KOMPAS.com - Deputi Bidang Kerja Sama Internasional Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Andhika Chrisnayudhanto mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menindaklanjuti resolusi mengenai penanganan anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris.
"Ini kontribusi besar Indonesia di forum Commission on Crime Prevention and Criminal Justice (CCPCJ) untuk memberikan perhatian serius dalam penanganan anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (20/5/2024).
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons baik disahkannya resolusi mengenai penanganan anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris oleh Kantor Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC). Resolusi yang diajukan Indonesia melalui BNPT ini disahkan pada Kamis (17/5/2024) di Wina, Austria.
Baca juga: Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina
Menurut Andhika, resolusi tersebut menunjukkan perhatian serius Indonesia terhadap anak-anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris.
Pengesahan resolusi tersebut merupakan implementasi konkret dari pencapaian misi Indonesia sebagai anggota CCPCJ periode 2024-2026 terkait perlindungan anak.
Indonesia berkomitmen untuk terus mendorong kerja sama internasional dalam penanggulangan terorisme.
Sementara itu, Wakil Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia (RI) Akio Alfiano Tamala menegaskan bahwa Indonesia akan terus memainkan peran aktif dan kepemimpinan dalam mendorong kerja sama internasional untuk pencegahan dan penanggulangan kejahatan lintas negara terorganisir, termasuk terorisme.
Resolusi Indonesia ini dinilai penting oleh banyak negara, termasuk Australia, Italia, dan Filipina sebagai co-sponsor utama.
Untuk diketahui, BNPT mengajukan resolusi tersebut sebagai inisiatif untuk memanfaatkan momentum keanggotaan Indonesia dalam forum CCPCJ 2024-2026.
Adapun tujuannya adalah menggalang komitmen global untuk memberikan perlindungan holistik bagi anak-anak yang terasosiasi dengan terorisme dan sebagai bagian integral dari strategi global yang komprehensif dan jangka panjang dalam melawan terorisme.
Di akhir pertemuan forum CCPCJ yang dihadiri lebih dari 150 negara ini, negara-negara mengapresiasi tinggi terhadap Indonesia dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) Wina yang telah memimpin perundingan hingga resolusi berhasil diadopsi komisi.
Sebelum disahkan, resolusi mengenai penanganan anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris diajukan delegasi Indonesia melalui BNPT pada Sidang ke-33 CCPCJ, Senin (13/5/2024).