KOMPAS.com - Pada 2018, salah satu warga Kampung Cirewed, Cikupa, Tangerang, Banten, Asih Diarsih (40), merasakan pusing, sesak napas, dan jantung berdebar.
Saat itu, ia langsung diperiksa di Rumah Sakit (RS) Awal Bros Tangerang karena digolongkan dalam kasus gawat darurat. Hasilnya, diketahui bahwa Asih memiliki penyakit jantung.
“Saya diminta kontrol rutin. Jadi kalau keluhannya bertambah dan terjadi penyumbatan, bisa segera diatasi,” kata Asih, saat diwawancarai Kompas.com melalui telepon, Kamis (2/10/2020).
Mengikuti anjuran dokter, mulai saat itu, ibu tiga anak ini rutin menjalani kontrol. Hingga dua tahun kemudian, ia dinyatakan mengalami penyempitan dan penyumbatan pembuluh jantung.
Baca juga: Praktis, 7 Cara Membayar Iuran BPJS Kesehatan
Untuk mengobati kondisi tersebut, Asih pun harus menjalani kateterisasi jantung.
Sebagai informasi, kateterisasi jantung merupakan prosedur pelebaran pembuluh darah koroner yang menyempit atau tersumbat.
“Saya melakukan kateterisasi pada pertengahan Oktober 2019 di RS Awal Bros Tangerang,” kata Asih.
Untungnya, kateterisasi yang dijalani Asih berjalan lancar, sehingga dirinya hanya dirawat di rs selama satu hari.
Baca juga: Tak Hanya Gangguan Jantung dan Paru-Paru, Ini 5 Penyebab Sesak Napas
“Cuma sebentar, waktu itu saya didampingi suami soalnya anak-anak sedang sekolah,” ujarnya.
Semenjak itu, kondisi Asih pun berangsur membaik meski tiap bulan tetap harus menjalani kontrol.
Kini kondisi Asih pun sudah tidak banyak keluhan, jantungnya hanya berdebar bila kondisi terlalu letih atau kecapaian.
“Jadi waktu kontrol hanya cek kesehatan dan diberi obat,” tuturnya.
Baca juga: Makanan yang Harus Dihindari Penderita Penyakit Jantung, Apa Saja?
Selama menjalani kontrol dan keteterisasi, Asih menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat ( JKN-KIS) untuk mempermudah pembiayaan.
“Selama menjalani pengobatan di rs kami tidak dipungut biaya, jadi benar-benar gratis,” jelas Asih.
Asih menambahkan, meski terdaftar sebagai peserta program JKN Kelas III, ia tetap mendapat pengobatan dan pelayanan maksimal.
“JKN-KIS sangat membantu kami, penggunaannya mudah dan fasilitas yang didapat sangat memadai,” papar Asih.
Baca juga: BPJS Kesehatan Kembangkan Upaya Pencegahan Kecurangan Program JKN-KIS
Di samping itu, menurut Asih, premi bulanan JKN-KIS cukup terjangkau bagi masyarakat menengah ke bawah.
“Iurannya tidak mahal, cukup terjangkau bagi saya dan suami yang pendapatannya tidak menentu karena menjadi supir,” tuturnya.
Perempuan yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga itu mengaku menjadi peserta JKN-KIS sejak lima tahun yang lalu, setelah pihak kelurahan melakukan sosialisasi.
Berbagai kemudahan dari JKN-KIS pun membuat Asih enggan memilih asuransi lain.
Baca juga: Divonis Dokter Harus Operasi Caesar Karena Eklampsia, Ibu Ini Manfaatkan Layanan JKN-KIS
“Asuransi yang saya pakai sejak lima tahun lalu hanya JKN-KIS, karena paling sesuai dengan kemampuan kami,” tuturnya lagi.
Ke depannya, Asih berharap, JKN-KIS dapat meningkatkan layanannya sehingga dapat dinikmati seluruh masyarakat Indonesia.