KOMPAS.com - Wali Kota Malang, Sutiaji mengapresiasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) Kesehatan yang telah memfasilitasi pemerintah daerah (pemda) mengakses data Program Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS) melalui dashboad JKN.
"Terlebih program tersebut membantu Kota Malang mewujudkan Smart City (Malang 4.0),” kata Sutiaji dalam web seminar (Webinar) Pemanfaatan Dashboard JKN oleh Pemda, Rabu (26/08/2020), seperti dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Sutiaji, kehadiran Dashboard JKN mampu mendukung peningkatan kepesertaan dan kepatuhan iuran serta mendukung upaya promotif dan preventif.
"Dashboard JKN juga memudahkan dokter atau tenaga kesehatan untuk menganalisis rujukan sehingga dapat mengoptimalkan pelayanan kesehatan tingkat pertama," imbuhnya.
Baca juga: Tingkatkan Layanan JKN-KIS, DJSN Terbitkan Buku Statistik JKN
Sutiaji meyakini, jika pemda, Dinas Kesehatan ataupun stakeholder lain dapat memanfaatkan Dashboard JKN, maka sustainibilitas program JKN dan KIS dapat terjamin.
Di sisi lain, menurut dia, data yang disajikan saat ini sudah dapat dimanfaatkan dengan baik, sehingga akan memperkuat kebijakan kesehatan yang lebih akomodatif serta mampu memprediksi kondisi kesehatan wilayah ke depan.
“Misalnya dalam Dashboard JKN, apabila melihat ada data anomali atau keganjilan, maka saya bisa langsung berikan teguran ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan mendorong untuk meningkatkan kualitas layanan," jelasnya.
Ia pun berharap, dengan adanya Dashboard JKN ada peningkatan data. Misalnya di masa pandemi ini, ada data terkait peserta dengan status kesehatan yang memiliki risiko Covid-19 atau komorbid.
Baca juga: Saat Ketua RT/RW di Solo Keroyokan Ajak Warga Daftar JKN-KIS
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi mengungkapkan, pihaknya akan menyediakan data dan informasi secara berkala.
"BPJS Kesehatan akan memastikan akurasi data dan informasi yang ada dalam Dashboard JKN," kata Bayu.
Menurut Bayu, saat ini, sebanyak 420 pemerintah daerah sudah mendapatkan hak akses Dashboard JKN, 100 Pemda dalam proses penyelesaian pemberian hak akses.
“Tentu ke depan, diharapkan seluruh pemda dapat mengakses dan memanfaatkan Dashboard JKN ini.
Ia berharap, Dashboard JKN dapat membangun ekosistem penyusunan kebijakan berbasis data dan informasi atau evidence based policy making.
Baca juga: Program JKN-KIS Indonesia Jadi Acuan Studi 16 Negara
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, Dashboard JKN memuat data capaian Universal Health Coverage (UHC), profil peserta JKN-KIS, fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan jumlah kunjungan FKTP.
"Dashboard JKN juga memuat jumlah rujukan peserta FKTP, 10 diagnosa tertinggi di FKTP, jumlah kasus di rumah sakit, data utilisasi penyakit katastropik, serta 10 kasus tertinggi di rumah sakit," imbuhnya.
Bayu mengatakan, BPJS Kesehatan akan melakukan sosialisasi dan peningkatan kapasitas pemanfaatan informasi bagi setiap pemda.
Sementara itu, Deputi Bidang Peningkatan Perlindungan Sosial Kemenko PMK, Tubagus Achmad Choesni mengimbau, agar BPJS Kesehatan harus memberikan ruang pemda melakukan update dan verifikasi data.
Baca juga: JKN BPJS Naik, Wali Kota Bandung Harap Kebijakan Pusat Tidak Bebani Masyarakat
"Upaya tersebut dilakukan agar kualitas data lebih baik dan sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri *Kemendagri) Republik Indonesia (RI), Hari Nur Cahaya Murni mengungkapkan, pemda harus menetapkan anggaran program JKN-KIS.
Menurutnya apabila ada pemda yang tidak menjalankan program strategis nasional maka akan diberikan teguran.
“Dashboard JKN diharapkan akan memperkuat data bagi perencanaan pembangunan kesehatan di daerah secara lebih baik,” ujar Hari.