Ibu Ini Bersyukur JKN-KIS Tanggung Biaya Cuci Darah Suaminya

Kompas.com - 05/10/2020, 08:00 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Ilustrasi metode cuci darah. shutterstock Ilustrasi metode cuci darah.

KOMPAS.com - Sudah lebih dari 2,5 tahun suami Sury Galih (48), terbaring tak berdaya akibat penyakit kronis gagal ginjal yang mengharuskannya menjalani perawatan hemodialisa atau cuci darah.

“Iya, sejak sakit suami saya sudah tidak bekerja dan sudah dua tahun menjalani cuci darah. Biaya kebutuhan sehari-hari dari bantuan anak-anak dan beberapa saudara,” ujar Sury, saat diwawancarai Kompas.com via telepon, Selasa (29/9/2020).

Ibu empat anak itu pun sudah khatam mengunjungi rumah sakit (RS) karena setidaknya dua kali seminggu mengantar suaminya menjalani cuci darah.

Menurut Sury, riwayat penyakit hipertensi suaminya, Andi Hariyadi (49), menjadi salah satu penyebab utama gagal ginjal. Ini pun masih ditambah penyakit lainnya yang terlihat seperti gejala penyakit biasa.

Baca juga: BPJS Kesehatan Akan Dukung Pembentukan Data Prioritas Penerima Vaksin Covid-19

“Awalnya suami saya cuma muntah-muntah sampai tidak bisa makan apapun, terus badannya gatal-gatal. Akhirnya saya periksakan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)," kata Sury.

Setelah tiga kali pemeriksaan, dokter FKTP mendiagnosis Andi terkena gangguan maag dan memberi resep obat lambung. Namun dikarenakan penyakit yang di derita tidak kunjung sembuh, suami Sury diberikan rujukan untuk pemeriksaan lanjutan di RS.

“Setelah beberapa kali konsul dokter mendiagnosis suami saya gagal ginjal dan harus cuci darah," terangnya.

Setelah mendengar hal tersebut, Sury pun panik dan berpikir bagaimana jadinya jika tidak ada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan.

Baca juga: Penderita Gagal Ginjal Ini Gratis Cuci Darah Dua Kali Seminggu berkat Jaminan BPJS Kesehatan

“Jadi di sana menggunakan perawatan BPJS Kesehatan, tapi ada satu atau dua item yang harus bayar sendiri. Kalau total penggunaan sebulan dibandingkan dengan iuran yang saya bayar tidak ada sepersepuluhnya," kata Sury.

Selain itu, Sury juga beranggapan, biaya tersebut tidak sebanding dengan biaya cuci darah rutin suaminya.

“Sekali cuci darah bisa Rp 1,5 juta rutin dua kali seminggu, jadi kalau sebulan Rp 12 juta belum obat dan sebagainya. Berapa banyak itu kalau dipikir saya tidak sanggup," kata Sury.

Sury pun mengenang kembali ketika suaminya pertama kali menjalani cuci darah. Saat itu berat badan Andi sampai turun 20 kilogram (kg).

Baca juga: Luhut Minta BPJS Kesehatan Percepat Pembayaran Klaim RS Rujukan Covid-19

Ia pun harus bolak-balik masuk rs karena kondisinya kurang stabil serta butuh menyesuaikan diri dari peralatan cuci darah.

“Setahun awal setiap habis cuci darah muntah dan banyak efeknya sampai tidak kuat melihatnya. Apalagi dokter menyatakan sudah stadium 4, tapi setelah itu alhamdulilah membaik, paling merasa lemas saja," kenangnya.

Perawatan cuci darah memang bukan hal mudah. Pasien harus merasakan sakit selama 5 jam dengan kondisi darah yang dipompa keluar masuk.

Dibalik itu, Sury hanya berharap suaminya bisa stabil, tidak drop, dan beraktivitas berlebihan. Oleh karenanya, ia turut menjaga pola makan dan minum Andi.

Baca juga: Simak, 4 Keringanan Iuran BPJS Ketenagakerjaan yang Berlaku Hingga Januari 2021

Rupanya, perjuangan Andi melawan penyakitnya tidak berhenti sampai di situ. Sebab ia terkena komplikasi jantung yang mengharuskannya rutin konsultasi ke RS Santo Borromeus Bandung.

“Jadi ada gangguan dengan jantung dan enggak bisa lepas dari obat, perawatan jalan terus sampai sekarang. Harus mengonsumsi dua jenis obat dari dokter ginjal dan jantungnya," kata Sury.

Layanan BPJS semakin baik

Selama empat tahun menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan, Sury dan keluarganya tidak menemukan kesulitan.

Ia merasa pelayanan badan hukum tersebut semakin baik. Pasalnya, perawatan sampai obat-obatan yang diterima tidak dibeda-bedakan.

Baca juga: Penderita Diabetes Melitus Ini Berobat Gratis Berkat Jaminan BPJS Kesehatan

Sebelumnya Sury mengikuti program JKN Kelas I, namun dengan adanya penyesuaian iuran yang berlaku, ia memilih turun ke kelas II.

Sury juga merasa prosedur iuran JKN jauh lebih mudah, terlebih dengan adanya aplikasi seperti Gojek, OVO hingga retail waralaba di Indonesia yang mendukung pembayaran online.

“Kalau untuk alur rujukan sepertinya sudah aturan dari BPJS ya, cuma sejauh ini saya di RS swasta lebih cepat penangannya dan tidak ribet," ungkap Sury.

Meski begitu, ke depannya Sury berharap BPJS Kesehatan dapat meng-cover biaya cek kesehatan sebelum peserta dinyatakan sakit atau sampai kronis.

Baca juga: Optimalisasi JKN-KIS, BPJS Kesehatan Gandeng UIN Syarif Hidayatullah

Sebab, dulu Sury pernah didiagnosis mengidap kanker payudara. Ia menjalani mamografi dan ultrasonography (USG). Hasilnya ternyata sebatas kista. Namun pihak FKTP enggan memberi rujukan karena Sury tidak mengalami gejala sakit.

“Alhamdulillah waktu itu cuma kista. Semuanya ditanggung JKN, tapi tetap harus ada pemeriksaan lebih lanjut. Pihak rumah sakit menyarankan kembali dua atau tiga bulan lagi untuk mengetahui perkembangan kistanya." kenang Sury.

Terkini Lainnya
BPJS Kesehatan Laporkan Kasus Kebocoran Data ke Bareskrim Polri
BPJS Kesehatan Laporkan Kasus Kebocoran Data ke Bareskrim Polri
BPJS Kesehatan
Tingkatkan Kualitas Layanan Faskes, BPJS Kesehatan Gandeng Kemenkes Kembangkan Telemedicine
Tingkatkan Kualitas Layanan Faskes, BPJS Kesehatan Gandeng Kemenkes Kembangkan Telemedicine
BPJS Kesehatan
Risiko Penyakit Kronik Degeneratif Lansia Tinggi, BPJS Kesehatan Pastikan Kebutuhan Dasar Peserta Terpenuhi
Risiko Penyakit Kronik Degeneratif Lansia Tinggi, BPJS Kesehatan Pastikan Kebutuhan Dasar Peserta Terpenuhi
BPJS Kesehatan
Ciptakan Aplikasi Moniks, BPJS Kesehatan Diganjar Penghargaan ASSA Recognition Award
Ciptakan Aplikasi Moniks, BPJS Kesehatan Diganjar Penghargaan ASSA Recognition Award
BPJS Kesehatan
Kembangkan Inovasi Digital, BPJS Kesehatan Gelar Kompetisi BPJS Visualthon 2020
Kembangkan Inovasi Digital, BPJS Kesehatan Gelar Kompetisi BPJS Visualthon 2020
BPJS Kesehatan
Survei: Tingkat Kepuasan Peserta JKN-KIS Meningkat dari Tahun ke Tahun
Survei: Tingkat Kepuasan Peserta JKN-KIS Meningkat dari Tahun ke Tahun
BPJS Kesehatan
Mantapkan Fungsi Organisasi, Korpri Diharapkan Jadi Role Model Penerapan Protokol Kesehatan
Mantapkan Fungsi Organisasi, Korpri Diharapkan Jadi Role Model Penerapan Protokol Kesehatan
BPJS Kesehatan
Layanan Digital Jadi Favorit, BPJS Kesehatan Sudah Kembangkan Sistem Antre Daring di 2.028 RS
Layanan Digital Jadi Favorit, BPJS Kesehatan Sudah Kembangkan Sistem Antre Daring di 2.028 RS
BPJS Kesehatan
Tak Perlu Cemas, Cek Status BPJS Kesehatan Cukup Via Pandawa
Tak Perlu Cemas, Cek Status BPJS Kesehatan Cukup Via Pandawa
BPJS Kesehatan
Berbagai Upaya BPJS Kesehatan Dukung Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19
Berbagai Upaya BPJS Kesehatan Dukung Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19
BPJS Kesehatan
Berkat Mobile JKN, Ibu Rumah Tangga Ini Mudah Akses Layanan Kesehatan
Berkat Mobile JKN, Ibu Rumah Tangga Ini Mudah Akses Layanan Kesehatan
BPJS Kesehatan
Di Rumah Saja, Peserta JKN-KIS Bisa Dapatkan Layanan Konsultasi Online dari Faskes
Di Rumah Saja, Peserta JKN-KIS Bisa Dapatkan Layanan Konsultasi Online dari Faskes
BPJS Kesehatan
Punya Peran Krusial di JKN-KIS, Mitra Industri Keuangan Diapresiasi BPJS Kesehatan
Punya Peran Krusial di JKN-KIS, Mitra Industri Keuangan Diapresiasi BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan
Tetap Beri Pelayanan Maksimal di Masa Covid-19, BPJS Kesehatan Cabang Bogor Berinovasi
Tetap Beri Pelayanan Maksimal di Masa Covid-19, BPJS Kesehatan Cabang Bogor Berinovasi
BPJS Kesehatan
Berkat E-Dabu, Perusahaan Dapat Daftarkan Pekerja Tanpa Perlu ke Kantor BPJS
Berkat E-Dabu, Perusahaan Dapat Daftarkan Pekerja Tanpa Perlu ke Kantor BPJS
BPJS Kesehatan
Bagikan artikel ini melalui
Oke