KOMPAS.com – Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan Fachmi Idris menyatakan, pelaksanaan program vaksinasi Covid -19 dikelola secara elektronik melalui Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid -19.
"Hal itu sesuai dengan strategi yang ditetapkan Pemerintah," kata Fachmi Idris saat melakukan kunjungan ke Puskesmas Tanah Sereal, Bogor, Jawa Barat, Kamis (19/11/2020).
Sistem informasi terintegrasi tersebut mendukung mulai dari pendataan sasaran, registrasi dan verifikasi sasaran, penentuan lokasi dan jadwal pelayanan vaksinasi, penentuan alokasi serta monitoring vaksin dan logistik, serta pencatatan dan pelaporan hasil pelayanan.
Salah satu layanan yang sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid -19 adalah aplikasi Primary Care (P-Care) versi Vaksin Covid 19 milik BPJS Kesehatan
Aplikasi P-Care versi Vaksin Covid-19 ini akan mendukung proses registrasi sasaran penerima vaksin, screening status kesehatan, serta mencatat dan melaporkan hasil pelayanan vaksinasi Covid-19.
Baca juga: 21 Juta Penduduk di Jateng Bakal Dapat Jatah Vaksin Covid-19
Fachmi Idris memastikan proses registrasi, screening dan pencatatan pemberian vaksin yang menggunakan aplikasi Primary Care (P-Care) milik BPJS Kesehatan ini akan berjalan tanpa kendala nantinya.
“Menindaklanjuti kunjungan Presiden RI Joko Widodo kemarin, kami akan memastikan aplikasi P-Care versi Vaksi Covid-19 dapat beroperasi dan memberikan kemudahan saat pelayanan vaksin diberikan,” kata Fachmi, seperti dalam keterangan tertulisnya.
Aplikasi P-Care sendiri merupakan bagian dari sistem informasi berbasis website yang sudah disediakan BPJS Kesehatan untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
FKTP yang dimaksud seperti Puskesmas, Klinik Pratama dan Dokter Praktik Mandiri dalam melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat.
Baca juga: Pastikan Vaksin Covid-19 Aman dan Halal, Satgas: Kami Minta Masyarakat Tak Takut
“FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sudah sangat familiar dalam penggunaan P-Care," kata dia.
Khusus dalam pelaksanaan vaksinasi, aplikasi P-Care versi Vaksin Covid-19 juga dapat dipergunakan oleh seluruh fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan vaksinasi Covid -19.
"Dengan kata lain yang tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan namun menyelenggarakan vasinasi Covid-19 bisa menggunakannya,” ujar Fachmi.
Fachmi menambahkan pihaknya akan melakukan sosialisasi awal P-Care versi Vaksin Covid-19 kepada FKTP yang bekerjasama serta melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah.
Dengan begitu, diharapkan saat pelaksanaan pemberian vaksin Covid-19 berjalan dengan lancar.
Baca juga: Survei Vaksin Covid-19: Mayoritas Penduduk Indonesia Bersedia Divaksinasi
Sebagai informasi, sistem informasi dalam P-Care pada umumnya mencakup data kepesertaan, riwayat pelayanan kesehatan, data kunjungan sakit maupun kunjungan sehat, data rujukan dan rujuk balik, serta riwayat peserta Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis).
Kini penggunaan aplikasi P-Care akan dioptimalkan untuk mendukung pemberian vaksin Covid-19.
"Kita harap dukungan ini akan memperlancar proses pemberian vaksin, data penerima valid, dan dalam hal pelaporan akan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik, serta dapat dipantau secara realtime,” kata Fachmi.