KOMPAS.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, bekerja sama dengan Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) untuk mengawal pelaksanaan pelayanan kesehatan yang bermutu, efisien, dan efektif.
Adapun salah satu rekomendasi pelayanan kesehatan yang dihasilkan TKMKB adalah pedoman dan instrumen self assessment untuk operasi bedah sesar (sectio cesaria) di rumah sakit.
Hal tersebut dirasa penting karena pemantauan kualitas layanan, kesesuaian standar, serta keselamatan pasien peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) harus dilakukan secara menyeluruh.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Maya Amiarny Rusady pun mengatakan, pedoman tersebut telah diimplementasikan di seluruh Indonesia untuk mengatasi permasalahan proporsi sectio cesaria yang tinggi.
Baca juga: Persalinan Caesar Meningkat, BPJS Kesehatan Kuatkan Peran TKMKB
“Data yang ada menunjukkan, proporsi sectio cesaria dalam JKN-KIS lebih besar dua kali lipat dari rekomendasi World Health Organization (WHO). Padahal menurut WHO, tidak ada bukti ilmiah yang menyatakan proporsi sectio cesaria lebih besar dari 10 persen akan menurunkan risiko ibu dan bayi,” kata Maya, seperti dalam keterangan tertulisnya.
Hal tersebut dikatakan Maya, saat membicarakan topik Patient Safety & Research berjudul Quality and Cost Containment for Patient Safety, dalam forum pertemuan ilmiah internasional Healthcare Summit 2020, Jumat (6/11/2020).
Sebagai informasi, Healthcare Summit 2020 dihadiri 23 pembicara secara daring. Mereka berasal dari Indonesia, Amerika, Turki, Uni Emirat Arab, Singapura, Ghana, Meksiko, India, Malaysia, Jerman, Arab Saudi, Bangladesh, dan Nigeria.
Adapun tema besar Healthcare Summit 2020 adalah Advances in Healthcare, Innovation & Management, yang kemudian terbagi ke dalam beberapa topik yaitu Healthcare & Management, Healthcare Technology & policy, Primary Healthcare, Nursing, dan Women Healthcare.
Baca juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Tetap Maksimal
Kemudian, ada pula topik mengenai Patient Safety & Research, Public Healthcare, Health & Human Services, Ethical and legal aspects of Healthcare, Clinical Trials, Digital Healthcare, Mental Health, Healthcare System, Healthcare & Infectious Disease, Healthcare & Hospital.
Pada kesempatan tersebut, Maya menekankan, keselamatan pasien melalui pemberian pelayanan yang berkualitas harus menjadi prioritas.
“Jangan sampai peserta JKN-KIS diberi pelayanan yang tidak diperlukan (unnecessary treatment). Sistem kendali mutu dan biaya tentu akan berefek domino, sehingga menjamin keselamatan pasien dan keberlangsungan program JKN-KIS,” kata Maya.
Setelah itu, Maya memberi gambaran mengenai perkembangan digitalisasi program JKN-KIS. Menurutnya, tingginya pemanfaatan pelayanan kesehatan dan transaksi jutaan data harus diimbangi dengan sistem teknologi informasi yang terintegrasi.