Tak Perlu Keluar Rumah, Cek Status dan Tagihan JKN-KIS Cukup Hubungi Chika

Kompas.com - 19/11/2020, 13:20 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Berawal dari keinginan membuat kanal yang dapat digunakan masyarakat untuk mendapat informasi secara mudah, pada Januari 2020, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan menginisiasi Chat Asistant JKN (Chika).

Chika merupakan pelayanan informasi dan pengaduan melalui obrolan (chatting), yang direspons artificial intelligence (AI) atau sistem. Maka dari itu, layanannya tersedia selama 24 jam nonstop.

“Langsung chat hai atau apapun. Nanti Chika langsung merespons dan menyampaikan fitur-fitur yang bisa dipilih. Itu kelebihan Chika dibanding layanan daring yang lain,” kata Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaefudin kepada Kompas.com melalui Zoom, Rabu (11/11/2020).

Adapun informasi utama yang disediakan Chika adalah cek status dan tagihan. Hal tersebut karena data kunjungan ke kantor cabang dan panggilan ke Care Center menunjukkan kedua hal tersebut paling sering ditanyakan.

Baca juga: Ubah Faskes Tingkat Pertama Cukup Telepon BPJS Kesehatan Care Center 1500 400

“Kalau hanya tanya status harus datang ke kantor cabang, kasian peserta. Kalau telepon ke Care Center butuh waktu dan biaya,” kata Arief.

Meski begitu, Chika juga melayani penyediaan informasi lain, seperti lokasi fasilitas kesehatan (faskes) dan Kantor Cabang BPJS Kesehatan, registrasi peserta, ubahan data peserta, informasi kesehatan, dan layanan administrasi.

Cara menggunakan Chika cukup mudah. Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) hanya perlu chat ke nomor 08118750400 melalui aplikasi Whatsapp dan Telegram, atau ke Facebook Messenger BPJS Kesehatan.

Dari ketiga platform tersebut, Arief mengatakan, yang paling menjadi favorit adalah Whatsapp.

Baca juga: Aplikasi Mobile JKN Penuhi Kebutuhan Peserta BPJS Kesehatan

Jumlah pengguna Chika dari bulan ke bulan sendiri terus mengalami kenaikan. Pada Januari, jumlahnya 53.000, Februari 47.000, Maret 119.000, April 550.000, dan Mei 700.000.

“Ketika pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dicabut dan masuk new normal, angkanya mulai turun. Mungkin orang merasa sudah bisa ke kantor cabang. Namun September, kami gencarkan lagi sampai 948.000 pengguna. Grafiknya kan naik, saya melihat peserta cukup merespons positif,” kata Arief.

Ke depannya, Arief mengatakan, pihaknya akan terus menambah keandalan sistem dan keakuratan informasi pada Chika.

Selain Chika, BPJS Kesehatan juga memiliki layanan tanpa tatap muka lain untuk memudahkan peserta, antara lain Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, dan Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa).

Baca juga: Registrasi Ulang BPJS Kesehatan via WhatsApp, Ini Daftar Nomor Pandawa Se-Indonesia

Berbeda dengan Chika yang pelayanannya berbasis chatting, Mobile JKN berbasis pada aplikasi, sedangkan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 dapat diakses melalui panggilan telepon.

Sementara itu, cara akses Pandawa juga dilakukan melalui Whatsapp, namun responsnya berasal dari frontliner atau operator di kantor cabang.

“Untuk Pandawa, waktu operasional mengikuti jam kerja frontliner-nya. Jadi kalau menghubungi jam 21.00 malam, mungkin auto response-nya bisa jawab, tapi pertanyaan yang perlu jawaban dari petugas balasannya besok pada jam kerja,” Kata Arief.

Terkini Lainnya
BPJS Kesehatan Laporkan Kasus Kebocoran Data ke Bareskrim Polri

BPJS Kesehatan Laporkan Kasus Kebocoran Data ke Bareskrim Polri

BPJS Kesehatan
Tingkatkan Kualitas Layanan Faskes, BPJS Kesehatan Gandeng Kemenkes Kembangkan Telemedicine

Tingkatkan Kualitas Layanan Faskes, BPJS Kesehatan Gandeng Kemenkes Kembangkan Telemedicine

BPJS Kesehatan
Risiko Penyakit Kronik Degeneratif Lansia Tinggi, BPJS Kesehatan Pastikan Kebutuhan Dasar Peserta Terpenuhi

Risiko Penyakit Kronik Degeneratif Lansia Tinggi, BPJS Kesehatan Pastikan Kebutuhan Dasar Peserta Terpenuhi

BPJS Kesehatan
Ciptakan Aplikasi Moniks, BPJS Kesehatan Diganjar Penghargaan ASSA Recognition Award

Ciptakan Aplikasi Moniks, BPJS Kesehatan Diganjar Penghargaan ASSA Recognition Award

BPJS Kesehatan
Kembangkan Inovasi Digital, BPJS Kesehatan Gelar Kompetisi BPJS Visualthon 2020

Kembangkan Inovasi Digital, BPJS Kesehatan Gelar Kompetisi BPJS Visualthon 2020

BPJS Kesehatan
Survei: Tingkat Kepuasan Peserta JKN-KIS Meningkat dari Tahun ke Tahun

Survei: Tingkat Kepuasan Peserta JKN-KIS Meningkat dari Tahun ke Tahun

BPJS Kesehatan
Mantapkan Fungsi Organisasi, Korpri Diharapkan Jadi Role Model Penerapan Protokol Kesehatan

Mantapkan Fungsi Organisasi, Korpri Diharapkan Jadi Role Model Penerapan Protokol Kesehatan

BPJS Kesehatan
Layanan Digital Jadi Favorit, BPJS Kesehatan Sudah Kembangkan Sistem Antre Daring di 2.028 RS

Layanan Digital Jadi Favorit, BPJS Kesehatan Sudah Kembangkan Sistem Antre Daring di 2.028 RS

BPJS Kesehatan
Tak Perlu Cemas, Cek Status BPJS Kesehatan Cukup Via Pandawa

Tak Perlu Cemas, Cek Status BPJS Kesehatan Cukup Via Pandawa

BPJS Kesehatan
Berbagai Upaya BPJS Kesehatan Dukung Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19

Berbagai Upaya BPJS Kesehatan Dukung Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19

BPJS Kesehatan
Berkat Mobile JKN, Ibu Rumah Tangga Ini Mudah Akses Layanan Kesehatan

Berkat Mobile JKN, Ibu Rumah Tangga Ini Mudah Akses Layanan Kesehatan

BPJS Kesehatan
Di Rumah Saja, Peserta JKN-KIS Bisa Dapatkan Layanan Konsultasi Online dari Faskes

Di Rumah Saja, Peserta JKN-KIS Bisa Dapatkan Layanan Konsultasi Online dari Faskes

BPJS Kesehatan
Punya Peran Krusial di JKN-KIS, Mitra Industri Keuangan Diapresiasi BPJS Kesehatan

Punya Peran Krusial di JKN-KIS, Mitra Industri Keuangan Diapresiasi BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan
Tetap Beri Pelayanan Maksimal di Masa Covid-19, BPJS Kesehatan Cabang Bogor Berinovasi

Tetap Beri Pelayanan Maksimal di Masa Covid-19, BPJS Kesehatan Cabang Bogor Berinovasi

BPJS Kesehatan
Berkat E-Dabu, Perusahaan Dapat Daftarkan Pekerja Tanpa Perlu ke Kantor BPJS

Berkat E-Dabu, Perusahaan Dapat Daftarkan Pekerja Tanpa Perlu ke Kantor BPJS

BPJS Kesehatan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com