Lewat Gas Expo 2022, BPH Migas dan SKK Migas Optimalkan Pemanfaatan Gas Bumi Nasional

Kompas.com - 29/08/2022, 16:38 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.comBadan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyelenggarakan Gas Expo 2022 di Surabaya pada Senin (29/8/2022) hingga Selasa (30/8/2022).

Kegiatan tersebut diadakan BPH Migas dalam rangka mengakselerasi energi melalui pengoptimalan lifting atau pengangkatan, penyaluran, dan infrastruktur gas bumi. Hal ini, sekaligus untuk meningkatkan pemanfaatan gas bumi nasional.

Komite BPH Migas Harya Adityawarman mengatakan, kegiatan Gas Expo yang dilaksanakan pihaknya merupakan langkah awal untuk mempertemukan para pelaku bisnis di kegiatan usaha hulu dan hilir gas bumi.

“Dari kegiatan ini, saya berharap dapat memaksimalkan penyaluran dan pemanfaatan infrastruktur gas bumi melalui pipa. Khususnya yang terdapat pada wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (14/7/2022).

Tak hanya itu, Harya juga berharap Gas Expo 2022 dapat merumuskan dan menyepakati langkah-langkah konkret.

Baca juga: Memosisikan Gas Bumi Sebagai Jembatan Transisi Energi, Apa Saja Pekerjaan Rumah yang Harus Dihadapi?

Adapun langkah konkret tersebut sebagai upaya untuk mewujudkan optimalisasi penyaluran dan infrastruktur gas bumi. Utamanya, dalam meningkatkan pemanfaatan gas bumi nasional.

“Saya yakin, keberhasilan kegiatan Gas Expo di Surabaya ini akan menjadi contoh untuk kegiatan berikutnya di wilayah berbeda,” jelas Harya.

Lebih lanjut, Harya mengatakan, pihaknya ingin agar penyelenggaraan acara tersebut tidak hanya bisa meningkatkan utilisasi ruas pipa gas bumi.

Dari acara tersebut, ia berharap, dapat dilakukan pemetaan perkembangan utilisasi ruas transmisi gas bumi melalui laporan badan usaha pengangkutan dan niaga gas bumi.

“Kemudian, dapat mendorong badan usaha niaga untuk memanfaatkan ruas pipa eksisting. Pemetaan over-supply atau kelebihan pasokan dan shortage balance atau kekurangan saldo melalui penyusunan neraca gas bumi,” tutur Harya.

Baca juga: Stakeholder Adalah: Definisi, Jenis, Peran, Fungsi, dan Contohnya

Selain itu, lanjut dia, Gas Expo 2022 diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan stakeholder terkait untuk mengetahui adanya potensi supply atau pasokan dan demand atau permintaan, serta kerja sama pemanfaatan data bersama SKK Migas dan BPH Migas.

Dapat menjadi wadah awal

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Eddi Soeporno berharap, Gas Expo 2022 dapat menjadi wadah awal untuk diskusi para aktor di sektor gas guna mempertahankan dan meningkatkan investasi gas di Indonesia.

“Banyak elemen dan aspek yang saling berkesinambungan di dalam sektor gas. Oleh karena itu, diperlukan wadah untuk mencari solusi maupun kebijakan agar dapat meningkatkan ekonomi," ujar Eddi.

Sementara itu, Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman mengatakan bahwa dibutuhkan sinergi di sisi hulu migas untuk mendapatkan solusi bersama.

Solusi bersama itu, kata dia, untuk mengatasi adanya ekses produksi gas guna mencapai target penyerapan gas sesuai Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG).

Baca juga: Implementasikan Kepmen ESDM, PGN Tanda Tangani PJBG dengan PT ELB

“Utamanya, mencapai penyerapan gas bumi nasional yang ada di wilayah Jawa Timur (Jatim) dan Jawa Tengah (Jatim),” jelas Fatar

Dengan adanya sinergi, ia meyakini, gas bumi dapat memberikan nilai tambah lebih besar dan berdampak positif bagi tumbuhnya industri penunjang di kedua provinsi tersebut.

Sebagai informasi, Gas Expo 2022 adalah kegiatan pameran dan konferensi gas bumi yang pertama kali mempertemukan buyer atau pembeli dan seller atau penjual dalam satu kegiatan bersama.

Selain DPR , acara tersebut mendapatkan dukungan dari beberapa pihak lain, seperti Pemerintah Daerah (Pemda) Jatim dan Jateng, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM).

Baca juga: Menteri ESDM Fokus Tertibkan Perusahaan Tambang yang Terindikasi Kerja Sama dengan Penambang Ilegal

Kemudian juga didukung oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S), Perbankan, Indonesia National Gas Trader Association (INGTA), serta Badan Usaha Gas Bumi.

Dalam kegiatan tersebut hadir pula pimpinan Wakil Gubernur (Wagub) Jateng Taj Yasin Maimoen, perwakilan dari Provinsi Jatim serta badan usaha, baik hulu maupun hilir migas.

Terkini Lainnya
Wakil Menteri ESDM dan BPH Migas Pastikan Pasokan BBM di Batang dan Semarang Aman

Wakil Menteri ESDM dan BPH Migas Pastikan Pasokan BBM di Batang dan Semarang Aman

BPH Migas
Antisipasi Puncak Arus Mudik Nataru 2024, Ini Strategi Pengamanan Energi dan Infrastruktur

Antisipasi Puncak Arus Mudik Nataru 2024, Ini Strategi Pengamanan Energi dan Infrastruktur

BPH Migas
Sinergi Lintas Sektor Jamin Keberhasilan Posko Nataru 2024/2025

Sinergi Lintas Sektor Jamin Keberhasilan Posko Nataru 2024/2025

BPH Migas
Menteri ESDM Pastikan Energi Tersedia Lancar untuk Nataru 2024/2025

Menteri ESDM Pastikan Energi Tersedia Lancar untuk Nataru 2024/2025

BPH Migas
31 Penyalur BBM Satu Harga Hadir di Ambon, Diharapkan Dongkrak Perekonomian Masyarakat

31 Penyalur BBM Satu Harga Hadir di Ambon, Diharapkan Dongkrak Perekonomian Masyarakat

BPH Migas
BBM Satu Harga Diresmikan di Ambon, Bahlil Lahadalia: Pemerintah Hadir Jamin Ketersediaan Bahan Bakar

BBM Satu Harga Diresmikan di Ambon, Bahlil Lahadalia: Pemerintah Hadir Jamin Ketersediaan Bahan Bakar

BPH Migas
Tantangan dan Kerja Sama dalam Pengembangan Penyalur BBM Satu Harga di Wilayah 3T

Tantangan dan Kerja Sama dalam Pengembangan Penyalur BBM Satu Harga di Wilayah 3T

BPH Migas
Pencapaian Program BBM Satu Harga di Papua, Wujud Keadilan Energi bagi Masyarakat 3T

Pencapaian Program BBM Satu Harga di Papua, Wujud Keadilan Energi bagi Masyarakat 3T

BPH Migas
Penyalur BBM Satu Harga Diresmikan di Kalimantan dan Sumatera, BPH Migas: Dijaga dan Dimanfaatkan Bersama

Penyalur BBM Satu Harga Diresmikan di Kalimantan dan Sumatera, BPH Migas: Dijaga dan Dimanfaatkan Bersama

BPH Migas
Gerakkan Perekonomian Rakyat, BPH Migas Resmikan 6 Penyalur BBM Satu Harga di Sumatera dan Kalimantan

Gerakkan Perekonomian Rakyat, BPH Migas Resmikan 6 Penyalur BBM Satu Harga di Sumatera dan Kalimantan

BPH Migas
Dukungan Pemerintah untuk Hilirisasi Gas Bumi, Insentif dan Peluang Investasi

Dukungan Pemerintah untuk Hilirisasi Gas Bumi, Insentif dan Peluang Investasi

BPH Migas
Tantangan dan Peluang Infrastruktur Gas Bumi untuk Hilirisasi

Tantangan dan Peluang Infrastruktur Gas Bumi untuk Hilirisasi

BPH Migas
Peran Hilirisasi Gas Bumi dalam Peningkatan Ekonomi Nasional

Peran Hilirisasi Gas Bumi dalam Peningkatan Ekonomi Nasional

BPH Migas
Wamen ESDM: Kolaborasi Stakeholder Hilir Migas Kunci Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Wamen ESDM: Kolaborasi Stakeholder Hilir Migas Kunci Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

BPH Migas
Rerata Realisasi JBT, JBKP, dan JBU Sektor Hilir Migas Capai 85 Persen Kuota

Rerata Realisasi JBT, JBKP, dan JBU Sektor Hilir Migas Capai 85 Persen Kuota

BPH Migas
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com