KOMPAS.com - Di tengah pandemi Covid-19 yang belum mereda, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan Cabang Jakarta Selatan ( Jaksel) tetap membuka layanan tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya memberi pelayanan terbaik kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), terutama di wilayah ibu kota.
“Kami masih melayani tatap muka tapi hanya peserta segmen tertentu, seperti Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas III,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jaksel Elfanetti kepada Kompas.com melalui telepon, Kamis (12/11/2020).
Elfanetti menambahkan, pelayanan tatap muka selama pandemi Covid-19 dibatasi untuk mendukung pemerintah dalam menekan penyebaran virus.
Baca juga: Jalani Cuci Darah, Pria Ini Manfaatkan JKN-KIS
Adapun pelayanan administrasi yang diberikan antara lain pendaftaran baru, perubahan data peserta, keluhan peserta, hingga kebutuhan informasi.
Kantor BPJS Kesehatan cabang Jaksel sendiri melayani kebutuhan peserta sesuai dengan hari kerja, yakni Senin – Jumat pada pukul 08.00 – 15.00 WIB.
Terkait ketentuan kunjungan, Elfanetti menjelaskan, peserta yang datang ke kantor cabang Jaksel wajib mematuhi protokol kesehatan.
“Tentu saja harus mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M),” imbuh Elfanetti yang kerap dipanggil Netti.
Baca juga: Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, RSUI Bisa Segera Layani Pasien JKN-KIS
Jika ada peserta yang melanggar protokol kesehatan, Netti menegaskan, pihaknya tidak segan-segan menindaknya dengan tegas dan tidak akan melayaninya
Namun sebelum masuk ke kantor cabang, petugas keamanan akan mem-filter keperluan peserta. Kalau hal itu bisa dilakukan tanpa harus tatap muka, maka disarankan menggunakan layanan lain, seperti Mobile JKN, call center dan Pandawa.
“Sebelumnya, petugas kami juga menanyakan apakah peserta memiliki smartphone atau Whatsapp (WA). Kalau iya, nanti akan diberi selebaran berisi nomor WA yang bisa dihubungi peserta dari rumah,” jelas Netti.
Penerapan protokol kesehatan juga berlaku bagi petugas yang bertugas. Netti menjelaskan mereka bahkan harus mengenakan alat pelindung diri (APD). Misalnya, security harus memakai masker, sarung tangan, dan face shield.
Baca juga: Lewat Virtual Ride, BPJS Kesehatan Kumpulkan Donasi Rp 34,9 Juta untuk Peserta JKN-KIS
“Kemudian, di meja setiap frontliner kami sediakan hand sanitizer dan akrilik pembatas antara petugas dengan peserta yang dilayani,” jelas Netti.
Sementara itu, untuk standar keamanan kantor, pelayanan antrean ruang tunggu sudah memberlakukan physical distancing berjarak satu meter (m) antar orang.
“Kapasitas maksimal peserta di dalam kantor kami sekitar 30 orang yang bisa dilayani,” ucap Netti.
Menurut Netti, kapasitas 30 orang tersebut sudah sangat longgar. Peserta di dalam kantor pun biasanya hanya sekitar 15 - 20 orang per hari, karena masyarakat lebih memilih layanan tanpa tatap muka.
Baca juga: Per 1 November, Peserta JKN-KIS Segmen PPU PN Perlu Registrasi Ulang
“Sebelum Covid-19 itu peserta yang ada bisa mencapai 400 orang per hari,” paparnya.
Pada kesempatan itu, Netti menjelaskan upaya lain yang dilakukan dalam meningkatkan pelayanan pada masa Pandemi Covid-19. Salah satunya melalui Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa).
Kantor BPJS Kesehatan cabang Jaksel pun yang menjadi inisiator lahirnya Pandawa. Layanan ini muncul sebagai jawaban atas pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat di Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta pada waktu itu.
Karena mayoritas orang di kota besar, seperti Jakarta sudah banyak yang punya smartphone, termasuk PBI, maka lahir lah Pandawa.
Baca juga: Harus Pasang Alat Pacu Jantung Permanen Senilai Ratusan Juta, Perempuan Ini Andalkan JKN-KIS
“Kami harus sama-sama mengamankan. Tak hanya peserta dan masyarakat yang datang ke kantor, tapi juga para pegawai kami untuk menghindari penularan Covid-19,” jelasnya.
Adapun layanan ini pertama kali diuji coba pada Juni. Kemudian pada Juli sudah mulai diterapkan dan resmi ditetapkan sebagai layanan kanal alternatif dari BPJS Kesehatan selain Care Center dan Mobile JKN.
Menyangkut layanan administrasi, Netti memaparkan, Pandawa melayani berbagai hal seperti pendaftaran baru, penambahan anggota keluarga, perubahan data, hingga perpindahan segmen.
Berdasarkan data terakhir, Netti menyatakan, perpindahan segmen menjadi layanan Pandawa yang paling banyak diakses dan dibutuhkan peserta saat ini.
Baca juga: Optimalkan Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan Gandeng PT Telkom
Kondisi itu terjadi karena banyak pekerja yang sudah dirumahkan atau tidak dipekerjakan lagi oleh perusahaannya.
“Karena mereka butuh layanan kesehatan, tentu kartu BPJS-nya harus tetap aktif. Jadi, para peserta ini pindah dari pekerja penerima upah (PPU) ke pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau mandiri,” papar Netti.
Tak hanya itu, Netti menambahkan, melalui Pandawa, peserta dapat mengaktifkan kembali kartu yang sudah tidak aktif.
“Seperti sekarang, per 1 November ini kami melakukan registrasi ulang khusus bagi peserta Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) dan Bukan Pekerja (BP). Kami memastikan bahwa Peserta tetap mendapatkan layanan kesehatan. Peserta tinggal update data NIK atau KTP-nya,” imbuhnya.
Baca juga: Idap Kanker Kelenjar Getah Bening, Ibu asal Pangandaran Ini Manfaatkan JKN-KIS
Perlu diketahui pada masa Askes belum ada data Nomor Induk Kependudukan (NIK). Untuk itu, peserta disarankan melakukan registrasi ulang guna mengisi data kependudukan yang belum ada di master file BPJS Kesehatan.
“Biasanya peserta ini adalah para pensiunan atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dulunya peserta Askes, baik dari pegawai pemerintah maupun Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri),” jelas Netti.
Syaratnya mudah, peserta cukup mengirimkan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), maka BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status kepesertaannya.
Baca juga: Ini Dia Faskes Paling Berkomitmen Terhadap Mutu Pelayanan JKN-KIS
Menurut Netti, sejauh ini Pandawa sudah cukup memenuhi kebutuhan peserta JKN-KIS, khususnya di wilayah DKI Jakarta.
Untuk sosialisasi Pandawa di cabang Jaksel sendiri dilakukan secara terus menerus baik secara langsung maupun melalui media digital.
Bahkan, Netti mengaku, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan kecamatan, kelurahan dan perangkat daerah untuk menginformasikan Pandawa.
Terkait cara mendapatkan pelayanan Pandawa, Netti menjelaskan, peserta dapat mengakses layanan Chat Assistant JKN (CHIKA) melalui Whatsapp ke nomor 08118750400, Facebook Messenger BPJS Kesehatan, atau Telegram.
Namun, apabila ingin langsung menghubungi cabang Jaksel, peserta bisa mengirimkan format template.
Format tersebut, seperti mengisi nama pelapor, nama peserta, nomor kepesertaan BPJS atau nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor handphone peserta, dan kode layanan.
Contohnya, ZAINAL-TIKA-0001234567890-081213312391-E dan kirimkan ke nomor 0812-1294-5526 untuk kantor cabang Jakarta Selatan.
Baca juga: Benjolan di Payudara Perempuan Ini Harus Dioperasi, Untung Ada JKN-KIS
“Setelah itu petugas atau frontliner akan menghubungi peserta melalui Whatsapp terkait dengan kebutuhan lainnya sampai pelayanan selesai diberikan,” imbuh Netti.
Dari form tersebut, lanjut Netti, petugas akan meminta bukti pendukung lain seperti foto KK dan KTP, serta foto selfie peserta yang memegang KK atau KTP untuk keabsahan.
“Ini supaya kanal tersebut tidak dimanfaatkan oleh pihak yang mencari peluang lain,” kata Netti.
Baca juga: Pembuluh Jantung Tersumbat, Ibu Ini Jalani Kateterisasi dengan JKN-KIS
Layanan administrasi melalui Pandawa sendiri hanya berlaku pada jam kerja, yaitu setiap Senin – Kamis pukul 08.00 - 15.00 WIB.
Pengajuan pelayanan dapat selesai pada hari yang sama. Namun apabila peserta mengajukan lewat dari jam kerja, maka pelayanan akan diberikan pada hari berikutnya.
Netti pun berharap, melalui Pandawa, BPJS Kesehatan dapat memberi pelayanan yang lebih baik pada masa transisi Covid-19.
Baca juga: Ibu Ini Bersyukur JKN-KIS Tanggung Biaya Cuci Darah Suaminya
“Selain Pandawa, kami juga mengupayakan pelayanan melalui Mobile JKN yang sudah memiliki banyak fitur baru guna menyempurnakan layanan dan Care Center,” jelasnya.