KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT) menyerahkan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan berdasarkan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 3 Tahun 2020 kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta, Selasa (30/4/2024).
Penyerahan ini diberikan oleh Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Mayor Jenderal (Mayjen) Roedy Widodo saat mengikuti kegiatan Penyerahan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan.
“Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pengelola objek vital yang strategis (dan strategis) yang akan menerima sertifikat pada hari ini,” ujar Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Mayor Jenderal (Mayjen) Roedy Widodo saat menyerahkan langsung Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan itu dalam keterangan persnya, Selasa (30/4/2024).
“Sertifikat ini sebagai bentuk apresiasi dari BNPT kepada pengelola objek vital yang strategis dan transportasi karena bisa dijadikan sebagai cerminan partisipasi aktif dalam mencegah tindak pidana terorisme,” lanjutnya.
Baca juga: Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan
Roedy menjelaskan, BNPT telah melakukan sosialisasi, asesmen, audit penerapan sistem pengamanan, identifikasi potensi atau dampak tindak pidana terorisme serta koordinasi hasil kegiatan asesmen dan audit penerapan standar minimum pengamanan.
Ia melihat objek vital strategis dapat menjadikan salah satu target serangan terorisme. Hal ini dikarenakan memiliki dampak yang luas terhadap hajat hidup orang banyak, stabilitas politik, ekonomi, dan ketahanan negara.
Untuk asesmen, Roedy menambahkan, hal ini tidak hanya dilakukan pada aspek fisik saja, tetapi juga pada aspek sumber daya manusia (SDM) dari pengelola objek vital yang strategis.
"Selain sistem keamanannya, pengelola dan petugas yang memiliki tugas penting standar keamanan juga dilakukan asesmen," ujarnya.
Baca juga: BNPT Siapkan Pengamanan Kegiatan World Water Forum Ke-10
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT Kilang Pertamina Internasional Taufik Adityawarman mendukung asesmen yang dilakukan BNPT.
Ia mengatakan, pada masa yang akan datang, kerja sama pencegahan terorisme perlu untuk ditingkatkan lagi dengan upaya-upaya kolaboratif.
"Nanti ke depannya adalah bagaimana kita me-maintain level risiko ini terus berkesinambungan dan semakin kecil ke depannya terutama risiko dari terorisme radikalisme yang sangat membahayakan apabila terjadi di objek vital nasional (obvitnas) termasuk kilang sebagai salah satu obvitnas dan strategis," ucap Taufik.
Untuk diketahui, dari 18 objek vital dan transportasi yang mendapatkan sertifikat, sebanyak 12 objek vital telah dilakukan asesmen dan enam telah dilakukan audit keamanan.
Baca juga: BNPT Ajak Masyarakat Waspadai Konten-konten Radikalisme di Media Sosial
Untuk 12 objek vital dan transportasi yang telah diasesmen, yakni PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pelindo Regional Makassar, PT Angkasa Pura I – Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, PT Angkasa Pura II – Bandar Udara Internasional Radin Inten II, Proyek Strategis Nasional Grass Root Refinery Tuban.
Selanjutnya, PT PLN Indonesia Power PLTU Labuhan Angin PGU, PT PLN Indonesia Power PLTU Jawa Tengah Adipala OMU, PT Angkasa Pura II–Bandar Udara Tjilik Riwut, PT Terminal Petikemas Surabaya, PT Gapura Surya Nusantara, PT PLN Indonesia Power Grati PGU, dan PT Angkasa Pura I–Bandar Udara Internasional Yogyakarta.
Sedangkan enam objek vital yang telah dilakukan audit sistem keamanan, di antaranya PT Kilang Pertamina Refinery Unit IV Cilacap, PT Kilang Pertamina Refinery Unit V Balikpapan, PT Kilang Pertamina Refinery Unit III Plaju, PT Kilang Pertamina Refinery Unit II Dumai, PT Kilang Pertamina Refinery Unit VI Balongan, dan PT Kilang Pertamina Refinery Unit VII Kasim.
Melalui kegiatan penyerahan sertifikat ini, BNPT berharap pengelola objek vital yang strategis dapat terus meningkatkan kerjasama dan kualitasnya dalam mencegah tindak pidana terorisme.