Optimalisasi JKN-KIS, BPJS Kesehatan Gandeng UIN Syarif Hidayatullah

Kompas.com - 11/09/2020, 16:22 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Kompas.com - BPJS Kesehatan secara resmi menjalin kerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah untuk mengoptimalkan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris mengungkapkan, dengan adanya kesepakatan ini pihak universitas dapat mendorong mahasiswa terjun langsung ke masyarakat untuk mengedukasi pentingnya menjaga Program JKN-KIS.

Kesepakatan antara BPJS Kesehatan dan UIN Syarif Hidayatullah terjadi pada Kamis (10/9/2020).

Meski demikian, terdapat beberapa kendala yang sering ditemui dalam menyelenggarakan program ini. Terutama pada kesadaran masyarakat untuk membayar iuran kesehatan secara rutin.

“Bahwasanya mayoritas masyarakat hanya mau membayar iuran ketika mereka sakit dan berhenti membayar ketika mereka sehat,” kata Fachmi, seperti dalam keterangan tertulisnya yang Kompas.com terima, Jumat (11/9/2020).

Baca juga: Pengusaha Bersyukur Relaksasi Iuran BPJS Ketenagakerjaan Diterbitkan

Karena itu, peran mahasiswa dan akademisi sangatlah vital sebagai agent of change. Mereka diharapkan dapat berpartisipasi dengan bersosialisasi kepada masyarakat terkait Program JKN-KIS.

Sambutan BPJS Kesehatan untuk kerjasama mereka dengan UIN Syarif HidayatullahHumas BPJS Kesehatan Sambutan BPJS Kesehatan untuk kerjasama mereka dengan UIN Syarif Hidayatullah

Melalui penandatanganan nota tersebut, BPJS Kesehatan dengan UIN Syarif Hidayatullah juga sepakat dalam membangun kesejahteraan di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Adapun, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Amany Burhanuddin Umar Lubis turut menyambut baik amanat pemerintah untuk mengelola jaminan kesehatan dalam lingkup nasional.

Amany Burhanuddin Umar Lubis menyampaikan bahwa mendapat jaminan kesehatan adalah menjadi hak setiap peserta BPJS .

Namun, peserta juga harus melakukan kewajibannya dengan membayar iuran tepat waktu dan mentaati prosedur berobat dengan benar.

Baca juga: Peserta JKN-KIS Bisa Cicil Tunggakan Iuran Lewat Kartu Kredit BRI

Menurut Amany, program jaminan kesehatan merupakan wujud dari konsep kepedulian diantara sesama.

Karena itu, pihak UIN mendukung penuh program ini, terutama dalam memotivasi mahasiswa dan akademisi untuk tercapainya optimalisasi Program JKN-KIS kepada seluruh masyarakat.

“Saya pribadi pernah memanfaatkan kartu BPJS Kesehatan. Pelayanannya bagus dan profesional, baik di rumah sakit ataupun di lembaga itu sendiri. Harapan saya, semoga BPJS Kesehatan dapat terus memberikan perlindungan jaminan kesehatan dan menyempurnakan pelayanannya kepada masyarakat," ujarnya.

 

Terkini Lainnya
BPJS Kesehatan Laporkan Kasus Kebocoran Data ke Bareskrim Polri

BPJS Kesehatan Laporkan Kasus Kebocoran Data ke Bareskrim Polri

BPJS Kesehatan
Tingkatkan Kualitas Layanan Faskes, BPJS Kesehatan Gandeng Kemenkes Kembangkan Telemedicine

Tingkatkan Kualitas Layanan Faskes, BPJS Kesehatan Gandeng Kemenkes Kembangkan Telemedicine

BPJS Kesehatan
Risiko Penyakit Kronik Degeneratif Lansia Tinggi, BPJS Kesehatan Pastikan Kebutuhan Dasar Peserta Terpenuhi

Risiko Penyakit Kronik Degeneratif Lansia Tinggi, BPJS Kesehatan Pastikan Kebutuhan Dasar Peserta Terpenuhi

BPJS Kesehatan
Ciptakan Aplikasi Moniks, BPJS Kesehatan Diganjar Penghargaan ASSA Recognition Award

Ciptakan Aplikasi Moniks, BPJS Kesehatan Diganjar Penghargaan ASSA Recognition Award

BPJS Kesehatan
Kembangkan Inovasi Digital, BPJS Kesehatan Gelar Kompetisi BPJS Visualthon 2020

Kembangkan Inovasi Digital, BPJS Kesehatan Gelar Kompetisi BPJS Visualthon 2020

BPJS Kesehatan
Survei: Tingkat Kepuasan Peserta JKN-KIS Meningkat dari Tahun ke Tahun

Survei: Tingkat Kepuasan Peserta JKN-KIS Meningkat dari Tahun ke Tahun

BPJS Kesehatan
Mantapkan Fungsi Organisasi, Korpri Diharapkan Jadi Role Model Penerapan Protokol Kesehatan

Mantapkan Fungsi Organisasi, Korpri Diharapkan Jadi Role Model Penerapan Protokol Kesehatan

BPJS Kesehatan
Layanan Digital Jadi Favorit, BPJS Kesehatan Sudah Kembangkan Sistem Antre Daring di 2.028 RS

Layanan Digital Jadi Favorit, BPJS Kesehatan Sudah Kembangkan Sistem Antre Daring di 2.028 RS

BPJS Kesehatan
Tak Perlu Cemas, Cek Status BPJS Kesehatan Cukup Via Pandawa

Tak Perlu Cemas, Cek Status BPJS Kesehatan Cukup Via Pandawa

BPJS Kesehatan
Berbagai Upaya BPJS Kesehatan Dukung Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19

Berbagai Upaya BPJS Kesehatan Dukung Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19

BPJS Kesehatan
Berkat Mobile JKN, Ibu Rumah Tangga Ini Mudah Akses Layanan Kesehatan

Berkat Mobile JKN, Ibu Rumah Tangga Ini Mudah Akses Layanan Kesehatan

BPJS Kesehatan
Di Rumah Saja, Peserta JKN-KIS Bisa Dapatkan Layanan Konsultasi Online dari Faskes

Di Rumah Saja, Peserta JKN-KIS Bisa Dapatkan Layanan Konsultasi Online dari Faskes

BPJS Kesehatan
Punya Peran Krusial di JKN-KIS, Mitra Industri Keuangan Diapresiasi BPJS Kesehatan

Punya Peran Krusial di JKN-KIS, Mitra Industri Keuangan Diapresiasi BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan
Tetap Beri Pelayanan Maksimal di Masa Covid-19, BPJS Kesehatan Cabang Bogor Berinovasi

Tetap Beri Pelayanan Maksimal di Masa Covid-19, BPJS Kesehatan Cabang Bogor Berinovasi

BPJS Kesehatan
Berkat E-Dabu, Perusahaan Dapat Daftarkan Pekerja Tanpa Perlu ke Kantor BPJS

Berkat E-Dabu, Perusahaan Dapat Daftarkan Pekerja Tanpa Perlu ke Kantor BPJS

BPJS Kesehatan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com