KOMPAS.com - Berkat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan, Hidayani Suryatin (52), seorang ibu rumah tangga asal Mataram, bisa menjalani pengobatan yang dijamin sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan.
Selama kurang lebih lima tahun ini, ibu dari empat anak tersebut memang mengidap diabetes melitus. Ia mengidap penyakit ini karena faktor keturunan.
Awalnya, Hidayani memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama (FKTP) yaitu Puskesmas Mataram. Namun karena saat itu puskesmas tidak bisa menangani, Hidayani dirujuk ke salah satu rumah sakit di Kota Mataram.
Di sana, Hidayani harus menjalani cek darah dengan biaya sendiri. Namun ia tidak melanjutkannya karena keberatan dengan pembiayaannya.
Baca juga: Promosikan Gerakan Nasional Disiplin Protokol Kesehatan, BPJS Kesehatan Bekerja Sama dengan FKTP
“Lalu agar bisa gratis, dokter yang memeriksa membuatkan rujukan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram. Di sana alatnya juga lebih lengkap,” kata Hidayani, kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Minggu (20/9/2020).
Sejak itu, Hidayani pun menjalani pengobatan tanpa mengeluarkan biaya sedikit pun alias dijamin seluruhnya oleh BPJS Kesehatan.
“Saya tinggal memeriksakan diri dan meminta resep, kemudian mengambil obat di apotek,” kata Hidayani.
Hidayani menambahkan, hingga kini pelayanan kesehatan dan obat tersebut masih ia dapatkan. Ini terjadi karena peserta dengan penyakit kronis memang harus menjaga pola hidup sehat dan minum obat teratur sesuai arahan dokter.
Baca juga: BPJS Kesehatan Kembangkan Upaya Pencegahan Kecurangan Program JKN-KIS
Bahkan saat dirinya sudah dinyatakan sembuh dan penyakit yang diderita kambuh kembali, fasilitas tersebut masih berlanjut.
“Pernah saya berhenti ke dokter karena sudah sehat. Kemudian kambuh lagi. Saya periksa ke dokter umum, dan disuruh periksa lagi. Jadi saya balik ke puskesmas dan dirujuk lagi,” kata Hidayani.
Setelah itu, setiap satu bulan sekali Hidayani rajin mengontrol kesehatannya ke RSUD Kota Mataram, dengan meminta rujukan ke Puskesmas Mataram tiap tiga bulan.
Hidayani sendiri sudah sejak lama menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kelas I. Ia merasa beruntung karena dengan fasilitas ini, dirinya mendapat pelayanan kesehatan secara maksimal.
Baca juga: BPJS Kesehatan Tepis Kabar Ambil Keuntungan dari Kenaikan Iuran JKN-KIS
“Beberapa waktu lalu saya juga operasi tumor jinak. Karena pakai BPJS Kesehatan, tidak diminta bayar sama sekali,” kata Hidayani.