Pastikan Penyaluran BBM Tepat Sasaran dan Volume, BPH Migas Perkuat Kerja Sama dengan Pemprov Sulut

Kompas.com - 24/09/2024, 18:00 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Kepala BPH Migas Erika Retnowati dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai penyediaan, pengendalian dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT/Solar) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP/Pertalite) agar tepat sasaran dan tepat volume di Manado, Sulawesi Utara, Senin (23/4/2024). DOK. Humas BPH Migas Kepala BPH Migas Erika Retnowati dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai penyediaan, pengendalian dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT/Solar) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP/Pertalite) agar tepat sasaran dan tepat volume di Manado, Sulawesi Utara, Senin (23/4/2024).

KOMPAS.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi ( BPH Migas) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) memperkuat kerja sama mengenai penyediaan, pengendalian, dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu ( JBT/Solar) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan ( JBKP/Pertalite).

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, pihaknya perlu menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) sebagai pihak yang mengetahui konsumen pengguna di wilayahnya.

“Pemda mengetahui masyarakat yang berhak untuk mendapatkan JBT dan JBKP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Dia mengatakan itu dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara BPH Migas dan Pemprov Sumut di Manado, Sulawesi Utara, Senin (23/4/2024). 

"Penandatanganan PKS ini dalam rangka pengendalian konsumen agar tepat sasaran,” ungkapnya dalam siaran pers.

Adapun PKS dengan Pemprov Sulut merupakan kerja sama kesembilan BPH Migas dengan pemprov yang telah diteken.

Baca juga: BPH Migas Siap Dukung Penggunaan BBM Ramah Lingkungan

Sebelumnya, BPH Migas telah menandatangani PKS dengan Pemprov Kepulauan Riau, Bengkulu, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Papua Barat Daya, Jambi, Kalimantan Timur, dan Jawa Timur. 

"Ini merupakan PKS kesembilan yang ditandatangani BPH Migas dengan pemprov. Penandatanganan PKS ini diharapkan membuat pendistribusian BBM lebih tepat sasaran dan tepat volume," jelas Erika. 

Untuk diketahui, Pasal 21 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak menyebutkan, dalam melakukan pengawasan atas JBT dan JBKP, BPH Migas dapat bekerja sama dengan instansi terkait dan/atau pemda. 

PKS itu juga merupakan tindak lanjut PKS antara BPH Migas dengan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor 3.Pj/KS.01/BPH/2022 dan 119/12000/Bangda pada 31 Oktober 2022.

Peraturan itu mengatur tentang pembinaan dan pengawasan dalam pengendalian konsumen pengguna JBT dan JBKP di daerah provinsi dan kabupaten/kota.

Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) BPH Migas dan Pemprov Sulut mengenai penyediaan, pengendalian dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT/Solar) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP/Pertalite) agar tepat sasaran dan tepat volume di Manado, Sulawesi Utara, Senin (23/4/2024).DOK. Humas BPH Migas Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) BPH Migas dan Pemprov Sulut mengenai penyediaan, pengendalian dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT/Solar) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP/Pertalite) agar tepat sasaran dan tepat volume di Manado, Sulawesi Utara, Senin (23/4/2024).

Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyambut gembira penandatanganan PKS tersebut dan menegaskan komitmen untuk menjalankannya dengan baik. 

Baca juga: Permudah Akses Energi, BPH Migas Dukung Pembangunan Jaringan Pipa Gas Cisem

"Harapan kami ke depannya, apa yang sudah disepakati ini bisa dijalankan dengan baik, sehingga masyarakat Sulut tidak lagi merasa kesulitan mendapatkan BBM," tuturnya. 

Adapun PKS memiliki lima ruang lingkup. Pertama, pengendalian terhadap penyaluran JBT dan JBKP untuk konsumen pengguna. Kedua, peningkatan koordinasi terkait pelaksanaan penyaluran JBT dan JBKP.

Ketiga, pembinaan dan pengawasan atas pembelian JBT dan JBKP berdasarkan Surat Rekomendasi yang diterbitkan kepala perangkat daerah/kepala pelabuhan perikanan/lurah/kepala desa kepada konsumen pengguna JBT dan JBKP.

Keempat, peningkatan ketertiban pelaksanaan penerbitan, pemantauan, dan evaluasi atas surat rekomendasi yang diterbitkan kepala perangkat daerah/kepala pelabuhan perikanan/lurah/kepala desa secara transparan dan akuntabel untuk pembelian JBT dan JBKP. 

Kelima, pelaksanaan sosialisasi terkait dengan kebijakan pemerintah terhadap JBT dan JBKP.

Penandatanganan PKS itu dihadiri Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief dan Iwan Prasetya Adhi, serta Wakil Gubernur Sulut Steven Kandaouw. 

Baca juga: BPH Migas dan Pemprov Jatim Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi

Selain itu, hadir juga Ketua Sementara DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulut Yudhiawan, dan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIII/Merdeka Candra Wijaya.

Terkini Lainnya
Seminar Mahasiswa di Unsrat, BPH Migas Tekankan Peran Generasi Muda dalam Edukasi Hilir Migas
Seminar Mahasiswa di Unsrat, BPH Migas Tekankan Peran Generasi Muda dalam Edukasi Hilir Migas
BPH Migas
BPH Migas Goes to Campus Ajak Anak Muda Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
BPH Migas Goes to Campus Ajak Anak Muda Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
BPH Migas
BPH Migas Berkomitmen Kawal Program BBM Satu Harga di Seluruh Indonesia
BPH Migas Berkomitmen Kawal Program BBM Satu Harga di Seluruh Indonesia
BPH Migas
BPH Migas dan Pemprov Sultra Berkolaborasi Perkuat Pengawasan Penyaluran JBT dan JBKP
BPH Migas dan Pemprov Sultra Berkolaborasi Perkuat Pengawasan Penyaluran JBT dan JBKP
BPH Migas
Tingkatkan Perbaikan Layanan, BPH Migas Kaji Revisi Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2022
Tingkatkan Perbaikan Layanan, BPH Migas Kaji Revisi Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2022
BPH Migas
BPH Migas Gelar Seminar Penerbitan Surat Rekomendasi dan Layanan Publik di Jatim Fest 2024
BPH Migas Gelar Seminar Penerbitan Surat Rekomendasi dan Layanan Publik di Jatim Fest 2024
BPH Migas
BPH Migas Berkomitmen Dukung Pemanfaatan BBM Ramah Lingkungan
BPH Migas Berkomitmen Dukung Pemanfaatan BBM Ramah Lingkungan
BPH Migas
Lewat BPH
Lewat BPH "Migas Goes to Campus", Mahasiswa Belajar Pentingnya Penyaluran BBM Bersubsidi Tepat Sasaran
BPH Migas
Pastikan Penyaluran BBM Tepat Sasaran dan Volume, BPH Migas Perkuat Kerja Sama dengan Pemprov Sulut
Pastikan Penyaluran BBM Tepat Sasaran dan Volume, BPH Migas Perkuat Kerja Sama dengan Pemprov Sulut
BPH Migas
Jelang Pilkada, Natal dan Tahun Baru 2025, BPH Migas Pastikan Pasokan BBM di Sulut Aman
Jelang Pilkada, Natal dan Tahun Baru 2025, BPH Migas Pastikan Pasokan BBM di Sulut Aman
BPH Migas
BPH Migas Siap Dukung Penggunaan BBM Ramah Lingkungan
BPH Migas Siap Dukung Penggunaan BBM Ramah Lingkungan
BPH Migas
Kunjungi ASDP Surabaya, BPH Migas Pastikan Penggunaan BBM Subsidi Sesuai Kebutuhan
Kunjungi ASDP Surabaya, BPH Migas Pastikan Penggunaan BBM Subsidi Sesuai Kebutuhan
BPH Migas
Transparansi dan Akuntabilitas dalam Distribusi BBM Subsidi, Komitmen BPH Migas untuk Masyarakat
Transparansi dan Akuntabilitas dalam Distribusi BBM Subsidi, Komitmen BPH Migas untuk Masyarakat
BPH Migas
BPH Migas dan Pemprov Jatim Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi
BPH Migas dan Pemprov Jatim Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi
BPH Migas
Revisi Aturan Penyaluran BBM Subsidi, BPH Migas Ajak Berbagai Pihak Beri Masukan agar Tepat Sasaran
Revisi Aturan Penyaluran BBM Subsidi, BPH Migas Ajak Berbagai Pihak Beri Masukan agar Tepat Sasaran
BPH Migas
Bagikan artikel ini melalui
Oke