Gelar Silaturahmi Kebangsaan, BNPT Serukan Perdamaian bagi Penyintas dan Mantan Pelaku Terorisme

Kompas.com - 21/09/2024, 14:17 WIB
Erlangga Satya Darmawan,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT) menggelar Silaturahmi Kebangsaan di Kota Batu, Malang, Jawa Timur (Jatim), pada Selasa (17/9/2024) hingga Kamis (19/9/2024).

Dalam kegiatan itu, BNPT mempertemukan penyintas terorisme dengan mantan narapidana terorisme atau mitra deradikalisasi (eks narapidana kasus terorisme atau napiter) dari provinsi Bali, Jatim, dan Jawa Tengah (Jateng).

Pertemuan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat pencegahan radikalisme sekaligus membangun solidaritas di antara penyintas ataupun mitra deradikalisasi.

Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Mayor Jenderal (Mayjen) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Roedy Widodo mengatakan, ajang Silaturahmi Kebangsaan ini merupakan momen penting bagi penyintas dan mitra deradikalisasi untuk saling memaafkan.

Roedy pun optimistis bahwa rekonsiliasi itu akan menjadi langkah awal baik untuk melangkah maju serta menjadi momentum buat terus suara perdamaian di bumi Indonesia.

Baca juga: Resmi Nakhodai BNPT, Eddy Hartono Akan Pertahankan “Zero Terrorist Attack” di RI

“Kepada para penyintas, mari kita bangkit, bertahan, dan menjadi agen-agen perubahan untuk menyuarakan perdamaian. Untuk mitra deradikalisasi, mari bantu ubah pola pikir saudara-saudara sebangsa kita yang masih terpapar ideologi radikal terorisme. Ini adalah titik balik untuk mengajak teman-teman yang belum sadar,” ungkap Roedy dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (21/9/2024).

Mayjen TNI Roedy Widodo.Dok. BNPT Mayjen TNI Roedy Widodo.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Brigadir jenderal (Brigjen) Polisi (Purnawirawan) Dr Achmadi MH berharap, kegiatan rekonsiliasi semacam ini dapat terus dilaksanakan hingga ke level yang lebih tinggi.

“Harapan kami adalah agar kegiatan Silaturahmi Kebangsaan dapat dilanjutkan secara berkelanjutan dan digelorakan hingga ke level internasional. Ini sebagai bentuk rekonsiliasi serta upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme,” kata Achmadi.

Menurut Achmadi, pertemuan antara penyintas dan mantan pelaku teror memiliki makna strategis dalam pencegahan, penanggulangan, dan pemenuhan hak korban terorisme.

“Melalui inisiatif ini, BNPT berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai serta membangun kesadaran kolektif untuk melawan radikalisasi dan terorisme di Indonesia,” ucap Achmadi.

Baca juga: Hadiri YoI FKPT Riau, BNPT Dukung Generasi Muda Jadi Agen Perubahan

Terkini Lainnya
Upaya Bangun Kesiapsiagaan Nasional, BNPT Luncurkan Buku Seri

Upaya Bangun Kesiapsiagaan Nasional, BNPT Luncurkan Buku Seri "Tercerahkan dalam Kedamaian"

BNPT
Program Sekolah Damai, Upaya BNPT Wujudkan Generasi Muda Berkualitas untuk Indonesia Emas

Program Sekolah Damai, Upaya BNPT Wujudkan Generasi Muda Berkualitas untuk Indonesia Emas

BNPT
Dorong Kerja Sama Kolaboratif, Kepala BNPT Ajak Negara Sahabat Perkuat Komitmen Cegah Terorisme

Dorong Kerja Sama Kolaboratif, Kepala BNPT Ajak Negara Sahabat Perkuat Komitmen Cegah Terorisme

BNPT
Dorong Kajian Terorisme Berbasis Riset, BNPT Publikasikan Pencegahan CT/VE dan Komunikasi Strategis PE 2024

Dorong Kajian Terorisme Berbasis Riset, BNPT Publikasikan Pencegahan CT/VE dan Komunikasi Strategis PE 2024

BNPT
Kolaborasi dengan PT Pupuk Indonesia, BNPT Salurkan Bantuan Rp 998 Juta bagi 61 Penyintas Tindak Terorisme

Kolaborasi dengan PT Pupuk Indonesia, BNPT Salurkan Bantuan Rp 998 Juta bagi 61 Penyintas Tindak Terorisme

BNPT
Permohonan Surat Penetapan Korban Terorisme Masa Lalu Kembali Dibuka, Periode Pengajuan hingga Juni 2028

Permohonan Surat Penetapan Korban Terorisme Masa Lalu Kembali Dibuka, Periode Pengajuan hingga Juni 2028

BNPT
Laksanakan 132 RAN PE, Kepala BNPT: Bukti Negara Hadir Cegah Ekstremisme 

Laksanakan 132 RAN PE, Kepala BNPT: Bukti Negara Hadir Cegah Ekstremisme 

BNPT
BNPT Jelaskan Ciri dan Akar Terorisme kepada Jajaran Pindad

BNPT Jelaskan Ciri dan Akar Terorisme kepada Jajaran Pindad

BNPT
Lawan Radikalisme Digital, BNPT Perkuat Kolaborasi Pentahelix

Lawan Radikalisme Digital, BNPT Perkuat Kolaborasi Pentahelix

BNPT
Hadapi Potensi Terorisme di Perhelatan Besar, BNPT Ajak Stakeholder Tingkatkan Sistem Keamanan

Hadapi Potensi Terorisme di Perhelatan Besar, BNPT Ajak Stakeholder Tingkatkan Sistem Keamanan

BNPT
Konsisten Berikan Informasi Efektif, BNPT Ikuti Uji Publik Monev Keterbukaan Informasi Publik

Konsisten Berikan Informasi Efektif, BNPT Ikuti Uji Publik Monev Keterbukaan Informasi Publik

BNPT
Gelar Talkshow di Kairo, BNPT Ajak WNI Waspadai Ideologi Kekerasan

Gelar Talkshow di Kairo, BNPT Ajak WNI Waspadai Ideologi Kekerasan

BNPT
Ciptakan Lingkungan Belajar Anti Bullying, BNPT Gelar Program Sekolah Damai

Ciptakan Lingkungan Belajar Anti Bullying, BNPT Gelar Program Sekolah Damai

BNPT
Kuatkan Kearifan Lokal, BNPT Dukung Pengembangan Generasi Muda yang Berbudaya

Kuatkan Kearifan Lokal, BNPT Dukung Pengembangan Generasi Muda yang Berbudaya

BNPT
BNPT Raih Penghargaan Kategori Kolaborasi dan Kemitraan di Kementerian dan Lembaga Negara Awards 2024

BNPT Raih Penghargaan Kategori Kolaborasi dan Kemitraan di Kementerian dan Lembaga Negara Awards 2024

BNPT
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com