BPKH Cari Talenta Terbaik Bangsa, Buka Rekrutmen 11 Formasi

Kompas.com - 06/10/2025, 13:47 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH) resmi mengumumkan Rekrutmen Terbuka Pegawai BPKH Tahun 2025 untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan berintegritas.

Kesempatan ini ditujukan bagi talenta terbaik bangsa yang ingin berkontribusi dalam pengelolaan dana haji.

“Proses rekrutmen ini diharapkan dapat menjaring individu profesional yang siap untuk mengemban amanah pengelolaan keuangan haji dengan prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan, dan akuntabel,” ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, dalam keterangan resminya, Senin (6/10/2025).

Baca juga: BPKH dan PBNU Perkuat Sinergi dalam Pengelolaan Keuangan Haji

BPKH membuka 11 formasi jabatan di level Asisten Manajer dengan rincian sebagai berikut:

  • Asisten Manajer Investasi Surat Berharga (1 posisi)
  • Asisten Manajer Investasi Surat Berharga Lainnya dan Emas (1 posisi)
  • Asisten Manajer Analisis Portofolio dan Penyelesaian Transaksi (2 posisi)
  • Asisten Manajer Bisnis Digital (2 posisi)
  • Asisten Manajer Pengembangan dan Konfigurasi TI (Fullstack Developer) (1 posisi)
  • Asisten Manajer Pengembangan dan Konfigurasi TI (Mobile Application Developer) (1 posisi)
  • Asisten Manajer Perencanaan dan Arsitektur Teknologi Informasi (1 posisi)
  • Asisten Manajer Manajemen Sistem Informasi (Data Engineer) (1 posisi)
  • Asisten Manajer Transformasi Digital, Sistem dan Prosedur Digital dan PMO (1 posisi)

Pendaftaran dibuka mulai 6 Oktober 2025 hingga 13 Oktober 2025 pukul 24.00 WIB. Durasi pendaftaran dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.

Baca juga: BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp 2,1 Triliun untuk 5,4 Juta Jemaah Haji Tunggu

Syarat pendaftaran

Setiap pelamar harus memenuhi persyaratan umum, yakni warga negara Indonesia (WNI), sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas yang tidak tercela, serta tidak pernah dipidana dengan keputusan hukum yang tetap.

Selain itu, terdapat persyaratan khusus yang wajib dipenuhi pelamar:

  • Lulusan perguruan tinggi dalam atau luar negeri dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) di atas 3,00 pada skala 4,00.
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun, termasuk pengalaman kerja sesuai permintaan setiap formasi, dibuktikan dengan surat keterangan, referensi, atau bukti pendukung lainnya.
  • Nilai kemampuan bahasa Inggris minimal 500 untuk TOEFL atau setara, dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku.
  • Tidak pernah melakukan tindak pidana, fraud, kejahatan digital, dan kejahatan keuangan, dibuktikan dengan melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.

Baca juga: Cara Membuat SKCK 2025: Syarat, Tahapan, dan Biayanya

Adapun dokumen yang perlu dilengkapi mencakup curriculum vitae (CV) terbaru, softcopy KTP, pas foto 4x6 berlatar putih, ijazah dan transkrip nilai, surat keterangan kerja/referensi, serta sertifikat kemampuan bahasa Inggris.

Seluruh dokumen tersebut dapat dilampirkan melalui pranala yang tersedia pada laman karir.bpkh.go.id.

Sementara itu, SKCK yang masih berlaku dan pakta integritas akan dilampirkan setelah kandidat dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Segala informasi dan pengumuman yang berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen ini dapat diakses melalui laman resmi BPKH di www.bpkh.go.id.

Baca juga: Kementerian Haji dan Umrah Bakal Dibentuk, BPKH Pastikan Tidak Dilebur

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com