KOMPAS.com – Person in charge (PIC) PT Ensem Lestari Jaya, Bimbi Rizki Renita mengatakan, aplikasi Elektronik Data Badan Usaha (e-Dabu) untuk mendaftarkan pekerja menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sudah banyak membantu.
Menurutnya, aplikasi yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan tersebut membuat pendaftaran jadi lebih praktis karena dapat dilakukan dari aplikasi.
“Dengan adanya proses pendaftaran melalui e-Dabu ini, kami merasa terbantu sekali karena tidak perlu repot-repot lagi harus datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mendaftarkan pekerja ke dalam program JKN-KIS,” ujarnya, Selasa, (17/11/2020).
Terlebih, lanjut Bimbi, perusahaan tempat dirinya bernaung memiliki jarak tempuh yang cukup jauh untuk sampai ke kantor BPJS Kesehatan di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
“Jarak dari Perusahaan ke kantor BPJS Kesehatan kan jauh kira-kira memakan waktu hampir 2 jam untuk bolak-balik, tentunya ini sangat tidak efektif karena waktu kami terbuang percuma di jalan," jelas wanita kelahiran tahun 1998 tersebut.
Baca juga: Ini 5 Strategi BPJS Kesehatan untuk Kumpulkan Iuran Peserta
Itulah alasan PT Ensem Lestari Jaya menggunakan e-Dabu ketimbang melakukan pendaftaran secara manual.
Dia juga menuturkan, perusahaannya sudah aktif menggunakan e-Dabu sejak Juni 2020. Hingga November 2020, perusahaannya telah mendaftarkan 113 orang pekerja dengan 172 anggota keluarganya.
Lebih lanjut, pegawai personalia dari PT Ensem Lestari Jaya ini berharap, proses mutasi peserta khususnya anggota keluarga yang sebelumnya telah terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) bisa dilakukan juga melalui e-Dabu.
“Kami masih mengalami kendala ketika ingin mengubah data keluarga pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta PBI menjadi anggota keluarga dari tanggungan perusahaan,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Baca juga: Inovasi E-Dabu Memudahkan HRD Perusahaan Kelola BPJS Kesehatan Karyawan
Bimbi menyarankan pula agar e-Dabu difasilitasi untuk mengubah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) karena tidak semua pekerja memiliki ponsel pintar android.
“Dengan begitu, mau tidak mau ketika ubah tempat FKTP terpaksa tetap datang ke kantor BPJS Kesehatan. Kasihan juga kan karena butuh waktu lagi,” tutur Bimbi.