Pengendalian dan Pengawasan BBM Subsidi Wujudkan Energi Berkeadilan

Kompas.com - 18/08/2024, 16:42 WIB
Yogarta Awawa Prabaning Arka,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

Sinergi BPH Migas dan DPR di Pacitan.DOK. BPH Migas. Sinergi BPH Migas dan DPR di Pacitan.

KOMPAS.com - Pemerintah berupaya mewujudkan akses energi berkeadilan untuk masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah telah menjamin ketersediaan bahan bakar minyak ( BBM) subsidi dan memberikan kompensasi negara. Pengawasan pemanfaatan BBM subsidi dan kompensasi negara terus dilakukan agar penyaluran BBM tepat sasaran, tepat volume dan tepat guna.

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas Wahyudi Anas mengatakan, keadilan menikmati BBM bersubsidi merupakan hak seluruh masyarakat.

Meski demikian, BBM bersubsidi menggunakan uang Negara sehingga penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Dukung Aksi Antikorupsi, BPH Migas Galakkan Program Pengendalian Gratifikasi

Hal tersebut disampaikan Wahyudi dalam acara Sinergi BPH Migas dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Pacitan, Jawa Timur, Selasa (13/8/2024).

“Dengan demikian, pendistribusian dan kompensasi BBM subsidi harus dilakukan dengan pengendalian dan pengawasan agar tepat sasaran, tepat volume dan tepat guna,” kata Wahyudi dalam siaran tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (18/8/2024).

Wahyudi menambahkan, pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi yang tepat sasaran diharapkan dapat meningkatkan multiplier effect, menekan inflasi, serta meningkatkan daya beli masyarakat.

BPH Migas terus mengawal agar kebutuhan masyarakat terkait BBM subsidi dan kompensasi terlayani dengan baik. Untuk mewujudkan hal ini, peran aktif masyarakat juga dibutuhkan

“Mari kita perjuangkan bersama-sama. Apabila mendapati penyalahgunaan, masyarakat dapat melaporkan ke Helpdesk BPH Migas di 081230000136,” katanya.

Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas. DOK. BPH Migas. Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas.

Lebih lanjut, Wahyudi memaparkan berbagai upaya yang dilakukan BPH Migas dalam pengendalian dan pengawasan BBM subsidi dan kompensasi.

Dari sisi pengendalian, BPH Migas telah melakukan pengaturan konsumen pengguna sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Baca juga: BPH Migas Ungkap Pentingnya Optimalisasi Gas Bumi dalam Mendukung Transisi Energi

Selain itu, BPH Migas juga telah menerbitkan Surat Rekomendasi untuk pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) untuk usaha pertanian, usaha perikanan, UMKM, serta layanan umum.

“BPH Migas juga telah menyalurkan BBM subsidi dan kompensasi pada sub penyalur di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar atau terpencil sesuai peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2024 dan penggunaan Aplikasi XStar untuk penerbitan surat rekomendasi,” papar Wahyudi.

Sementara dari sisi pengawasan, Tim BPH Migas melakukan pemantauan lapangan secara rutin, pemanfaatan teknologi informasi digitalisasi nozzle, kerja sama dengan aparat penegak hukum, serta pengawasan bersama pemerintah daerah.

Mengenai surat rekomendasi, Wahyudi menyampaikan bahwa penerbitan dilakukan dalam rangka memberikan kemudahan kepada seluruh masyarakat selaku pengguna BBM.

Ia berharap, penerbitan surat rekomendasi mempermudah seluruh stakeholder dalam meningkatkan akuntabilitas volume BBM subsidi.

“Hal tersebut sekaligus memberikan kenyamanan maksimal kepada seluruh masyarakat pengguna BBM,” terangnya.

Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas. DOK. BPH Migas. Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas.

Surat rekomendasi tersebut dilarang dipindahtangankan atau diperjualbelikan ke pihak lain. Pihak yang melakukan pelanggar akan dikenakan sanksi, seperti pencabutan surat rekomendasi serta pidana atau denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: BPH Migas Sosialisasikan Surat Rekomendasi di Pontianak Guna Pastikan BBM Bersubsidi Terdistribusi Tepat Sasaran

Sementara itu, Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sartono berharap, BPH Migas bersama instansi terkait terus meningkatkan kinerja agar BBM subsidi dan kompensasi tepat sasaran. Pendistribusian BBM subsidi yang tepat sasaran merupakan salah satu upaya penguatan ekonomi masyarakat

Ia juga mengimbau agar masyarakat berperan aktif dalam melakukan pengawasan distribusi BBM subsidi dan kompensasi di lingkungan sekitar. Masyarakat bisa melaporkan penyalahgunaan BBM ke BPH Migas atau APH.

“Semoga masyarakat dapat menikmati BBM bersubsidi secara tepat sasaran. Dengan demikian, tujuan penguatan ekonomi masyarakat dan tekad menuntaskan kemiskinan akan tercapai,” tambah Sartono.

Sebagai informasi, Sinergi BPH Migas dan Dewan Perwakilan Rakyat turut dihadiri Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Area Pacitan Salman Alfarizi.

Terkini Lainnya
Wakil Menteri ESDM dan BPH Migas Pastikan Pasokan BBM di Batang dan Semarang Aman
Wakil Menteri ESDM dan BPH Migas Pastikan Pasokan BBM di Batang dan Semarang Aman
BPH Migas
Antisipasi Puncak Arus Mudik Nataru 2024, Ini Strategi Pengamanan Energi dan Infrastruktur
Antisipasi Puncak Arus Mudik Nataru 2024, Ini Strategi Pengamanan Energi dan Infrastruktur
BPH Migas
Sinergi Lintas Sektor Jamin Keberhasilan Posko Nataru 2024/2025
Sinergi Lintas Sektor Jamin Keberhasilan Posko Nataru 2024/2025
BPH Migas
Menteri ESDM Pastikan Energi Tersedia Lancar untuk Nataru 2024/2025
Menteri ESDM Pastikan Energi Tersedia Lancar untuk Nataru 2024/2025
BPH Migas
31 Penyalur BBM Satu Harga Hadir di Ambon, Diharapkan Dongkrak Perekonomian Masyarakat
31 Penyalur BBM Satu Harga Hadir di Ambon, Diharapkan Dongkrak Perekonomian Masyarakat
BPH Migas
BBM Satu Harga Diresmikan di Ambon, Bahlil Lahadalia: Pemerintah Hadir Jamin Ketersediaan Bahan Bakar
BBM Satu Harga Diresmikan di Ambon, Bahlil Lahadalia: Pemerintah Hadir Jamin Ketersediaan Bahan Bakar
BPH Migas
Tantangan dan Kerja Sama dalam Pengembangan Penyalur BBM Satu Harga di Wilayah 3T
Tantangan dan Kerja Sama dalam Pengembangan Penyalur BBM Satu Harga di Wilayah 3T
BPH Migas
Pencapaian Program BBM Satu Harga di Papua, Wujud Keadilan Energi bagi Masyarakat 3T
Pencapaian Program BBM Satu Harga di Papua, Wujud Keadilan Energi bagi Masyarakat 3T
BPH Migas
Penyalur BBM Satu Harga Diresmikan di Kalimantan dan Sumatera, BPH Migas: Dijaga dan Dimanfaatkan Bersama
Penyalur BBM Satu Harga Diresmikan di Kalimantan dan Sumatera, BPH Migas: Dijaga dan Dimanfaatkan Bersama
BPH Migas
Gerakkan Perekonomian Rakyat, BPH Migas Resmikan 6 Penyalur BBM Satu Harga di Sumatera dan Kalimantan
Gerakkan Perekonomian Rakyat, BPH Migas Resmikan 6 Penyalur BBM Satu Harga di Sumatera dan Kalimantan
BPH Migas
Dukungan Pemerintah untuk Hilirisasi Gas Bumi, Insentif dan Peluang Investasi
Dukungan Pemerintah untuk Hilirisasi Gas Bumi, Insentif dan Peluang Investasi
BPH Migas
Tantangan dan Peluang Infrastruktur Gas Bumi untuk Hilirisasi
Tantangan dan Peluang Infrastruktur Gas Bumi untuk Hilirisasi
BPH Migas
Peran Hilirisasi Gas Bumi dalam Peningkatan Ekonomi Nasional
Peran Hilirisasi Gas Bumi dalam Peningkatan Ekonomi Nasional
BPH Migas
Wamen ESDM: Kolaborasi Stakeholder Hilir Migas Kunci Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Wamen ESDM: Kolaborasi Stakeholder Hilir Migas Kunci Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
BPH Migas
Rerata Realisasi JBT, JBKP, dan JBU Sektor Hilir Migas Capai 85 Persen Kuota
Rerata Realisasi JBT, JBKP, dan JBU Sektor Hilir Migas Capai 85 Persen Kuota
BPH Migas
Bagikan artikel ini melalui
Oke