KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT) mengapresiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), khususnya Densus 88, yang proaktif menangkap para residivis teroris di Kampung Kamojing Barat, Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (15/6/2024).
“Kami (BNPT) memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polri, khususnya Densus 88, yang telah menangkap residivis teroris di Cikampek Jawa Barat,” kata Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Profesor Dr H Mohammed Rycko Amelza Dahniel MSi dalam siaran tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (16/6/2024).
Baca juga: Jabat Kepala BNPT, Rycko Amelza Ditugaskan Optimalkan Deradikalisasi
Rycko menilai, penangkapan tersebut merupakan bentuk ketegasan aparat penegak hukum dalam mencegah tindak kekerasan terorisme yang dapat menimbulkan korban jiwa dan harta benda.
"Inisiatif tersebut merupakan upaya proaktif yang dilakukan aparat penegak hukum agar masyarakat dapat terhindar dari aksi kekerasan yang lebih fatal," katanya.
Baca juga: Kepala BNPT Komjen Rycko Amelza Punya Harta Rp 16,9 Miliar Menurut LHKPN Tahun 2014
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror menggerebek rumah kontrakan yang ditinggali seorang pria terduga teroris di Kampung Kamojing Barat. Tim penyidik menyita barang bukti berupa serbuk berwarna putih dan kuning dalam penggeledahan ini.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko, tersangka AAR terafiliasi dengan jaringan Kelompok Negara Islam Irak dan Suriah ( ISIS) di Kabupaten Karawang. AAR juga merupakan residivis kasus terorisme pada 2011 dan 2018.