BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kompas.com - 16/05/2024, 21:28 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT) Ibnu Suhaendra mengatakan, negara harus hadir melindungi seluruh warga negara Indonesia (WNI) dari terorisme.

Untuk itu, BNPT saat ini merumuskan enam tantangan penanganan terorisme di masa pemerintahan baru Prabowo-Gibran ke depan. 

Dua tantangan tersebut yang perlu menjadi perhatian serius adalah WNI terasosiasi foreign terrorist fighter (FTF) dan pelibatan anak serta perempuan dalam aksi terorisme. 

Ibnu menjelaskan, tantangan penanganan terorisme saat ini muncul dari pelibatan perempuan dan anak pada aksi terorisme yang jumlahnya semakin meningkat. 

Dia menyebutkan, saat ini lebih dari 60 perempuan dan 20 anak di bawah umur terpapar terorisme. Hal ini belum pernah terjadi sebelumnya, terutama di era sebelum Negara Islam Irak dan Syam (ISIS). 

Baca juga: Di Sidang Ke-33 CCPCJ Wina, Kepala BNPT Ajukan 3 Pendekatan untuk Tangani Anak Korban Tindak Pidana Terorisme

"Kelompok teroris ISIS membolehkan perempuan bahkan anak-anak melakukan amaliyah," ungkapnya. 

Dia mengatakan itu dalam acara #bicaraterorisme Tantangan Penanganan Terorisme di Masa Pemerintahan Baru di The Habibie Center, Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Menurutnya, keterlibatan perempuan dan anak pada aksi terorisme biasanya dilakukan dengan modus sederhana menggunakan peralatan yang mudah dan murah. 

"Kasus-kasus teror dengan hanya bermodalkan pisau atau korek api," katanya dalam siaran pers. 

Ibnu menjelaskan, posisi perempuan dan anak dalam keterlibatan terorisme juga menjadi perhatian penting karena seharusnya aksi terorisme dapat dicegah dengan hadirnya peran perempuan. 

Baca juga: Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Dia menilai, ibu dapat menjadi garda terdepan penanaman nilai-nilai toleransi dan keharmonisan. 

"Kami menemukan anak-anak yang terlibat terorisme telah didoktrin sejak kecil. Terorisme ini tidak ujug-ujug terjadi, tetapi bertahap dari intoleransi dan radikalisme,” jelasnya. 

Untuk itu, kata dia, peran ibu dan keluarga sangat penting dalam mengajarkan nilai-nilai toleransi, pemahaman kebangsaan, dan keharmonisan dalam keluarga.  

Untuk tantangan berikutnya, Ibnu mengatakan, negara bisa hadir melalui rencana pemulangan (repatriasi) WNI yang berada di kamp-kamp pengungsian di wilayah Timur Tengah. 

"Kami berharap dapat menjemput mereka di sana. Ini bentuk perlindungan kepada warga negara kita. Kami akan melakukan program deradikalisasi kepada mereka," jelasnya. 

Baca juga: Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Selain dua tantangan tersebut, terdapat juga empat tantangan lain, yaitu residivis terorisme, dinamika kekerasan di Papua, penggunaan teknologi, dan pendanaan terorisme. 

Terkini Lainnya
Upaya Bangun Kesiapsiagaan Nasional, BNPT Luncurkan Buku Seri

Upaya Bangun Kesiapsiagaan Nasional, BNPT Luncurkan Buku Seri "Tercerahkan dalam Kedamaian"

BNPT
Program Sekolah Damai, Upaya BNPT Wujudkan Generasi Muda Berkualitas untuk Indonesia Emas

Program Sekolah Damai, Upaya BNPT Wujudkan Generasi Muda Berkualitas untuk Indonesia Emas

BNPT
Dorong Kerja Sama Kolaboratif, Kepala BNPT Ajak Negara Sahabat Perkuat Komitmen Cegah Terorisme

Dorong Kerja Sama Kolaboratif, Kepala BNPT Ajak Negara Sahabat Perkuat Komitmen Cegah Terorisme

BNPT
Dorong Kajian Terorisme Berbasis Riset, BNPT Publikasikan Pencegahan CT/VE dan Komunikasi Strategis PE 2024

Dorong Kajian Terorisme Berbasis Riset, BNPT Publikasikan Pencegahan CT/VE dan Komunikasi Strategis PE 2024

BNPT
Kolaborasi dengan PT Pupuk Indonesia, BNPT Salurkan Bantuan Rp 998 Juta bagi 61 Penyintas Tindak Terorisme

Kolaborasi dengan PT Pupuk Indonesia, BNPT Salurkan Bantuan Rp 998 Juta bagi 61 Penyintas Tindak Terorisme

BNPT
Permohonan Surat Penetapan Korban Terorisme Masa Lalu Kembali Dibuka, Periode Pengajuan hingga Juni 2028

Permohonan Surat Penetapan Korban Terorisme Masa Lalu Kembali Dibuka, Periode Pengajuan hingga Juni 2028

BNPT
Laksanakan 132 RAN PE, Kepala BNPT: Bukti Negara Hadir Cegah Ekstremisme 

Laksanakan 132 RAN PE, Kepala BNPT: Bukti Negara Hadir Cegah Ekstremisme 

BNPT
BNPT Jelaskan Ciri dan Akar Terorisme kepada Jajaran Pindad

BNPT Jelaskan Ciri dan Akar Terorisme kepada Jajaran Pindad

BNPT
Lawan Radikalisme Digital, BNPT Perkuat Kolaborasi Pentahelix

Lawan Radikalisme Digital, BNPT Perkuat Kolaborasi Pentahelix

BNPT
Hadapi Potensi Terorisme di Perhelatan Besar, BNPT Ajak Stakeholder Tingkatkan Sistem Keamanan

Hadapi Potensi Terorisme di Perhelatan Besar, BNPT Ajak Stakeholder Tingkatkan Sistem Keamanan

BNPT
Konsisten Berikan Informasi Efektif, BNPT Ikuti Uji Publik Monev Keterbukaan Informasi Publik

Konsisten Berikan Informasi Efektif, BNPT Ikuti Uji Publik Monev Keterbukaan Informasi Publik

BNPT
Gelar Talkshow di Kairo, BNPT Ajak WNI Waspadai Ideologi Kekerasan

Gelar Talkshow di Kairo, BNPT Ajak WNI Waspadai Ideologi Kekerasan

BNPT
Ciptakan Lingkungan Belajar Anti Bullying, BNPT Gelar Program Sekolah Damai

Ciptakan Lingkungan Belajar Anti Bullying, BNPT Gelar Program Sekolah Damai

BNPT
Kuatkan Kearifan Lokal, BNPT Dukung Pengembangan Generasi Muda yang Berbudaya

Kuatkan Kearifan Lokal, BNPT Dukung Pengembangan Generasi Muda yang Berbudaya

BNPT
BNPT Raih Penghargaan Kategori Kolaborasi dan Kemitraan di Kementerian dan Lembaga Negara Awards 2024

BNPT Raih Penghargaan Kategori Kolaborasi dan Kemitraan di Kementerian dan Lembaga Negara Awards 2024

BNPT
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com