Lewat Kompetisi Hackathon, BPJS Kesehatan Coba Permudah Akses Layanan Kesehatan

Kompas.com - 28/07/2020, 18:44 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktur Teknologi Informasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan Wahyuddin Bagenda mengapresiasi keikutsertaan peserta kompetisi Virtual Hackathon atau pengembangan proyek perangkat lunak 2020.

Ia pun berharap, ide dari para peserta dalam kompetisi tersebut dapat diintegrasikan ke dalam aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga masyarakat lebih mudah untuk mengakses layanan kesehatan.

"Pasalnya, tidak dapat dipungkiri, saat ini, perkembangan teknologi sudah memengaruhi penyelenggaraan JKN dan Kartu Indonesia Sehat (KIS)," katanya, Selasa (28/07/2020).

Sebagai informasi, BPJS Kesehatan juga telah mengumumkan pemenang kompetisi Virtual Hackathon 2020.

Baca juga: BPJS Kesehatan Lunasi Klaim Seluruh Rumah Sakit yang Jatuh Tempo

Berdasarkan pengumuman, dari total 51 peserta yang mengikuti kompetisi Virtual Hackathon BPJS Kesehatan, telah terpilih 3 terbaik yang tersebar dari berbagai wilayah di Indonesia.

Adapun pemenang pertama dianugerahkan kepada tim asal Padang, Dkletz, pemenang kedua jatuh kepada tim asal Bandung, Mulyatini dan pemenang ketiga jatuh kepada pria asal Pati, Fredy Eko Purnomo.

“Ada banyak peserta yang mengusung inovasi aplikasi untuk mempermudah pembayaran iuran," kata Wahyuddin seperti dalam keterangan tertulisnya.

Menurut dia, hal tersebut membawa manfaat yang baik bagi BPJS Kesehatan untuk mengembangkan alternatif kanal pembayaran iuran.

Baca juga: Permudah Badan Usaha Urus JKN-KIS, BPJS Kesehatan Hadirkan e-Dabu Mobile

"Kami juga masih akan mendalami sistem aplikasi ini agar jika suatu hari
nanti diluncurkan, dapat benar-benar berjalan secara optimal,” tambah Wahyuddin.

Ia mengaku, pemanfaatan teknlogi telah memberikan dampak positif kepada kepuasan layanan peserta JKN-KIS.

Inovasi baru Recehan Sehat (Rehat)

Lebih lanjut, Wahyuddin mengatakan, Kompetisi Virtual Hackathon yang digelar BPJS Kesehatan telah menghadirkan berbagai inovasi baru yang ditawarkan, salah satunya Recehan Sehat (Rehat).

"Sistem yang diusung oleh tim milenial beranggotakan 2 orang ini menawarkan sistem tabungan dari uang kembalian transaksi yang dilakukan, kemudian, nantinya bisa digunakan untuk membayar iuran JKN-KIS," ungkapnya.

Menurut dia, aplikasi Rehat yang dilombakan dalam kompetisi Virtual Hackathon BPJS Kesehatan berawal dari belum optimalnya kesadaran peserta JKN-KIS untuk membayar iuran kepesertaan JKN-KIS.

"Apalagi bagi peserta JKN-KIS yang belum merasakan manfaat Program JKN-KIS, masih cenderung menunda untuk melakukan pembayaran iuran," sambungnya.

Baca juga: BPJS Kesehatan Bangun Sistem Guna Cegah Terjadinya Kecurangan

Selain itu, ia mengatakan, inovasi Rehat juga membantu BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kolektabilitas atau klasifikasi status pembayaran iuran peserta.

Pada kesempatan itu, Wahyuddin menjelaskan, cara kerja aplikasi e-wallet berbasis teknologi blockchain dan QR Scanner ini dapat dilakukan hanya dengan scanning QR barcode.

Jadi, setelah pemegang akun melakukan transaksi pembayaran, akan terdapat nominal kembalian transaksi dari hasil pembayaran tersebut.

"Nantinya, kembalian dari transaksi pembayaran secara otomatis langsung masuk ke sistem aplikasi recehan sehat sebagai tabungan untuk mebayar iuran JKN-KIS," jelasnya.

Baca juga: Tingkatkan Layanan JKN-KIS, DJSN Terbitkan Buku Statistik JKN

Tak sampai di situ saja, ia mengatakan, sistem aplikasi Rehat ini juga melibatkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

"UMKM sebagai agen advokasi serta membangun kebiasaan masyarakat melalui langkah sederhana yang dilakukan secara terus menerus," jelasnya.

Ke depannya, ia berharap, dengan kehadiran sistem aplikasi Rehat, iuran peserta JKN-KIS langsung secara otomatis menarik dari saldo yang ada dan melunasi iuran JKN-KIS.

 

Terkini Lainnya
BPJS Kesehatan Laporkan Kasus Kebocoran Data ke Bareskrim Polri

BPJS Kesehatan Laporkan Kasus Kebocoran Data ke Bareskrim Polri

BPJS Kesehatan
Tingkatkan Kualitas Layanan Faskes, BPJS Kesehatan Gandeng Kemenkes Kembangkan Telemedicine

Tingkatkan Kualitas Layanan Faskes, BPJS Kesehatan Gandeng Kemenkes Kembangkan Telemedicine

BPJS Kesehatan
Risiko Penyakit Kronik Degeneratif Lansia Tinggi, BPJS Kesehatan Pastikan Kebutuhan Dasar Peserta Terpenuhi

Risiko Penyakit Kronik Degeneratif Lansia Tinggi, BPJS Kesehatan Pastikan Kebutuhan Dasar Peserta Terpenuhi

BPJS Kesehatan
Ciptakan Aplikasi Moniks, BPJS Kesehatan Diganjar Penghargaan ASSA Recognition Award

Ciptakan Aplikasi Moniks, BPJS Kesehatan Diganjar Penghargaan ASSA Recognition Award

BPJS Kesehatan
Kembangkan Inovasi Digital, BPJS Kesehatan Gelar Kompetisi BPJS Visualthon 2020

Kembangkan Inovasi Digital, BPJS Kesehatan Gelar Kompetisi BPJS Visualthon 2020

BPJS Kesehatan
Survei: Tingkat Kepuasan Peserta JKN-KIS Meningkat dari Tahun ke Tahun

Survei: Tingkat Kepuasan Peserta JKN-KIS Meningkat dari Tahun ke Tahun

BPJS Kesehatan
Mantapkan Fungsi Organisasi, Korpri Diharapkan Jadi Role Model Penerapan Protokol Kesehatan

Mantapkan Fungsi Organisasi, Korpri Diharapkan Jadi Role Model Penerapan Protokol Kesehatan

BPJS Kesehatan
Layanan Digital Jadi Favorit, BPJS Kesehatan Sudah Kembangkan Sistem Antre Daring di 2.028 RS

Layanan Digital Jadi Favorit, BPJS Kesehatan Sudah Kembangkan Sistem Antre Daring di 2.028 RS

BPJS Kesehatan
Tak Perlu Cemas, Cek Status BPJS Kesehatan Cukup Via Pandawa

Tak Perlu Cemas, Cek Status BPJS Kesehatan Cukup Via Pandawa

BPJS Kesehatan
Berbagai Upaya BPJS Kesehatan Dukung Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19

Berbagai Upaya BPJS Kesehatan Dukung Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19

BPJS Kesehatan
Berkat Mobile JKN, Ibu Rumah Tangga Ini Mudah Akses Layanan Kesehatan

Berkat Mobile JKN, Ibu Rumah Tangga Ini Mudah Akses Layanan Kesehatan

BPJS Kesehatan
Di Rumah Saja, Peserta JKN-KIS Bisa Dapatkan Layanan Konsultasi Online dari Faskes

Di Rumah Saja, Peserta JKN-KIS Bisa Dapatkan Layanan Konsultasi Online dari Faskes

BPJS Kesehatan
Punya Peran Krusial di JKN-KIS, Mitra Industri Keuangan Diapresiasi BPJS Kesehatan

Punya Peran Krusial di JKN-KIS, Mitra Industri Keuangan Diapresiasi BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan
Tetap Beri Pelayanan Maksimal di Masa Covid-19, BPJS Kesehatan Cabang Bogor Berinovasi

Tetap Beri Pelayanan Maksimal di Masa Covid-19, BPJS Kesehatan Cabang Bogor Berinovasi

BPJS Kesehatan
Berkat E-Dabu, Perusahaan Dapat Daftarkan Pekerja Tanpa Perlu ke Kantor BPJS

Berkat E-Dabu, Perusahaan Dapat Daftarkan Pekerja Tanpa Perlu ke Kantor BPJS

BPJS Kesehatan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com