KOMPAS.com - Direktur Teknologi Informasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan Wahyuddin Bagenda mengapresiasi keikutsertaan peserta kompetisi Virtual Hackathon atau pengembangan proyek perangkat lunak 2020.
Ia pun berharap, ide dari para peserta dalam kompetisi tersebut dapat diintegrasikan ke dalam aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga masyarakat lebih mudah untuk mengakses layanan kesehatan.
"Pasalnya, tidak dapat dipungkiri, saat ini, perkembangan teknologi sudah memengaruhi penyelenggaraan JKN dan Kartu Indonesia Sehat (KIS)," katanya, Selasa (28/07/2020).
Sebagai informasi, BPJS Kesehatan juga telah mengumumkan pemenang kompetisi Virtual Hackathon 2020.
Baca juga: BPJS Kesehatan Lunasi Klaim Seluruh Rumah Sakit yang Jatuh Tempo
Berdasarkan pengumuman, dari total 51 peserta yang mengikuti kompetisi Virtual Hackathon BPJS Kesehatan, telah terpilih 3 terbaik yang tersebar dari berbagai wilayah di Indonesia.
Adapun pemenang pertama dianugerahkan kepada tim asal Padang, Dkletz, pemenang kedua jatuh kepada tim asal Bandung, Mulyatini dan pemenang ketiga jatuh kepada pria asal Pati, Fredy Eko Purnomo.
“Ada banyak peserta yang mengusung inovasi aplikasi untuk mempermudah pembayaran iuran," kata Wahyuddin seperti dalam keterangan tertulisnya.
Menurut dia, hal tersebut membawa manfaat yang baik bagi BPJS Kesehatan untuk mengembangkan alternatif kanal pembayaran iuran.
Baca juga: Permudah Badan Usaha Urus JKN-KIS, BPJS Kesehatan Hadirkan e-Dabu Mobile
"Kami juga masih akan mendalami sistem aplikasi ini agar jika suatu hari
nanti diluncurkan, dapat benar-benar berjalan secara optimal,” tambah Wahyuddin.
Ia mengaku, pemanfaatan teknlogi telah memberikan dampak positif kepada kepuasan layanan peserta JKN-KIS.
Lebih lanjut, Wahyuddin mengatakan, Kompetisi Virtual Hackathon yang digelar BPJS Kesehatan telah menghadirkan berbagai inovasi baru yang ditawarkan, salah satunya Recehan Sehat (Rehat).
"Sistem yang diusung oleh tim milenial beranggotakan 2 orang ini menawarkan sistem tabungan dari uang kembalian transaksi yang dilakukan, kemudian, nantinya bisa digunakan untuk membayar iuran JKN-KIS," ungkapnya.
Menurut dia, aplikasi Rehat yang dilombakan dalam kompetisi Virtual Hackathon BPJS Kesehatan berawal dari belum optimalnya kesadaran peserta JKN-KIS untuk membayar iuran kepesertaan JKN-KIS.
"Apalagi bagi peserta JKN-KIS yang belum merasakan manfaat Program JKN-KIS, masih cenderung menunda untuk melakukan pembayaran iuran," sambungnya.
Baca juga: BPJS Kesehatan Bangun Sistem Guna Cegah Terjadinya Kecurangan
Selain itu, ia mengatakan, inovasi Rehat juga membantu BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kolektabilitas atau klasifikasi status pembayaran iuran peserta.
Pada kesempatan itu, Wahyuddin menjelaskan, cara kerja aplikasi e-wallet berbasis teknologi blockchain dan QR Scanner ini dapat dilakukan hanya dengan scanning QR barcode.
Jadi, setelah pemegang akun melakukan transaksi pembayaran, akan terdapat nominal kembalian transaksi dari hasil pembayaran tersebut.
"Nantinya, kembalian dari transaksi pembayaran secara otomatis langsung masuk ke sistem aplikasi recehan sehat sebagai tabungan untuk mebayar iuran JKN-KIS," jelasnya.
Baca juga: Tingkatkan Layanan JKN-KIS, DJSN Terbitkan Buku Statistik JKN
Tak sampai di situ saja, ia mengatakan, sistem aplikasi Rehat ini juga melibatkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
"UMKM sebagai agen advokasi serta membangun kebiasaan masyarakat melalui langkah sederhana yang dilakukan secara terus menerus," jelasnya.
Ke depannya, ia berharap, dengan kehadiran sistem aplikasi Rehat, iuran peserta JKN-KIS langsung secara otomatis menarik dari saldo yang ada dan melunasi iuran JKN-KIS.