KOMPAS.com – Seorang ibu asal Kupang, Nusa Tenggara Timur, Vera Santi (33), tidak bisa lagi ikut berkeliling membantu suaminya menjajakan es sari kacang hijau.
Pasalnya, ia mengidap penyakit komplikasi, yakni diabetes, gagal ginjal, jantung, dan paru-paru, sehingga membuatnya harus lebih banyak istirahat di rumah.
Bahkan, gagal ginjal itu membuat kondisi Vera semakin memburuk, dokter sampai memintanya cuci darah dua kali dalam seminggu.
Untungnya, Vera sudah terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Kalau enggak pakai BPJS Kesehatan, biaya untuk cuci darah sekitar Rp 1,3 juta, belum sama obatnya. Kalau sama obat bisa sampai Rp 1,5 juta,” ungkapnya saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Kamis (24/9/2020).
Baca juga: Penderita Diabetes Melitus Ini Berobat Gratis Berkat Jaminan BPJS Kesehatan
Tak hanya cuci darah, dalam perjalanannya, Vera sering pula menjalani sedot air. Ini karena orang yang mengikuti program cuci darah bisa mengalami kencing tidak lancar sehingga menyebabkan penumpukan cairan di paru-paru.
Ibu satu anak ini pun mengaku sangat terbantu dengan pelayanan program JKN dari BPJS Kesehatan yang sudah bagus.
“Sudah bagus, tidak ada bedanya dengan yang (kategori) umum,” terangnya, yang saat ini sedang dirawat di rumah sakit karena kondisinya tidak stabil.
Vera pun bercerita, layanan subsidi silang ini telah membantu dirinya menghadapi penyakit yang diderita tanpa biaya sepeser pun. Terlebih lagi, saat ini dia sudah tidak bisa membantu suaminya bekerja lagi.
Baca juga: BRI Berikan Kemudahan Cicilan Kartu Kredit untuk Peserta BPJS Kesehatan
Kemudian, karena harus menemani Vera cuci darah dua kali seminggu, suaminya hanya bisa berjualan empat kali dalam tujuh hari. Ia mendapat penghasilan kotor antara Rp 200.000 – Rp 300.000 per hari.
Keluarga Vera pun merasa tidak keberatan menjadi peserta JKN. Menurut Vera, alasan memilih JKN bukan karena biaya yang lebih murah, tetapi layanan yang diberikan sudah lengkap, yaitu kontrol, obat, kamar, dan lainnya tanpa perlu ada biaya tambahan.
Dalam BPJS Kesehatan, Vera sendiri sudah menjadi peserta JKN Kelas III. Setiap bulannya, dia rutin membayar Rp 25.500.