KOMPAS.com – Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris berharap, dukungan dan kerja sama dengan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (PT Telkom) berjalan dengan baik.
Terutama, sesuai dengan peran dan tugas di bidang kerja masing-masing guna mendukung pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
“Karena sejatinya, progam jaminan kesehatan adalah wujud pengabdian kepada negara dan masyarakat Indonesia," katanya usai mengikuti acara penyerahan Nota Kesepahaman secara simbolis kepada Direktur Utama PT Telkom Ririek Ardiansyah, Sabtu (17/10/2020).
Fachmi menjelaskan, saat ini JKN-KIS telah menjadi program dengan cakupan ekosistem yang besar, yaitu pelayanan, keuangan, dan pemerintah.
Baca juga: Indeks Kepuasan atas BPJS Kesehatan Capai Skor 84 Persen
Dalam ekosistem tersebut, masing-masing pihak, baik dari BPJS Kesehatan, pemerintah, stakeholder, peserta, dan fasilitas kesehatan memiliki peranan dan fungsi masing-masing.
Menurutnya, ekosistem ini akan berjalan dengan baik bila rantai sistem yang menghubungkan antarbagian dapat saling bersinergi dan bergerak sesuai fungsi masing-masing.
Dengan begitu, penyelenggaraan program JKN-KIS dapat berjalan dengan optimal. Dalam hal ini, BPJS Kesehatan tentu tidak akan berjalan sendiri dalam menyelenggarakan program yang mulia ini.
“Untuk itu, kami mengharap dukungan dan kerja sama PT Telkom dalam peran dan tugas di bidang kerja masing-masing untuk mendukung pelaksanaan Program JKN-KIS,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Lebih lanjut, Fachmi menerangkan, kerja sama dengan PT Telkom merupakan upaya bersama untuk memanfaatkan sumber daya yang dimiliki BPJS Kesehatan maupun Telkom.
Langkah ini juga menjadi upaya untuk mengolaborasikan fungsi masing-masing untuk mewujudkan penyelenggaraan Program JKN-KIS yang baik.
"Nota Kesepahaman ini akan menjadi dasar kerja sama dan sinergi antar masing-masing pihak dalam hal pemanfaatan infrastruktur, jaringan, teknologi, layanan serta potensi yang dimiliki masing-masing," terangnya.
Kerja sama ini pun mencakup perluasan kepesertaan dari para pegawai Telkom yang tergabung dalam segmen peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) non-Penyelenggara Negara.
Baca juga: Peserta PBI BPJS Kesehatan Akan Dapat Vaksin Covid-19 Gratis
Selain itu, nota kesepahaman tersebut tidak hanya terbatas pada pemanfaatan infrastruktur jaringan, teknologi, pelayanan kesehatan dan keuangan serta perluasan kepesertaan.
Sebab, kerja sama ini diharapkan dapat membuka sinergi dalam bidang lainnya yang dapat mendukung kelancaran penyelenggaraan Program JKN-KIS serta tetap berlandaskan pada koridor perundang-undangan yang berlaku.
Tak hanya itu, penandatanganan nota kesepahaman ini juga dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan Program JKN-KIS dengan berlandaskan prinsip Good Corporate Governance (GCG).