Dukung Arahan Jokowi, BPH Migas Siap Turunkan Harga Gas untuk Industri

Kompas.com - 08/01/2020, 16:43 WIB
Inang Sh ,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

Rapat Terbatas tentang Ketersediaan Gas untuk Industri yang menyoroti masih mahalnya harga gas untuk industri di Kantor Presiden Komplek Istana Negara, Jakarta, Senin (06/01/20).DOK. Humas BPH Migas Rapat Terbatas tentang Ketersediaan Gas untuk Industri yang menyoroti masih mahalnya harga gas untuk industri di Kantor Presiden Komplek Istana Negara, Jakarta, Senin (06/01/20).

KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo meminta harga gas untuk industri dalam negeri harus mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 40 tahun 2016, yakni sebesar 6 dollar AS per satu juta British Thermal Unit (MMBTU).

Presiden meminta perpres itu harus dapat diwujudkan pada kuartal satu tahun 2020 (sampai akhir Maret) dan akan dievaluasi melalui beberapa opsi lain jika tidak dapat diwujudkan.

Jokowi menyampaikan pernyataan itu saat memimpin Rapat Terbatas tentang Ketersediaan Gas untuk Industri yang menyoroti masih mahalnya harga gas untuk industri.

Rapat terbatas tersebut digelar di Kantor Presiden, Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (06/01/20).

Menanggapi permintaan presiden, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) M Fanshurullah Asa yang turut hadir dalam rapat mendukung arahan Presiden.

Baca juga: Kuota BBM Subsidi Jebol, BPH Migas Minta Pertamina Berbenah

“Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden dalam rapat terbatas tersebut, BPH Migas mendukung terobosan Bapak Presiden menurunkan harga gas untuk industri,” kata dia dalam keterangan tertulis.

Ifan (panggilan akrab Fanshurullah) melanjutkan, BPH Migas juga akan meninjau ulang biaya transmisi (toll fee) beberapa ruas transmisi untuk mendukung target harga gas industri sebesar 6 dollar AS per MMBTU.

Ia melanjutkan, review tarif dilakukan terhadap ruas transmisi yang tarifnya masih agak tinggi karena rendahnya komitmen shipper (pengguna jasa pengangkutan gas bumi melalui pipa) dan ketidakpatuhan terhadap Gas Transportation Agrement (GTA).

Selain itu, masalah lainnya adalah adanya volume pasokan gas yang menurun dan biaya pengeluaran modal yang overestimate.

Baca juga: BPH Migas Minta Digitalisasi Nozel Dilengkapi Identifikasi Konsumen

Menurut Ifan untuk mendukung kebijakan Presiden itu, harus ada perubahan paradigma dari gas bumi yang hanya sebagai komoditas menjadi faktor produksi yang dapat mewujudkan nilai tambah dalam pembangunan.

Perlu diketahui, salah satu tugas fungsi BPH Migas menurut UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi adalah mengatur dan menetapkan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa.

Penjelasan terkait penetapan tarif

Terkait arahan presiden, Ifan menjelaskan jika komponen harga gas hilir sudah sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 58 Tahun 2017 yang terdiri dari harga gas hulu ditambah biaya transmisi, distribusi, dan niaga.

Baca juga: Kepala BPH Migas Usulkan Pemasangan GPS pada Rail Tank Wagon

Biaya transmisi atau tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa sebagai salah satu komponen harga gas hilir juga ditetapkan oleh BPH Migas.

Ifan mengatakan, penetapan tarif tersebut ditentukan secara akuntabel, transparan, adil, dan wajar.

Ia melanjutkan, penetapan tarif juga mempertimbangkan kepentingan antara transporter (Badan usaha pemegang izin usaha pengangkutan gas bumi melalui pipa) dan para shipper.

Perhitungan tarif BPH Migas sendiri menggunakan metode yang umum digunakan di dunia, yaitu cost of service dibagi volume gas yang mengalir.

Baca juga: Pertamina Minta BPH Migas Atur Tata Cara Penjualan BBM di SPBU

Cost of service terdiri dari semua biaya yang dikeluarkan transporter saat mengangkut gas bumi melalui pipa dan keuntungan yang wajar dari investasi fasilitas.

Hingga kini, BPH Migas telah menetapkan tarif pengangkutan di 61 ruas pipa transmisi dengan rata-rata tarif tertimbang sebesar 0,353 dollar AS per Juta Standar Kaki Kubik per Hari (Mscf).

Ifan pun menegaskan, penetapan tarif itu selama ini sudah sesuai kebijakan Presiden untuk menciptakan harga gas yang kompetitif bagi industri.

Terkini Lainnya
Seminar Mahasiswa di Unsrat, BPH Migas Tekankan Peran Generasi Muda dalam Edukasi Hilir Migas
Seminar Mahasiswa di Unsrat, BPH Migas Tekankan Peran Generasi Muda dalam Edukasi Hilir Migas
BPH Migas
BPH Migas Goes to Campus Ajak Anak Muda Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
BPH Migas Goes to Campus Ajak Anak Muda Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
BPH Migas
BPH Migas Berkomitmen Kawal Program BBM Satu Harga di Seluruh Indonesia
BPH Migas Berkomitmen Kawal Program BBM Satu Harga di Seluruh Indonesia
BPH Migas
BPH Migas dan Pemprov Sultra Berkolaborasi Perkuat Pengawasan Penyaluran JBT dan JBKP
BPH Migas dan Pemprov Sultra Berkolaborasi Perkuat Pengawasan Penyaluran JBT dan JBKP
BPH Migas
Tingkatkan Perbaikan Layanan, BPH Migas Kaji Revisi Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2022
Tingkatkan Perbaikan Layanan, BPH Migas Kaji Revisi Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2022
BPH Migas
BPH Migas Gelar Seminar Penerbitan Surat Rekomendasi dan Layanan Publik di Jatim Fest 2024
BPH Migas Gelar Seminar Penerbitan Surat Rekomendasi dan Layanan Publik di Jatim Fest 2024
BPH Migas
BPH Migas Berkomitmen Dukung Pemanfaatan BBM Ramah Lingkungan
BPH Migas Berkomitmen Dukung Pemanfaatan BBM Ramah Lingkungan
BPH Migas
Lewat BPH
Lewat BPH "Migas Goes to Campus", Mahasiswa Belajar Pentingnya Penyaluran BBM Bersubsidi Tepat Sasaran
BPH Migas
Pastikan Penyaluran BBM Tepat Sasaran dan Volume, BPH Migas Perkuat Kerja Sama dengan Pemprov Sulut
Pastikan Penyaluran BBM Tepat Sasaran dan Volume, BPH Migas Perkuat Kerja Sama dengan Pemprov Sulut
BPH Migas
Jelang Pilkada, Natal dan Tahun Baru 2025, BPH Migas Pastikan Pasokan BBM di Sulut Aman
Jelang Pilkada, Natal dan Tahun Baru 2025, BPH Migas Pastikan Pasokan BBM di Sulut Aman
BPH Migas
BPH Migas Siap Dukung Penggunaan BBM Ramah Lingkungan
BPH Migas Siap Dukung Penggunaan BBM Ramah Lingkungan
BPH Migas
Kunjungi ASDP Surabaya, BPH Migas Pastikan Penggunaan BBM Subsidi Sesuai Kebutuhan
Kunjungi ASDP Surabaya, BPH Migas Pastikan Penggunaan BBM Subsidi Sesuai Kebutuhan
BPH Migas
Transparansi dan Akuntabilitas dalam Distribusi BBM Subsidi, Komitmen BPH Migas untuk Masyarakat
Transparansi dan Akuntabilitas dalam Distribusi BBM Subsidi, Komitmen BPH Migas untuk Masyarakat
BPH Migas
BPH Migas dan Pemprov Jatim Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi
BPH Migas dan Pemprov Jatim Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi
BPH Migas
Revisi Aturan Penyaluran BBM Subsidi, BPH Migas Ajak Berbagai Pihak Beri Masukan agar Tepat Sasaran
Revisi Aturan Penyaluran BBM Subsidi, BPH Migas Ajak Berbagai Pihak Beri Masukan agar Tepat Sasaran
BPH Migas
Bagikan artikel ini melalui
Oke