Dukung Arahan Jokowi, BPH Migas Siap Turunkan Harga Gas untuk Industri

Kompas.com - 08/01/2020, 16:43 WIB
Inang Sh ,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

Rapat Terbatas tentang Ketersediaan Gas untuk Industri yang menyoroti masih mahalnya harga gas untuk industri di Kantor Presiden Komplek Istana Negara, Jakarta, Senin (06/01/20).DOK. Humas BPH Migas Rapat Terbatas tentang Ketersediaan Gas untuk Industri yang menyoroti masih mahalnya harga gas untuk industri di Kantor Presiden Komplek Istana Negara, Jakarta, Senin (06/01/20).

KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo meminta harga gas untuk industri dalam negeri harus mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 40 tahun 2016, yakni sebesar 6 dollar AS per satu juta British Thermal Unit (MMBTU).

Presiden meminta perpres itu harus dapat diwujudkan pada kuartal satu tahun 2020 (sampai akhir Maret) dan akan dievaluasi melalui beberapa opsi lain jika tidak dapat diwujudkan.

Jokowi menyampaikan pernyataan itu saat memimpin Rapat Terbatas tentang Ketersediaan Gas untuk Industri yang menyoroti masih mahalnya harga gas untuk industri.

Rapat terbatas tersebut digelar di Kantor Presiden, Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (06/01/20).

Menanggapi permintaan presiden, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) M Fanshurullah Asa yang turut hadir dalam rapat mendukung arahan Presiden.

Baca juga: Kuota BBM Subsidi Jebol, BPH Migas Minta Pertamina Berbenah

“Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden dalam rapat terbatas tersebut, BPH Migas mendukung terobosan Bapak Presiden menurunkan harga gas untuk industri,” kata dia dalam keterangan tertulis.

Ifan (panggilan akrab Fanshurullah) melanjutkan, BPH Migas juga akan meninjau ulang biaya transmisi (toll fee) beberapa ruas transmisi untuk mendukung target harga gas industri sebesar 6 dollar AS per MMBTU.

Ia melanjutkan, review tarif dilakukan terhadap ruas transmisi yang tarifnya masih agak tinggi karena rendahnya komitmen shipper (pengguna jasa pengangkutan gas bumi melalui pipa) dan ketidakpatuhan terhadap Gas Transportation Agrement (GTA).

Selain itu, masalah lainnya adalah adanya volume pasokan gas yang menurun dan biaya pengeluaran modal yang overestimate.

Baca juga: BPH Migas Minta Digitalisasi Nozel Dilengkapi Identifikasi Konsumen

Menurut Ifan untuk mendukung kebijakan Presiden itu, harus ada perubahan paradigma dari gas bumi yang hanya sebagai komoditas menjadi faktor produksi yang dapat mewujudkan nilai tambah dalam pembangunan.

Perlu diketahui, salah satu tugas fungsi BPH Migas menurut UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi adalah mengatur dan menetapkan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa.

Penjelasan terkait penetapan tarif

Terkait arahan presiden, Ifan menjelaskan jika komponen harga gas hilir sudah sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 58 Tahun 2017 yang terdiri dari harga gas hulu ditambah biaya transmisi, distribusi, dan niaga.

Baca juga: Kepala BPH Migas Usulkan Pemasangan GPS pada Rail Tank Wagon

Biaya transmisi atau tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa sebagai salah satu komponen harga gas hilir juga ditetapkan oleh BPH Migas.

Ifan mengatakan, penetapan tarif tersebut ditentukan secara akuntabel, transparan, adil, dan wajar.

Ia melanjutkan, penetapan tarif juga mempertimbangkan kepentingan antara transporter (Badan usaha pemegang izin usaha pengangkutan gas bumi melalui pipa) dan para shipper.

Perhitungan tarif BPH Migas sendiri menggunakan metode yang umum digunakan di dunia, yaitu cost of service dibagi volume gas yang mengalir.

Baca juga: Pertamina Minta BPH Migas Atur Tata Cara Penjualan BBM di SPBU

Cost of service terdiri dari semua biaya yang dikeluarkan transporter saat mengangkut gas bumi melalui pipa dan keuntungan yang wajar dari investasi fasilitas.

Hingga kini, BPH Migas telah menetapkan tarif pengangkutan di 61 ruas pipa transmisi dengan rata-rata tarif tertimbang sebesar 0,353 dollar AS per Juta Standar Kaki Kubik per Hari (Mscf).

Ifan pun menegaskan, penetapan tarif itu selama ini sudah sesuai kebijakan Presiden untuk menciptakan harga gas yang kompetitif bagi industri.

Terkini Lainnya
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Pasokan Energi Aman
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Pasokan Energi Aman
BPH Migas
Jelang Nataru, BPH Migas Pantau Penyaluran Gas Bumi di Cirebon
Jelang Nataru, BPH Migas Pantau Penyaluran Gas Bumi di Cirebon
BPH Migas
BPH Migas Pantau Langsung Pasokan BBM Jelang Nataru di Balikpapan dan Samarinda
BPH Migas Pantau Langsung Pasokan BBM Jelang Nataru di Balikpapan dan Samarinda
BPH Migas
Terbitkan Surat Rekomendasi, BPH Migas Ajak Pemda Benahi Distribusi BBM
Terbitkan Surat Rekomendasi, BPH Migas Ajak Pemda Benahi Distribusi BBM
BPH Migas
Jelang Nataru di Cilacap, Menteri ESDM dan BPH Migas Minta Badan Usaha Siaga Distribusikan BBM
Jelang Nataru di Cilacap, Menteri ESDM dan BPH Migas Minta Badan Usaha Siaga Distribusikan BBM
BPH Migas
Pimpin Posko Nasional Sektor ESDM, Kepala BPH Migas Pastikan Pasokan BBM dan LPG Aman Jelang Nataru
Pimpin Posko Nasional Sektor ESDM, Kepala BPH Migas Pastikan Pasokan BBM dan LPG Aman Jelang Nataru
BPH Migas
Menteri ESDM Sambangi SPBU Raja Ampat, Pastikan Pasokan BBM Aman
Menteri ESDM Sambangi SPBU Raja Ampat, Pastikan Pasokan BBM Aman
BPH Migas
Resmikan 9 Penyalur BBM Satu Harga di Aceh, BPH Migas: Tidak Ada Lagi Disparitas Harga
Resmikan 9 Penyalur BBM Satu Harga di Aceh, BPH Migas: Tidak Ada Lagi Disparitas Harga
BPH Migas
Dukung Geliat Perekonomian Wilayah 3T, BPH Migas Dorong Putra Daerah Bangun Penyalur BBM Satu Harga
Dukung Geliat Perekonomian Wilayah 3T, BPH Migas Dorong Putra Daerah Bangun Penyalur BBM Satu Harga
BPH Migas
Resmikan 26 Penyalur BBM Satu Harga di Sorong, BPH Migas: Harga Sama Seperti di Jakarta
Resmikan 26 Penyalur BBM Satu Harga di Sorong, BPH Migas: Harga Sama Seperti di Jakarta
BPH Migas
Resmikan Penyalur BBM Satu Harga di Kapuas, BPH Migas: Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah 3T
Resmikan Penyalur BBM Satu Harga di Kapuas, BPH Migas: Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah 3T
BPH Migas
Pantau Kinerja SPBU di Sorong, Kepala BPH Migas: Pelayanan Sudah Hati-hati, tapi Administrasi Kurang
Pantau Kinerja SPBU di Sorong, Kepala BPH Migas: Pelayanan Sudah Hati-hati, tapi Administrasi Kurang
BPH Migas
Resmikan 29 Penyalur BBM Satu Harga, Kepala BPH Migas Harap Wilayah 3T Dapat Nikmati BBM Harga Setara
Resmikan 29 Penyalur BBM Satu Harga, Kepala BPH Migas Harap Wilayah 3T Dapat Nikmati BBM Harga Setara
BPH Migas
Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi, BPH Migas Jalin Kerja Sama dengan Berbagai Pihak
Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi, BPH Migas Jalin Kerja Sama dengan Berbagai Pihak
BPH Migas
Gelontorkan Dana Tak Sedikit, Penyaluran dan Pemanfaatan BBM Subsidi Perlu Diawasi Bersama
Gelontorkan Dana Tak Sedikit, Penyaluran dan Pemanfaatan BBM Subsidi Perlu Diawasi Bersama
BPH Migas
Bagikan artikel ini melalui
Oke