BPH Migas Monitoring Kesiapan Pembangunan Jargas Mandiri di Yogyakarta dan Sleman

Kompas.com - 10/03/2023, 21:04 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah terus mengebut pembangunan jaringan gas bumi ( jargas) untuk rumah tangga. Salah satunya melalui pengembangan jargas mandiri oleh PT Pertamina Gas Negara (PGN) Tbk dengan target 400.000 sambungan rumah (SR) pada 2023.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati mengatakan, pihaknya terus mendorong PGN memperbanyak pelanggan jargas untuk memperkuat pasarnya.

“Kami juga mendorong PGN mengembangkan investasi pembangunan jargas mandiri. Dengan pemanfaatan gas bumi, kami mendukung program pemerintah, yaitu transisi energi atau penggunaan energi bersih,” jelasnya dalam siaran pers, Jumat (10/3/2023).

Guna memastikan pemenuhan target pemerintah, BPH Migas melakukan monitoring kesiapan pembangunan jargas mandiri di Yogyakarta dan Sleman dengan target 12.900 SR yang direncanakan gas in bertahap mulai Juni 2023.

Baca juga: BPH Migas dan PGN Tinjau Langsung Pembangunan Jargas di Sleman

Erika menjelaskan, pemilihan wilayah jargas mandiri dilakukan dengan mempertimbangkan dampak terhadap peningkatan ekonomi di wilayah sekitar. Salah satunya adalah pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di wilayah Yogyakarta dan Sleman.

Adapun pendistribusian gas dalam bentuk compressed natural gas ( CNG) berasal dari PT Pertamina EP Cepu Alas Dara Kemuning Blora, Jawa Tengah (Jateng).

Pada kesempatan yang sama, General Manager PGN Sales and Operation Regional III (SOR III) Edi Armawiria mengatakan, pembangunan infrastruktur gas bumi di Yogyakarta sudah berjalan. Salah satunya adalah pemasangan pipa distribusi sepanjang kurang lebih 75,26 kilometer (km).

"Pembangunan kami dalam tujuh sektor. Di beberapa sektor sudah ada yang tersambung ke rumah-rumah warga dan siap untuk gas in," jelas  Edi.

Baca juga: Layani 640 Nelayan di Tarakan, BPH Migas Bangun SPBUN untuk Distribusi BBM Bersubsidi

Sebagai informasi, pengembangan jargas dibagi menjadi tiga skema, yaitu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),  jargas mandiri (non-APBN) dan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha ( KPBU).

Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), target penggunaan jargas adalah sebesar 4 juta SR pada 2024.

Terkini Lainnya
Wakil Menteri ESDM dan BPH Migas Pastikan Pasokan BBM di Batang dan Semarang Aman

Wakil Menteri ESDM dan BPH Migas Pastikan Pasokan BBM di Batang dan Semarang Aman

BPH Migas
Antisipasi Puncak Arus Mudik Nataru 2024, Ini Strategi Pengamanan Energi dan Infrastruktur

Antisipasi Puncak Arus Mudik Nataru 2024, Ini Strategi Pengamanan Energi dan Infrastruktur

BPH Migas
Sinergi Lintas Sektor Jamin Keberhasilan Posko Nataru 2024/2025

Sinergi Lintas Sektor Jamin Keberhasilan Posko Nataru 2024/2025

BPH Migas
Menteri ESDM Pastikan Energi Tersedia Lancar untuk Nataru 2024/2025

Menteri ESDM Pastikan Energi Tersedia Lancar untuk Nataru 2024/2025

BPH Migas
31 Penyalur BBM Satu Harga Hadir di Ambon, Diharapkan Dongkrak Perekonomian Masyarakat

31 Penyalur BBM Satu Harga Hadir di Ambon, Diharapkan Dongkrak Perekonomian Masyarakat

BPH Migas
BBM Satu Harga Diresmikan di Ambon, Bahlil Lahadalia: Pemerintah Hadir Jamin Ketersediaan Bahan Bakar

BBM Satu Harga Diresmikan di Ambon, Bahlil Lahadalia: Pemerintah Hadir Jamin Ketersediaan Bahan Bakar

BPH Migas
Tantangan dan Kerja Sama dalam Pengembangan Penyalur BBM Satu Harga di Wilayah 3T

Tantangan dan Kerja Sama dalam Pengembangan Penyalur BBM Satu Harga di Wilayah 3T

BPH Migas
Pencapaian Program BBM Satu Harga di Papua, Wujud Keadilan Energi bagi Masyarakat 3T

Pencapaian Program BBM Satu Harga di Papua, Wujud Keadilan Energi bagi Masyarakat 3T

BPH Migas
Penyalur BBM Satu Harga Diresmikan di Kalimantan dan Sumatera, BPH Migas: Dijaga dan Dimanfaatkan Bersama

Penyalur BBM Satu Harga Diresmikan di Kalimantan dan Sumatera, BPH Migas: Dijaga dan Dimanfaatkan Bersama

BPH Migas
Gerakkan Perekonomian Rakyat, BPH Migas Resmikan 6 Penyalur BBM Satu Harga di Sumatera dan Kalimantan

Gerakkan Perekonomian Rakyat, BPH Migas Resmikan 6 Penyalur BBM Satu Harga di Sumatera dan Kalimantan

BPH Migas
Dukungan Pemerintah untuk Hilirisasi Gas Bumi, Insentif dan Peluang Investasi

Dukungan Pemerintah untuk Hilirisasi Gas Bumi, Insentif dan Peluang Investasi

BPH Migas
Tantangan dan Peluang Infrastruktur Gas Bumi untuk Hilirisasi

Tantangan dan Peluang Infrastruktur Gas Bumi untuk Hilirisasi

BPH Migas
Peran Hilirisasi Gas Bumi dalam Peningkatan Ekonomi Nasional

Peran Hilirisasi Gas Bumi dalam Peningkatan Ekonomi Nasional

BPH Migas
Wamen ESDM: Kolaborasi Stakeholder Hilir Migas Kunci Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Wamen ESDM: Kolaborasi Stakeholder Hilir Migas Kunci Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

BPH Migas
Rerata Realisasi JBT, JBKP, dan JBU Sektor Hilir Migas Capai 85 Persen Kuota

Rerata Realisasi JBT, JBKP, dan JBU Sektor Hilir Migas Capai 85 Persen Kuota

BPH Migas
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com