Kerja Sama dengan BIN, BPH Migas Berharap Bisa Dapat Informasi soal Penyalahgunaan BBM

Kompas.com - 23/02/2023, 11:17 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Deputi Bidang Intelijen Ekonomi Badan Intelijen Negara (BIN) tentang Sinergi Pengawasan dan Pengamanan Preventif atas Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas Bumi Melalui Pipa, Jakarta, Rabu (22/2/2023).DOK. Humas BPH Migas Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Deputi Bidang Intelijen Ekonomi Badan Intelijen Negara (BIN) tentang Sinergi Pengawasan dan Pengamanan Preventif atas Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas Bumi Melalui Pipa, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

KOMPAS.com - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati berharap dua hal dari kerja sama pihaknya dengan Deputi Bidang Intelijen Ekonomi Badan Intelijen Negara (BIN).

Pertama, kata dia, BIN diharapkan dapat memberikan informasi potensial penyalahgunaan terkait penyediaan serta pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) dan gas bumi melalui pipa.

Kedua, BIN diharapkan dapat memberikan pengamanan preventif hingga kerja sama dalam peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM) berupa pendidikan dan pelatihan teknis intelijen,” ujar Erika dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (23/2/2023).

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Deputi Bidang Intelijen Ekonomi BIN tentang Sinergi Pengawasan dan Pengamanan Preventif atas Penyediaan dan Pendistribusian BBM dan Gas Bumi Melalui Pipa, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Tanda Tanya Konversi Mobil dari BBM ke Gas Apakah Masih Relevan

Kerja sama tersebut merupakan bentuk dukungan dari BIN kepada BPH Migas untuk memastikan distribusi energi, terutama BBM dan gas bumi secara adil, merata, serta tepat sasaran.

Erika menjelaskan bahwa PKS merupakan acuan pelaksanaan kerja sama antara BPH Migas dengan Deputi Bidang Intelijen Ekonomi BIN untuk mencapai beberapa hal.

"Pertama, seperti yang dijelaskan sebelumnya, yaitu melakukan pengawasan dan pengamanan preventif atas penyediaan dan pendistribusian BBM dan gas bumi melalui pipa," imbuhnya.

Kedua, lanjut Erika, menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian BBM dan gas bumi melalui pipa.

Ketiga, mencegah terjadinya penyimpangan dan ketidaktaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Hal ini terkait kegiatan penyediaan dan pendistribusian BBM dan gas bumi melalui pipa yang dilakukan oleh badan usaha atau pihak lain.

Baca juga: Pupuk Kaltim Gandeng GOKPL untuk Penuhi Pasokan Gas Bumi di Proyek Pabrik Urea Papua Barat

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Intelijen Ekonomi BIN, I Gede Made Kartikajaya mengatakan bahwa PKS tersebut merupakan langkah strategis untuk menjaga pemerataan energi yang adil dan merata serta tepat sasaran.

“Dengan adanya PKS ini, kami bisa bertukar informasi strategis untuk pencegahan distribusi BBM atau gas dalam pipa yang tidak sesuai. (Kerja sama) ini (adalah) kolaborasi BPH Migas dan BIN untuk menjaga ketersediaan energi tepat sasaran,” jelasnya.

Sebagai informasi, agenda PKS tersebut juga dihadiri Komite BPH Migas, yaitu Iwan Prasetya Adhi, Wahyudi Anas, Harya Adityawarman, dan Eman Salman. Kemudian, hadir pula Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon Simanjutak, beserta jajaran BIN.

Terkini Lainnya
Seminar Mahasiswa di Unsrat, BPH Migas Tekankan Peran Generasi Muda dalam Edukasi Hilir Migas
Seminar Mahasiswa di Unsrat, BPH Migas Tekankan Peran Generasi Muda dalam Edukasi Hilir Migas
BPH Migas
BPH Migas Goes to Campus Ajak Anak Muda Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
BPH Migas Goes to Campus Ajak Anak Muda Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
BPH Migas
BPH Migas Berkomitmen Kawal Program BBM Satu Harga di Seluruh Indonesia
BPH Migas Berkomitmen Kawal Program BBM Satu Harga di Seluruh Indonesia
BPH Migas
BPH Migas dan Pemprov Sultra Berkolaborasi Perkuat Pengawasan Penyaluran JBT dan JBKP
BPH Migas dan Pemprov Sultra Berkolaborasi Perkuat Pengawasan Penyaluran JBT dan JBKP
BPH Migas
Tingkatkan Perbaikan Layanan, BPH Migas Kaji Revisi Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2022
Tingkatkan Perbaikan Layanan, BPH Migas Kaji Revisi Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2022
BPH Migas
BPH Migas Gelar Seminar Penerbitan Surat Rekomendasi dan Layanan Publik di Jatim Fest 2024
BPH Migas Gelar Seminar Penerbitan Surat Rekomendasi dan Layanan Publik di Jatim Fest 2024
BPH Migas
BPH Migas Berkomitmen Dukung Pemanfaatan BBM Ramah Lingkungan
BPH Migas Berkomitmen Dukung Pemanfaatan BBM Ramah Lingkungan
BPH Migas
Lewat BPH
Lewat BPH "Migas Goes to Campus", Mahasiswa Belajar Pentingnya Penyaluran BBM Bersubsidi Tepat Sasaran
BPH Migas
Pastikan Penyaluran BBM Tepat Sasaran dan Volume, BPH Migas Perkuat Kerja Sama dengan Pemprov Sulut
Pastikan Penyaluran BBM Tepat Sasaran dan Volume, BPH Migas Perkuat Kerja Sama dengan Pemprov Sulut
BPH Migas
Jelang Pilkada, Natal dan Tahun Baru 2025, BPH Migas Pastikan Pasokan BBM di Sulut Aman
Jelang Pilkada, Natal dan Tahun Baru 2025, BPH Migas Pastikan Pasokan BBM di Sulut Aman
BPH Migas
BPH Migas Siap Dukung Penggunaan BBM Ramah Lingkungan
BPH Migas Siap Dukung Penggunaan BBM Ramah Lingkungan
BPH Migas
Kunjungi ASDP Surabaya, BPH Migas Pastikan Penggunaan BBM Subsidi Sesuai Kebutuhan
Kunjungi ASDP Surabaya, BPH Migas Pastikan Penggunaan BBM Subsidi Sesuai Kebutuhan
BPH Migas
Transparansi dan Akuntabilitas dalam Distribusi BBM Subsidi, Komitmen BPH Migas untuk Masyarakat
Transparansi dan Akuntabilitas dalam Distribusi BBM Subsidi, Komitmen BPH Migas untuk Masyarakat
BPH Migas
BPH Migas dan Pemprov Jatim Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi
BPH Migas dan Pemprov Jatim Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi
BPH Migas
Revisi Aturan Penyaluran BBM Subsidi, BPH Migas Ajak Berbagai Pihak Beri Masukan agar Tepat Sasaran
Revisi Aturan Penyaluran BBM Subsidi, BPH Migas Ajak Berbagai Pihak Beri Masukan agar Tepat Sasaran
BPH Migas
Bagikan artikel ini melalui
Oke