Ciptakan Aplikasi Moniks, BPJS Kesehatan Diganjar Penghargaan ASSA Recognition Award

Kompas.com - 09/12/2020, 11:56 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Di penghujung tahun 2020, BPJS Kesehatan memperoleh Recognition Award dari ASEAN Social Security Association ( ASSA).

Penghargaan ini diperoleh atas inovasi BPJS Kesehatan dalam menciptakan aplikasi “One Stop Apps: Monitoring of Strategic Cooperation Implementation” atau Aplikasi Monitoring Kerja Sama Strategis (Moniks).

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Chairman ASSA 2019–2020, Omar Mohd Dali kepada BPJS Kesehatan dalam acara 37th ASSA Board Meeting yang digelar National Social Security Fund (NSFF) Kamboja secara virtual.

Selain Indonesia, acara penghargaan virtual tersebut juga dihadiri sejumlah negara ASEAN, diantaranya Brunei Darussalam, Malaysia, Thailand, Myanmar, Filipina, Kamboja, Vietnam, dan Laos.

Baca juga: [HOAKS] Bantuan Rp 2,4 Juta bagi Pemegang Kartu BPJS Kesehatan

Aplikasi Moniks sendiri berfungsi untuk memantau secara real-time semua kemitraan strategis BPJS Kesehatan, mulai dari institusi, kementerian, dan lembaga nasional maupun internasional.

Kantor Kedeputian Wilayah dan Kantor Cabang BPJS Kesehatan mencatat pelaksanaan kerja sama di aplikasi Moniks secara kontinu, mulai dari jumlah kerja sama, kemajuan implementasi kerja sama, hingga early warning system masa berakhirnya kerja sama.

“Sampai Oktober 2020, BPJS kesehatan telah menjalin 135 kerja sama dengan berbagai institusi dalam dan luar negeri,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/12/2020).

Fachmi juga menuturkan, aplikasi Moniks sangat berguna dalam memantau kerjasama untuk menentukan kebijakan.

Baca juga: Berkenalan dengan Chika dan Vika, Inovasi Layanan Digital dari BPJS Kesehatan

“Penghargaan dari ASSA ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi agar pengelolaan Program JKN-KIS bisa lebih optimal,” imbuhnya.

Sebagai tambahan informasi, BPJS telah menjalin kemitraan dengan beberapa institusi internasional untuk terus mengoptimalkan kerja sama kesehatan.

Beberapa diantaranya adalah National Health Insurance Service (NHIS) Korea Selatan, Japan International Cooperation Agency (JICA), The Health Insurance Review and Assessment Service (HIRA) Korea Selatan, Sosyal Güvenlik Kurumu (SGK) Turki, dan International Social Security Association (ISSA).

Terkini Lainnya
BPJS Kesehatan Laporkan Kasus Kebocoran Data ke Bareskrim Polri

BPJS Kesehatan Laporkan Kasus Kebocoran Data ke Bareskrim Polri

BPJS Kesehatan
Tingkatkan Kualitas Layanan Faskes, BPJS Kesehatan Gandeng Kemenkes Kembangkan Telemedicine

Tingkatkan Kualitas Layanan Faskes, BPJS Kesehatan Gandeng Kemenkes Kembangkan Telemedicine

BPJS Kesehatan
Risiko Penyakit Kronik Degeneratif Lansia Tinggi, BPJS Kesehatan Pastikan Kebutuhan Dasar Peserta Terpenuhi

Risiko Penyakit Kronik Degeneratif Lansia Tinggi, BPJS Kesehatan Pastikan Kebutuhan Dasar Peserta Terpenuhi

BPJS Kesehatan
Ciptakan Aplikasi Moniks, BPJS Kesehatan Diganjar Penghargaan ASSA Recognition Award

Ciptakan Aplikasi Moniks, BPJS Kesehatan Diganjar Penghargaan ASSA Recognition Award

BPJS Kesehatan
Kembangkan Inovasi Digital, BPJS Kesehatan Gelar Kompetisi BPJS Visualthon 2020

Kembangkan Inovasi Digital, BPJS Kesehatan Gelar Kompetisi BPJS Visualthon 2020

BPJS Kesehatan
Survei: Tingkat Kepuasan Peserta JKN-KIS Meningkat dari Tahun ke Tahun

Survei: Tingkat Kepuasan Peserta JKN-KIS Meningkat dari Tahun ke Tahun

BPJS Kesehatan
Mantapkan Fungsi Organisasi, Korpri Diharapkan Jadi Role Model Penerapan Protokol Kesehatan

Mantapkan Fungsi Organisasi, Korpri Diharapkan Jadi Role Model Penerapan Protokol Kesehatan

BPJS Kesehatan
Layanan Digital Jadi Favorit, BPJS Kesehatan Sudah Kembangkan Sistem Antre Daring di 2.028 RS

Layanan Digital Jadi Favorit, BPJS Kesehatan Sudah Kembangkan Sistem Antre Daring di 2.028 RS

BPJS Kesehatan
Tak Perlu Cemas, Cek Status BPJS Kesehatan Cukup Via Pandawa

Tak Perlu Cemas, Cek Status BPJS Kesehatan Cukup Via Pandawa

BPJS Kesehatan
Berbagai Upaya BPJS Kesehatan Dukung Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19

Berbagai Upaya BPJS Kesehatan Dukung Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19

BPJS Kesehatan
Berkat Mobile JKN, Ibu Rumah Tangga Ini Mudah Akses Layanan Kesehatan

Berkat Mobile JKN, Ibu Rumah Tangga Ini Mudah Akses Layanan Kesehatan

BPJS Kesehatan
Di Rumah Saja, Peserta JKN-KIS Bisa Dapatkan Layanan Konsultasi Online dari Faskes

Di Rumah Saja, Peserta JKN-KIS Bisa Dapatkan Layanan Konsultasi Online dari Faskes

BPJS Kesehatan
Punya Peran Krusial di JKN-KIS, Mitra Industri Keuangan Diapresiasi BPJS Kesehatan

Punya Peran Krusial di JKN-KIS, Mitra Industri Keuangan Diapresiasi BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan
Tetap Beri Pelayanan Maksimal di Masa Covid-19, BPJS Kesehatan Cabang Bogor Berinovasi

Tetap Beri Pelayanan Maksimal di Masa Covid-19, BPJS Kesehatan Cabang Bogor Berinovasi

BPJS Kesehatan
Berkat E-Dabu, Perusahaan Dapat Daftarkan Pekerja Tanpa Perlu ke Kantor BPJS

Berkat E-Dabu, Perusahaan Dapat Daftarkan Pekerja Tanpa Perlu ke Kantor BPJS

BPJS Kesehatan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com