Per 1 November, Peserta JKN-KIS Segmen PPU PN Perlu Registrasi Ulang

Kompas.com - 27/10/2020, 12:33 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Per Minggu (1/11/2020), sebagian peserta Jaminan Kesehatan Sosial – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) perlu mengikuti Program Registrasi Ulang (Gilang).

Hal tersebut karena datanya belum terisi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sekaligus dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun buku 2018, serta hasil rapat bersama kementerian dan lembaga.

Sebelum melakukan registrasi ulang, peserta JKN-KIS segmen PPU PN dapat mengecek status kepesertaannya melalui aplikasi Mobile JKN, layanan informasi Whatsapp (CHIKA) 08118750400, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, petugas BPJS SATU! yang ada di rumah sakit (rs), atau aplikasi JAGA KPK .

“Bagi peserta JKN-KIS PPU PN yang datanya belum terisi NIK, status kepesertaannya akan dinonaktifkan sementara. Mulai Minggu (1/11/2020), saat cek status kepesertaan, akan muncul notifikasi untuk melakukan registrasi ulang,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Mobile JKN, Jawaban Kemudahan Layanan Kesehatan di Masa Pandemi

Untuk memperbarui data NIK, Iqbal melanjutkan, peserta dapat menghubungi kantor cabang melalui menu pengaktifan kembali kartu pada Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa).

Tak hanya itu, peserta juga bisa menghubungi petugas BPJS SATU! yang ada di rs, dan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 dengan menyiapkan foto KTP atau KK, serta KIS.

“Jika sudah melaporkan pembaruan data, status kepesertaannya akan aktif kembali dalam waktu maksimal 1x24 jam,” jelas Iqbal.

Iqbal berharap, melalui internalisasi dan sosialisasi yang efektif, para peserta JKN-KIS PPU PN yang dinonaktifkan sementara dapat memanfaatkan kemudahan registrasi ulang melalui Program Gilang dari BPJS Kesehatan.

Baca juga: BPJS Kesehatan Kembangkan Upaya Pencegahan Kecurangan Program JKN-KIS

Untuk mewujudkan hal tersebut, Iqbal pun meminta keterlibatan instansi seperti Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI), Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri), Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN), serta Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).

Terkini Lainnya
BPJS Kesehatan Laporkan Kasus Kebocoran Data ke Bareskrim Polri

BPJS Kesehatan Laporkan Kasus Kebocoran Data ke Bareskrim Polri

BPJS Kesehatan
Tingkatkan Kualitas Layanan Faskes, BPJS Kesehatan Gandeng Kemenkes Kembangkan Telemedicine

Tingkatkan Kualitas Layanan Faskes, BPJS Kesehatan Gandeng Kemenkes Kembangkan Telemedicine

BPJS Kesehatan
Risiko Penyakit Kronik Degeneratif Lansia Tinggi, BPJS Kesehatan Pastikan Kebutuhan Dasar Peserta Terpenuhi

Risiko Penyakit Kronik Degeneratif Lansia Tinggi, BPJS Kesehatan Pastikan Kebutuhan Dasar Peserta Terpenuhi

BPJS Kesehatan
Ciptakan Aplikasi Moniks, BPJS Kesehatan Diganjar Penghargaan ASSA Recognition Award

Ciptakan Aplikasi Moniks, BPJS Kesehatan Diganjar Penghargaan ASSA Recognition Award

BPJS Kesehatan
Kembangkan Inovasi Digital, BPJS Kesehatan Gelar Kompetisi BPJS Visualthon 2020

Kembangkan Inovasi Digital, BPJS Kesehatan Gelar Kompetisi BPJS Visualthon 2020

BPJS Kesehatan
Survei: Tingkat Kepuasan Peserta JKN-KIS Meningkat dari Tahun ke Tahun

Survei: Tingkat Kepuasan Peserta JKN-KIS Meningkat dari Tahun ke Tahun

BPJS Kesehatan
Mantapkan Fungsi Organisasi, Korpri Diharapkan Jadi Role Model Penerapan Protokol Kesehatan

Mantapkan Fungsi Organisasi, Korpri Diharapkan Jadi Role Model Penerapan Protokol Kesehatan

BPJS Kesehatan
Layanan Digital Jadi Favorit, BPJS Kesehatan Sudah Kembangkan Sistem Antre Daring di 2.028 RS

Layanan Digital Jadi Favorit, BPJS Kesehatan Sudah Kembangkan Sistem Antre Daring di 2.028 RS

BPJS Kesehatan
Tak Perlu Cemas, Cek Status BPJS Kesehatan Cukup Via Pandawa

Tak Perlu Cemas, Cek Status BPJS Kesehatan Cukup Via Pandawa

BPJS Kesehatan
Berbagai Upaya BPJS Kesehatan Dukung Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19

Berbagai Upaya BPJS Kesehatan Dukung Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19

BPJS Kesehatan
Berkat Mobile JKN, Ibu Rumah Tangga Ini Mudah Akses Layanan Kesehatan

Berkat Mobile JKN, Ibu Rumah Tangga Ini Mudah Akses Layanan Kesehatan

BPJS Kesehatan
Di Rumah Saja, Peserta JKN-KIS Bisa Dapatkan Layanan Konsultasi Online dari Faskes

Di Rumah Saja, Peserta JKN-KIS Bisa Dapatkan Layanan Konsultasi Online dari Faskes

BPJS Kesehatan
Punya Peran Krusial di JKN-KIS, Mitra Industri Keuangan Diapresiasi BPJS Kesehatan

Punya Peran Krusial di JKN-KIS, Mitra Industri Keuangan Diapresiasi BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan
Tetap Beri Pelayanan Maksimal di Masa Covid-19, BPJS Kesehatan Cabang Bogor Berinovasi

Tetap Beri Pelayanan Maksimal di Masa Covid-19, BPJS Kesehatan Cabang Bogor Berinovasi

BPJS Kesehatan
Berkat E-Dabu, Perusahaan Dapat Daftarkan Pekerja Tanpa Perlu ke Kantor BPJS

Berkat E-Dabu, Perusahaan Dapat Daftarkan Pekerja Tanpa Perlu ke Kantor BPJS

BPJS Kesehatan
Bagikan artikel ini melalui
Oke