Risiko Penyakit Kronik Degeneratif Lansia Tinggi, BPJS Kesehatan Pastikan Kebutuhan Dasar Peserta Terpenuhi

Kompas.com - 10/12/2020, 18:24 WIB
Dwinh,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, risiko akan penyakit kronik degeneratif lanjut usia ( lansia) sangat tinggi.

"Namun, Pemerintah Indonesia memastikan kebutuhan dasar kesehatan, khususnya bagi peserta lansia sudah terpenuhi,” ujar Fachmi, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Kamis (10/12/2020).

Adapun saat ini, jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berusia di atas 60 tahun mencapai 27 juta jiwa.

Hal itu Fachmi sampaikan saat menghadiri web seminar (webinar) yang diselenggarakan International Social Security Association (ISSA) dengan tema “The Long-Term Care Challenge in Europe - Innovative Solutions in A Comparative Perspective”, Rabu (09/12/2020).

Baca juga: Bio Farma Belum Pastikan Vaksin Sinovac Aman bagi Lansia di Atas 60 Tahun

Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) pada 2013, ada 10 penyakit kronik degeneratif terbanyak yang menyerang lansia.

Penyakit tersebut diantaranya, hipertensi, artritis, stroke, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), diabetes melitus, kanker, penyakit jantung koroner, batu ginjal, gagal ginjal dan gagal jantung.

Fachmi menyebut, kecenderungan peningkatan prevalensi penyakit ini akan semakin bertambah dengan meningkatnya usia seseorang.

“Seperti di negara dunia saat ini, tantangan ageing population menjadi pendorong dalam pengembangan jaminan sosial,” ujarnya.

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris.DOK. Humas BPJS Kesehatan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris.

Tak hanya meningkatkan layanan long term care (LTC) atau perawatan sosial jangka panjang (PJP), tetapi juga memenuhi kebutuhan yang berkelanjutan secara finansial, memadai, dan berkualitas tinggi.

Menurut definisi World Health Organization (WHO) pada 2012, perawatan jangka panjang adalah sistem kegiatan-kegiatan terpadu yang dilakukan oleh caregiver informal atau professional.

Tujuannya untuk memastikan bahwa lansia tidak sepenuhnya mampu merawat diri sendiri, dapat menjaga kualitas tertinggi kehidupannya, sesuai dengan keinginannya, dan dengan kemungkinan terbesar memiliki empat kebebasan.

Empat kebebasan tersebut adalah otonomi, partisipasi, pemenuhan kebutuhan pribadi, serta kemanusiaan.

“Oleh karenanya, LTC sangat penting bagi lansia karena untuk mempertahankan tingkat kemandirian, mengurangi ketergantungan, dan mencegah komplikasi penyakit atau disabilitas,” ucap Fachmi.

Baca juga: Lansia 82 Tahun Meninggal di Jalan Desa, Sempat Bertamu ke Rumah Anaknya yang Positif Covid-19

Kemudian, tambah dia, manfaat lainnya untuk mencegah kecelakaan, menjaga harga diri dan kualitas hidup, mengurangi rasa sakit, serta merasa bermartabat.

Dengan peningkatan layanan LTC, maka kualitas hidup lansia dapat dijaga dengan seoptimal mungkin.

“Walaupun implementasi jaminan sosial di Indonesia baru berusia 7 tahun, namun cakupan kepesertaannya sudah besar,” kata Fachmi.

Terkait jaminan sosial dan penerapan LTC di Indonesia, Fachmi berharap, melalui diskusi dan kajian bersama negara-negara di dunia akan semakin optimal dan berkesinambungan.

Periode ageing population

Seperti halnya negara-negara di dunia, Fachmi menjelaskan, Indonesia saat ini juga tengah memasuki periode ageing population.

“Kondisi tersebut tentu menjadi tantangan tersendiri khususnya dalam pengelolaan program JKN-KIS,” imbuhnya.

Berdasarkan Sensus Sosial Ekonomi Nasional 1 (Susenas) pada 2015 jumlah lansia sebesar 21,72 juta jiwa atau 8,43 persen dari jumlah penduduk.

Sementara itu, menurut Proyeksi Penduduk dari Badan Pusat Statistik (BPS), diperkirakan pada 2020 penduduk lansia akan mencapai 27,09 juta atau 9,99 persen dari jumlah penduduk.

Baca juga: Kemenperin: 5 Persen dari Populasi Indonesia Saat Ini Perlu Disiapkan Pekerjaan

Sementara itu, pada 2035 akan naik sebesar 48,20 juta atau 15,77 persen dari jumlah penduduk.

Adapun Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) tahun 2015 memperkirakan pada 2050 penduduk lansia mencapai 61,7 juta atau 19,2 persen dari jumlah penduduk.

Fachmi Idris sendiri telah ditunjuk sebagai Ketua Komisi Kesehatan atau Technical Commission on Medical Care and Sickness Insurance ISSA periode 2020-2022.

Komisi Kesehatan ISSA (TC Health) terdiri dari banyak negara di dunia.

Negara-negara tersebut adalah Algeria, Argentina, Belgia, Perancis, Gabon, Georgia, Hungaria, Indonesia, Iran, Kazakhstan, Korea, Peru, Rusia, Rwanda, Turki, dan Uruguay.

Baca juga: Cerita dari Warga Suku Togutil yang Mendapat Manfaat dari BPJS Kesehatan

Sebagai informasi TC Health menyediakan layanan kesehatan untuk komunitas Perawatan Lanjut Usia. 

Untuk TC Health selama periode 2020-2022 memprioritaskan tema pada fenomena ageing population.

Adapun tantangan perluasan yang harus dihadapi mencakup jaminan sosial dan kompilasi studi.

Hal ini terkait dengan hubungan antara Universal Health Coverage (UHC) dalam meningkatkan Kohesi Sosial dan Inklusi Sosial.

Terkini Lainnya
BPJS Kesehatan Laporkan Kasus Kebocoran Data ke Bareskrim Polri

BPJS Kesehatan Laporkan Kasus Kebocoran Data ke Bareskrim Polri

BPJS Kesehatan
Tingkatkan Kualitas Layanan Faskes, BPJS Kesehatan Gandeng Kemenkes Kembangkan Telemedicine

Tingkatkan Kualitas Layanan Faskes, BPJS Kesehatan Gandeng Kemenkes Kembangkan Telemedicine

BPJS Kesehatan
Risiko Penyakit Kronik Degeneratif Lansia Tinggi, BPJS Kesehatan Pastikan Kebutuhan Dasar Peserta Terpenuhi

Risiko Penyakit Kronik Degeneratif Lansia Tinggi, BPJS Kesehatan Pastikan Kebutuhan Dasar Peserta Terpenuhi

BPJS Kesehatan
Ciptakan Aplikasi Moniks, BPJS Kesehatan Diganjar Penghargaan ASSA Recognition Award

Ciptakan Aplikasi Moniks, BPJS Kesehatan Diganjar Penghargaan ASSA Recognition Award

BPJS Kesehatan
Kembangkan Inovasi Digital, BPJS Kesehatan Gelar Kompetisi BPJS Visualthon 2020

Kembangkan Inovasi Digital, BPJS Kesehatan Gelar Kompetisi BPJS Visualthon 2020

BPJS Kesehatan
Survei: Tingkat Kepuasan Peserta JKN-KIS Meningkat dari Tahun ke Tahun

Survei: Tingkat Kepuasan Peserta JKN-KIS Meningkat dari Tahun ke Tahun

BPJS Kesehatan
Mantapkan Fungsi Organisasi, Korpri Diharapkan Jadi Role Model Penerapan Protokol Kesehatan

Mantapkan Fungsi Organisasi, Korpri Diharapkan Jadi Role Model Penerapan Protokol Kesehatan

BPJS Kesehatan
Layanan Digital Jadi Favorit, BPJS Kesehatan Sudah Kembangkan Sistem Antre Daring di 2.028 RS

Layanan Digital Jadi Favorit, BPJS Kesehatan Sudah Kembangkan Sistem Antre Daring di 2.028 RS

BPJS Kesehatan
Tak Perlu Cemas, Cek Status BPJS Kesehatan Cukup Via Pandawa

Tak Perlu Cemas, Cek Status BPJS Kesehatan Cukup Via Pandawa

BPJS Kesehatan
Berbagai Upaya BPJS Kesehatan Dukung Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19

Berbagai Upaya BPJS Kesehatan Dukung Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19

BPJS Kesehatan
Berkat Mobile JKN, Ibu Rumah Tangga Ini Mudah Akses Layanan Kesehatan

Berkat Mobile JKN, Ibu Rumah Tangga Ini Mudah Akses Layanan Kesehatan

BPJS Kesehatan
Di Rumah Saja, Peserta JKN-KIS Bisa Dapatkan Layanan Konsultasi Online dari Faskes

Di Rumah Saja, Peserta JKN-KIS Bisa Dapatkan Layanan Konsultasi Online dari Faskes

BPJS Kesehatan
Punya Peran Krusial di JKN-KIS, Mitra Industri Keuangan Diapresiasi BPJS Kesehatan

Punya Peran Krusial di JKN-KIS, Mitra Industri Keuangan Diapresiasi BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan
Tetap Beri Pelayanan Maksimal di Masa Covid-19, BPJS Kesehatan Cabang Bogor Berinovasi

Tetap Beri Pelayanan Maksimal di Masa Covid-19, BPJS Kesehatan Cabang Bogor Berinovasi

BPJS Kesehatan
Berkat E-Dabu, Perusahaan Dapat Daftarkan Pekerja Tanpa Perlu ke Kantor BPJS

Berkat E-Dabu, Perusahaan Dapat Daftarkan Pekerja Tanpa Perlu ke Kantor BPJS

BPJS Kesehatan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com