Batan Targetkan Pengembangan Sistem Pemantauan Zat Radioaktif Rampung 2022

Kompas.com - 12/08/2020, 16:41 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Pemantauan zat radioaktif oleh Batan.DOK. Batan Pemantauan zat radioaktif oleh Batan.

KOMPAS.com – Kepala Pusat Pendayagunaan Informatika dan Kawasan Strategis Nuklir (PPIKSN) Roziq Himawan mengatakan, Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) menargetkan pengembangan sistem pemantauan zat radioaktif selesai pada 2022.

“Pada 2021 akan dilakukan integrasi sistem pemantauan dengan sistem pengelolaan limbah radioaktif serta pemasangan satu unit portal monitor radiasi. Kemudian pada 2022 akan dilakukan pengintegrasian sistem pemantauan dengan sistem pengamanan Batan,” kata Roziq, seperti dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/8/2020).

Sebagai informasi, saat ini Batan memang sedang mengembangkan sistem pemantauan zat radioaktif terintegrasi.

Tahapan yang akan dilaksanakan pada tahun ini adalah pembenahan standar operasional prosedur, pengembangan sistem informasi untuk memantau portal monitor radiasi, dan pemasangan dua unit portal monitor radiasi.

Baca juga: Proses Clean Up di Batan Indah Selesai, Sisa Satu Langkah Lagi

Adapun tujuan dari hal tersebut adalah untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat atas keselamatan zat radioaktif yang digunakan atau dihasilkan di Batan, serta sebagai pembuktian kemampuan Batan dalam mengembangkan sistem.

“Pengembangan sistem ini sekaligus menjadi prototipe lapangan. Kalau berhasil beroperasi dalam waktu lama, sistem ini dapat diaplikasikan pada instalasi lain di Batan atau yang memiliki tugas dan tanggung jawab mengawasi pergerakan zat radioaktif,” kata Roziq.

Di sisi lain, pengembangan sistem pemantauan zat radioaktif oleh Batan juga dilakukan untuk memberi ketenangan dan kepastian kepada masyarakat, bahwa zat radioaktif di Kawasan Nuklir Serpong, Puspiptek, Tangerang Selatan dipantau secara ketat.

“Penemuan paparan radiasi lingkungan di atas ambang batas menjadi keprihatinan dan kekhawatiran banyak pihak,” kata Roziq.

Baca juga: Agar Aman dari Radiasi, Batan Akan Tutup Area yang Dikeruk dengan Tanah dari Luar Batan Indah

Roziq menambahkan, sistem pemantauan yang baru akan mengintegrasikan sistem pemantauan, pengelolaan limbah radioaktif, dan pengamanan berbasis digital.

Jadi, lalu lintas zat radioaktif yang keluar masuk Kawasan Nuklir Serpong dapat dipantau lebih ketat dan database zat radioaktifnya dapat terdokumentasi dengan baik.

“Secara umum, perangkat keras dan lunak sistem pemantauan zat radioaktif di Kawasan Nuklir Serpong sudah tersedia. Namun, sistem ini bekerja secara terpisah dan belum didukung teknologi informasi yang andal,” kata Roziq.

Sayangnya, Pandemi Covid-19 yang sedang mewabah turut mempengaruhi proses pengembangan sistem pemantauan zat radioaktif yang sedang berjalan.

Pasalnya dalam menyelesaikan portal monitor radiasi, Batan melalui Pusat Rekayasa Fasilitas Nuklir (PRFN) harus mengimpor detektor yang merupakan komponen utama.

Baca juga: Batan Akan Tebang Pohon Buah di Titik Radiasi Nuklir di Serpong

“Proses pengadaan menjadi terkendala karena keterbatasan transportasi internasional. Namun hambatan dari segi pengembangan dan pengintegrasian aplikasi sistem informasi relatif dapat diatasi dengan baik,” kata Roziq.

Bagikan artikel ini melalui
Oke