Optimalisasi JKN-KIS, BPJS Kesehatan Gandeng UIN Syarif Hidayatullah

Kompas.com - 11/09/2020, 16:22 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

BPJS Kesehatan dan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah bekerjasama dalam pengoptimalan Program JKN-KIS.Humas BPJS Kesehatan BPJS Kesehatan dan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah bekerjasama dalam pengoptimalan Program JKN-KIS.

Kompas.com - BPJS Kesehatan secara resmi menjalin kerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah untuk mengoptimalkan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris mengungkapkan, dengan adanya kesepakatan ini pihak universitas dapat mendorong mahasiswa terjun langsung ke masyarakat untuk mengedukasi pentingnya menjaga Program JKN-KIS.

Kesepakatan antara BPJS Kesehatan dan UIN Syarif Hidayatullah terjadi pada Kamis (10/9/2020).

Meski demikian, terdapat beberapa kendala yang sering ditemui dalam menyelenggarakan program ini. Terutama pada kesadaran masyarakat untuk membayar iuran kesehatan secara rutin.

“Bahwasanya mayoritas masyarakat hanya mau membayar iuran ketika mereka sakit dan berhenti membayar ketika mereka sehat,” kata Fachmi, seperti dalam keterangan tertulisnya yang Kompas.com terima, Jumat (11/9/2020).

Baca juga: Pengusaha Bersyukur Relaksasi Iuran BPJS Ketenagakerjaan Diterbitkan

Karena itu, peran mahasiswa dan akademisi sangatlah vital sebagai agent of change. Mereka diharapkan dapat berpartisipasi dengan bersosialisasi kepada masyarakat terkait Program JKN-KIS.

Sambutan BPJS Kesehatan untuk kerjasama mereka dengan UIN Syarif HidayatullahHumas BPJS Kesehatan Sambutan BPJS Kesehatan untuk kerjasama mereka dengan UIN Syarif Hidayatullah

Melalui penandatanganan nota tersebut, BPJS Kesehatan dengan UIN Syarif Hidayatullah juga sepakat dalam membangun kesejahteraan di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Adapun, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Amany Burhanuddin Umar Lubis turut menyambut baik amanat pemerintah untuk mengelola jaminan kesehatan dalam lingkup nasional.

Amany Burhanuddin Umar Lubis menyampaikan bahwa mendapat jaminan kesehatan adalah menjadi hak setiap peserta BPJS .

Namun, peserta juga harus melakukan kewajibannya dengan membayar iuran tepat waktu dan mentaati prosedur berobat dengan benar.

Baca juga: Peserta JKN-KIS Bisa Cicil Tunggakan Iuran Lewat Kartu Kredit BRI

Menurut Amany, program jaminan kesehatan merupakan wujud dari konsep kepedulian diantara sesama.

Karena itu, pihak UIN mendukung penuh program ini, terutama dalam memotivasi mahasiswa dan akademisi untuk tercapainya optimalisasi Program JKN-KIS kepada seluruh masyarakat.

“Saya pribadi pernah memanfaatkan kartu BPJS Kesehatan. Pelayanannya bagus dan profesional, baik di rumah sakit ataupun di lembaga itu sendiri. Harapan saya, semoga BPJS Kesehatan dapat terus memberikan perlindungan jaminan kesehatan dan menyempurnakan pelayanannya kepada masyarakat," ujarnya.

 

Terkini Lainnya
BPJS Kesehatan Laporkan Kasus Kebocoran Data ke Bareskrim Polri
BPJS Kesehatan Laporkan Kasus Kebocoran Data ke Bareskrim Polri
BPJS Kesehatan
Tingkatkan Kualitas Layanan Faskes, BPJS Kesehatan Gandeng Kemenkes Kembangkan Telemedicine
Tingkatkan Kualitas Layanan Faskes, BPJS Kesehatan Gandeng Kemenkes Kembangkan Telemedicine
BPJS Kesehatan
Risiko Penyakit Kronik Degeneratif Lansia Tinggi, BPJS Kesehatan Pastikan Kebutuhan Dasar Peserta Terpenuhi
Risiko Penyakit Kronik Degeneratif Lansia Tinggi, BPJS Kesehatan Pastikan Kebutuhan Dasar Peserta Terpenuhi
BPJS Kesehatan
Ciptakan Aplikasi Moniks, BPJS Kesehatan Diganjar Penghargaan ASSA Recognition Award
Ciptakan Aplikasi Moniks, BPJS Kesehatan Diganjar Penghargaan ASSA Recognition Award
BPJS Kesehatan
Kembangkan Inovasi Digital, BPJS Kesehatan Gelar Kompetisi BPJS Visualthon 2020
Kembangkan Inovasi Digital, BPJS Kesehatan Gelar Kompetisi BPJS Visualthon 2020
BPJS Kesehatan
Survei: Tingkat Kepuasan Peserta JKN-KIS Meningkat dari Tahun ke Tahun
Survei: Tingkat Kepuasan Peserta JKN-KIS Meningkat dari Tahun ke Tahun
BPJS Kesehatan
Mantapkan Fungsi Organisasi, Korpri Diharapkan Jadi Role Model Penerapan Protokol Kesehatan
Mantapkan Fungsi Organisasi, Korpri Diharapkan Jadi Role Model Penerapan Protokol Kesehatan
BPJS Kesehatan
Layanan Digital Jadi Favorit, BPJS Kesehatan Sudah Kembangkan Sistem Antre Daring di 2.028 RS
Layanan Digital Jadi Favorit, BPJS Kesehatan Sudah Kembangkan Sistem Antre Daring di 2.028 RS
BPJS Kesehatan
Tak Perlu Cemas, Cek Status BPJS Kesehatan Cukup Via Pandawa
Tak Perlu Cemas, Cek Status BPJS Kesehatan Cukup Via Pandawa
BPJS Kesehatan
Berbagai Upaya BPJS Kesehatan Dukung Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19
Berbagai Upaya BPJS Kesehatan Dukung Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19
BPJS Kesehatan
Berkat Mobile JKN, Ibu Rumah Tangga Ini Mudah Akses Layanan Kesehatan
Berkat Mobile JKN, Ibu Rumah Tangga Ini Mudah Akses Layanan Kesehatan
BPJS Kesehatan
Di Rumah Saja, Peserta JKN-KIS Bisa Dapatkan Layanan Konsultasi Online dari Faskes
Di Rumah Saja, Peserta JKN-KIS Bisa Dapatkan Layanan Konsultasi Online dari Faskes
BPJS Kesehatan
Punya Peran Krusial di JKN-KIS, Mitra Industri Keuangan Diapresiasi BPJS Kesehatan
Punya Peran Krusial di JKN-KIS, Mitra Industri Keuangan Diapresiasi BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan
Tetap Beri Pelayanan Maksimal di Masa Covid-19, BPJS Kesehatan Cabang Bogor Berinovasi
Tetap Beri Pelayanan Maksimal di Masa Covid-19, BPJS Kesehatan Cabang Bogor Berinovasi
BPJS Kesehatan
Berkat E-Dabu, Perusahaan Dapat Daftarkan Pekerja Tanpa Perlu ke Kantor BPJS
Berkat E-Dabu, Perusahaan Dapat Daftarkan Pekerja Tanpa Perlu ke Kantor BPJS
BPJS Kesehatan
Bagikan artikel ini melalui
Oke