Indeks Kepuasan atas BPJS Kesehatan Capai Skor 84 Persen

Kompas.com - 14/10/2020, 10:39 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari dalam acara Temu Pelanggan Peserta JKN-KIS Tahun 2020 yang digelar daring bersama brand ambassador BPJS Kesehatan Ade Rai dan MarkPlus Institute, Selasa (13/10/2020).
DOK. Humas BPJS Kesehatan Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari dalam acara Temu Pelanggan Peserta JKN-KIS Tahun 2020 yang digelar daring bersama brand ambassador BPJS Kesehatan Ade Rai dan MarkPlus Institute, Selasa (13/10/2020).

KOMPAS.com – Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari mengatakan, indeks kepuasan terhadap Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus meningkat.

Dia menerangkan, pada 2019, indeks kepuasan badan usaha terhadap BPJS Kesehatan tercatat mencapai skor 84 persen. Angka ini lebih tinggi dari skor tahun sebelumnya, yaitu sebesar 78,1 persen.

“Capaian ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam melakukan penyempurnaan pelayanan terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) badan usaha,” katanya.

Dia mengatakan itu dalam acara Temu Pelanggan Peserta JKN-KIS Tahun 2020 yang digelar daring bersama brand ambassador BPJS Kesehatan Ade Rai dan MarkPlus Institute, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Praktis, 7 Cara Membayar Iuran BPJS Kesehatan

Capaian tersebut pun tak terlepas dari upaya BPJS Kesehatan yang menghadirkan berbagai kemudahan bagi badan usaha untuk mengakses layanan JKN-KIS selama pandemi Covid-19.

Layanan tersebut, mulai dari layanan administrasi, layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan rumah sakit, hingga layanan informasi dan pengaduan peserta JKN-KIS.

Dari sisi administrasi, BPJS Kesehatan telah mengembangkan aplikasi e-Dabu Mobile. Selama ini, layanan ini harus diakses melalui laptop atau personal computer (PC).

Kini, aplikasi e-Dabu Mobile dapat diakses dengan mudah person in charge badan usaha kapan dan di mana saja melalui ponsel pintar.

Selain itu, aplikasi yang bisa diunduh melalui Playstore ini juga telah dilengkapi dengan fitur untuk mengecek status kepesertaan JKN-KIS pekerja dan anggota keluarganya, riwayat pembayaran iuran, data mutasi pekerja, tren pembayaran, hingga konten kesehatan.

Baca juga: BPJS Kesehatan Akan Dukung Pembentukan Data Prioritas Penerima Vaksin Covid-19

Selain e-Dabu Mobile, layanan administratif juga dapat diakses peserta JKN-KIS badan usaha melalui berbagai kanal, seperti aplikasi Mobile JKN, Mal Pelayanan Publik, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, serta Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa).

Kemudahan layanan informasi

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga menghadirkan kemudahan layanan informasi dan pengaduan melalui fitur Pengaduan Keluhan di Mobile JKN, Chat Assistant JKN (Chika), serta melalui petugas BPJS Kesehatan Siap Membantu! (BPJS SATU!) di rumah sakit.

Andayani menyebut, selama pandemi Covid-19, pemanfaatan layanan administratif melalui kanal digital mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

“Misalnya, sampai dengan Agustus 2020, aplikasi Mobile JKN sudah digunakan oleh 9,9 juta peserta JKN-KIS,” paparnya seperti keterangan tertulisnya.

Baca juga: Permudah Administrasi Klaim Covid-19, BPJS Kesehatan Kembangkan Dashboard Monitoring

Untuk pemanfaatan fitur-fitur di Mobile JKN, perubahan lokasi FKTP dan perubahan alamat peserta menjadi yang paling banyak dimanfaatkan penggunanya.

Tak hanya itu, lanjutnya, pemanfaatannya layanan informasi melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 juga ikut bertambah.

Sementara itu, dalam hal pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan turut menyediakan layanan Skrining Mandiri Covid-19, antrean online, teleconsulting, informasi ketersediaan tempat tidur, informasi jadwal antrean operasi, serta daftar obat bagi peserta dengan penyakit kronis yang ditanggung BPJS Kesehatan.

Perlu diketahui, seluruh layanan tersebut yang dapat diakses peserta JKN-KIS melalui Mobile JKN.

“Harapan kami, badan usaha dapat meneruskan informasi ini kepada para pekerjanya agar mereka dapat benar-benar paham dan bisa seoptimal mungkin memanfaatkan aneka kemudahan layanan yang telah kami sediakan,” ujar Andayani.

Baca juga: Optimalisasi JKN-KIS, BPJS Kesehatan Gandeng UIN Syarif Hidayatullah

Dia juga berharap, badan usaha yang memiliki fasilitas kesehatan dapat menjadi mitra BPJS Kesehatan.

“Di samping akan mempermudah pekerjanya memperoleh pelayanan kesehatan, diharapkan fasilitas kesehatan milik badan usaha tersebut juga dapat melayani peserta JKN-KIS lainnya,” tukasnya.

Terkini Lainnya
BPJS Kesehatan Laporkan Kasus Kebocoran Data ke Bareskrim Polri
BPJS Kesehatan Laporkan Kasus Kebocoran Data ke Bareskrim Polri
BPJS Kesehatan
Tingkatkan Kualitas Layanan Faskes, BPJS Kesehatan Gandeng Kemenkes Kembangkan Telemedicine
Tingkatkan Kualitas Layanan Faskes, BPJS Kesehatan Gandeng Kemenkes Kembangkan Telemedicine
BPJS Kesehatan
Risiko Penyakit Kronik Degeneratif Lansia Tinggi, BPJS Kesehatan Pastikan Kebutuhan Dasar Peserta Terpenuhi
Risiko Penyakit Kronik Degeneratif Lansia Tinggi, BPJS Kesehatan Pastikan Kebutuhan Dasar Peserta Terpenuhi
BPJS Kesehatan
Ciptakan Aplikasi Moniks, BPJS Kesehatan Diganjar Penghargaan ASSA Recognition Award
Ciptakan Aplikasi Moniks, BPJS Kesehatan Diganjar Penghargaan ASSA Recognition Award
BPJS Kesehatan
Kembangkan Inovasi Digital, BPJS Kesehatan Gelar Kompetisi BPJS Visualthon 2020
Kembangkan Inovasi Digital, BPJS Kesehatan Gelar Kompetisi BPJS Visualthon 2020
BPJS Kesehatan
Survei: Tingkat Kepuasan Peserta JKN-KIS Meningkat dari Tahun ke Tahun
Survei: Tingkat Kepuasan Peserta JKN-KIS Meningkat dari Tahun ke Tahun
BPJS Kesehatan
Mantapkan Fungsi Organisasi, Korpri Diharapkan Jadi Role Model Penerapan Protokol Kesehatan
Mantapkan Fungsi Organisasi, Korpri Diharapkan Jadi Role Model Penerapan Protokol Kesehatan
BPJS Kesehatan
Layanan Digital Jadi Favorit, BPJS Kesehatan Sudah Kembangkan Sistem Antre Daring di 2.028 RS
Layanan Digital Jadi Favorit, BPJS Kesehatan Sudah Kembangkan Sistem Antre Daring di 2.028 RS
BPJS Kesehatan
Tak Perlu Cemas, Cek Status BPJS Kesehatan Cukup Via Pandawa
Tak Perlu Cemas, Cek Status BPJS Kesehatan Cukup Via Pandawa
BPJS Kesehatan
Berbagai Upaya BPJS Kesehatan Dukung Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19
Berbagai Upaya BPJS Kesehatan Dukung Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19
BPJS Kesehatan
Berkat Mobile JKN, Ibu Rumah Tangga Ini Mudah Akses Layanan Kesehatan
Berkat Mobile JKN, Ibu Rumah Tangga Ini Mudah Akses Layanan Kesehatan
BPJS Kesehatan
Di Rumah Saja, Peserta JKN-KIS Bisa Dapatkan Layanan Konsultasi Online dari Faskes
Di Rumah Saja, Peserta JKN-KIS Bisa Dapatkan Layanan Konsultasi Online dari Faskes
BPJS Kesehatan
Punya Peran Krusial di JKN-KIS, Mitra Industri Keuangan Diapresiasi BPJS Kesehatan
Punya Peran Krusial di JKN-KIS, Mitra Industri Keuangan Diapresiasi BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan
Tetap Beri Pelayanan Maksimal di Masa Covid-19, BPJS Kesehatan Cabang Bogor Berinovasi
Tetap Beri Pelayanan Maksimal di Masa Covid-19, BPJS Kesehatan Cabang Bogor Berinovasi
BPJS Kesehatan
Berkat E-Dabu, Perusahaan Dapat Daftarkan Pekerja Tanpa Perlu ke Kantor BPJS
Berkat E-Dabu, Perusahaan Dapat Daftarkan Pekerja Tanpa Perlu ke Kantor BPJS
BPJS Kesehatan
Bagikan artikel ini melalui
Oke