KOMPAS.com – Layanan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk persalinan dengan metode operasi caesar meningkat secara signifikan dari tahun ke tahun.
Dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Kamis (3/9/2020), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan menyatakan, pada 2019 tercatat ada 608.994 prosedur operasi caesar di rumah sakit.
Sementara itu, persalinan normal di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tercatat ada 1.066.559 prosedur.
Jika ditotal, dari 1.675.553 prosedur persalinan, sebanyak 36 persen merupakan prosedur persalinan dengan operasi caesar.
"Padahal kasus operasi caesar menurut rekomendasi World Health Organization (WHO) adalah sebesar 10-15 persen. Tentu hal ini perlu jadi perhatian kita bersama,” ungkap Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Maya Amiarny Rusady.
Baca juga: Promosikan Gerakan Nasional Disiplin Protokol Kesehatan, BPJS Kesehatan Bekerja Sama dengan FKTP
Untuk mengendalikan angka tersebut, lanjut Maya, penerapan sistem kendali mutu pelayanan jaminan kesehatan juga harus dilakukan secara menyeluruh.
Untuk itu, BPJS Kesehatan akan berupaya mengendalikannya dengan memperkuat peranan Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB).
“TKMKB beranggotakan organisasi profesi, pakar klinis, dan akademisi yang ahli di berbagai bidang ilmu,” ujarnya dalam Pertemuan Nasional II TKMKB tahun 2020, Selasa (01/09/2020).
Sistem jaminan mutu ini meliputi pemenuhan standar mutu fasilitas kesehatan, memastikan proses pelayanan kesehatan berjalan sesuai standar yang ditetapkan, serta pemantauan terhadap luaran kesehatan peserta.
Maya pun berharap, TKMKB bisa menjadi pihak yang independen, serta menjadi wadah komunikasi dan konsultasi para pemangku kepentingan utama, baik fasilitas kesehatan, pemerintah, maupun BPJS Kesehatan.
Baca juga: BPJS Kesehatan Kembangkan Upaya Pencegahan Kecurangan Program JKN-KIS
Hal ini berguna untuk memastikan pelayanan kesehatan yang diterima peserta JKN-KIS berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Untuk itu, pada 2020 ini BPJS Kesehatan menetapkan strategi pengendalian mutu dan biaya pelayanan kesehatan melalui penguatan peran TKMKB," katanya.
Lebih lanjut, Maya mengatakan, pihaknya berharap ada pedoman atau kriteria dalam menentukan tindakan operasi caesar, agar dapat melakukan review utilisasi atau audit medis menggunakan instrumen tersebut.
Sementara itu, Ketua TKMKB Pusat Adang Bachtiar mengatakan, tingginya jumlah persalinan caesar bisa disebabkan kurang terkontrolnya rujukan dari FKTP ke rumah sakit.
Walau begitu, lanjutnya, sebenarnya BPJS Kesehatan sudah memberikan rujukan non spesialistik, yakni dari FKTP ke jejaringnya, seperti bidan.
Baca juga: Peserta BPJS Kesehatan Bisa Gratis Vaksin Covid-19, tetapi...
"Ada banyak faktor. Misalnya di FKTP tersebut pelayanannya kurang memuaskan, atau pasien lebih yakin jika bersalin di rumah sakit,” ujarnya.
Faktor lainnya bisa juga karena pasien memiliki penyakit penyerta (komorbid) sehingga treatment-nya harus khusus.
“Artinya, ini adalah isu besar yang butuh penyelesaian bersama. Tim KMKB sendiri telah mendorong akademisi untuk mengkaji fenomena ini bersama pemerintah selaku regulator,” paparnya.
Dia pun berharap, ada langkah solutif bagi seluruh pihak, baik pasien, BPJS Kesehatan, tenaga medis, dan fasilitas kesehatan itu sendiri.
Di sisi lain, Ketua Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia Ari Kusuma Januarto mengatakan, TKMKB pusat dan daerah berperan untuk menstimulasi dan meningkatkan kualitas pelayanan persalinan, baik di FKTP maupun rumah sakit.
Baca juga: Berkat Dashboard JKN dari BPJS Kesehatan, Pemda Bisa Akses Data JKN-KIS
"Perlu dilakukan pengembangan implementasi prinsip pelayanan kesehatan berbasis nilai-nilai dan pelayanan kehamilan yang bersifat kolaborasi interprofesional dengan dukungan biaya yang memadai,” ujarnya.
Dengan demikian, imbuhnya, implementasi ini diharapkan memiliki dampak terhadap kesehatan ibu dan anak semakin baik.