KOMPAS.com - Erfita Abriliyanti (35) tak menyangka bahwa kejadian malang tiba-tiba menimpa suaminya, Anang Tridianto. Seminggu yang lalu, Anang mengalami kecelakaan lalu lintas.
Akibatnya, sang suami harus dilarikan ke rumah sakit dan dirawat hingga lebih kurang 5 hari.
Saat itu, Erfita yang mendampingi awalnya merasa risau. Sebab, selain memikirkan kondisi sang suami, juga harus memikirkan biaya perawatan.
Namun, seketika kerisauan yang dialami Ernita sirna saat mengurus administrasi rawat inap.
“Ketika di bagian administrasi petugas meminta kartu jaminan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Petugas menerangkan jika perawatan suami saya bisa dijamin Jasa Raharja dan juga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan," katanya seperti dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Kesehatan Keluarga Dijamin JKN-KIS, Bapak Ini Mengaku Lebih Tenang
Setelah itu, lanjut dia, dirinya diminta untuk mengurus pembuatan laporan kecelakaan ke Satlantas dan menyerahkan ke pihak administrasi.
"Prosesnya sangat mudah, dan suami juga langsung mendapat tindakan,” ungkap ibu dua anak ini dengan lega.
Sebagai informasi, dalam kejadian kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja merupakan lembaga yang berwenang menangani kerugian akibat kecelakaan lalu lintas sebagai penjamin pertama.
Jika ada selisih biaya, maka BPJS Kesehatan sebagai penjamin kedua yang menanggung biaya selisih tersebut.
Bagi Erfita, tidak hanya kali ini Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) membantu biaya perawatan kesehatan keluarganya.
Baca juga: Berkat BPJS Kesehatan, Pria Asal Pandeglang ini Operasi Bedah Kepala secara Gratis
Saat menjalani persalinan kedua anakya, biaya perawatan juga dijamin BPJS Kesehatan. Ia pun pernah menggunakan untuk berobat anaknya ketika demam ke klinik terdaftar.
"Hati saya tenang, karena sudah siaga dengan kartu KIS ini,” terang Erfita.
Sebagai seorang istri anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang selalu mendampingi ke mana pun suami bertugas, memiliki asuransi kesehatan seperti JKN-KIS bagi Erfita sangat penting.
Menurutnya, asuransi program pemerintah ini penting dan dibutuhkan oleh setiap orang untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu mengalami sakit atau kecelakaan.
Apalagi JKN-KIS bisa digunakan di mana saja tidak terpaku pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau domisili peserta tersebut.
Baca juga: Lewat Aplikasi P-Care, BPJS Kesehatan Pastikan Vaksinasi Covid-19 Bakal Berjalan Lancar
“Saya sudah gunakan saat suami bertugas di Sulawesi dan Jember. Akses pelayanan kesehatan yang kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan juga sangat luas," tuturnya.