Program JKN-KIS Indonesia Jadi Acuan Studi 16 Negara

Kompas.com - 10/06/2020, 21:12 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sebanyak 16 negara sepakat memilih Indonesia sebagai acuan studi peran program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terhadap peningkatan kohesi dan inklusi sosial melalui penurunan rasio gini. 

Keputusan tersebut didasarkan pada hasil kajian 14th Technical Commission on Medical Care and Sickness Insurance, yang diselenggarakan International Social Security Association ( ISSA), Rabu (10/6/2020).

Untuk diketahui, ISSA merupakan asosiasi lembaga jaminan sosial yang beranggotakan 158 negara dunia.

Pada kegiatan tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, penyelenggaraan jaminan sosial kesehatan di Indonesia berhasil menekan angka ketimpangan masyarakat, dengan meningkatkan kohesi dan inklusi sosial.

Baca juga: Pimpin Forum Internasional, BPJS Kesehatan Dorong Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Hal tersebut diperkuat Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) serta BPJS Kesehatan yang pada 2017 menyatakan, program JKN-KIS pada 2015 menekan koefisien gini dari 0,395 menjadi 0,394.

Kemudian pada 2016, keberadaan JKN-KIS menekan koefisien gini dari 0,384 menuju 0,383, menyelamatkan 1,16 juta orang dari kemiskinan, dan melindungi 14,5 juta orang miskin dari kondisi kemiskinan yang lebih parah.

“JKN-KIS juga meningkatkan kualitas SDM Indonesia dengan menjadikannya lebih sehat. Hal tersebut mendorong peningkatan produktivitas dan ekonomi,” kata Fachmi, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Untuk itu, Fachmi menilai, jaminan pengaman sosial termasuk kesehatan, menjadi hal yang penting pada situasi pandemi seperti saat ini.

Baca juga: BPJS Kesehatan Beri Keringanan bagi Peserta yang Menunggak Iuran

“Setiap negara harus dapat memastikan keberlangsungan finansial program jaminan sosial khususnya kesehatan, serta memastikan angka cakupan kepersertaan. Hal ini merupakan hal mendesak mengingat terdapat kerentanan populasi,” kata Fachmi.

Selain terpilih sebagai negara acuan studi, pada kesempatan tersebut Indonesia juga kembali dipercaya menjadi Ketua Komisi Kesehatan atau Technical Commission on Medical Care and Sickness Insurance ISSA Periode 2020-2022.

“Ini merupakan bentuk kepercayaan internasional terhadap Indonesia. Kami mewakili Indonesia mengucapkan terima kasih kepada ISSA, dan siap menjalankan tugas-tugas yang akan diberi,” kata Fachmi.

Fachmi memaparkan, selama periode 2020-2022, program kerja Komisi Kesehatan ISSA (TC Health) akan memprioritas tema ageing population, tantangan perluasan cakupan jaminan sosial, dan kompilasi studi terkait hubungan antara Universal Health Coverage (UHC) dengan peningkatan kohesi dan inklusi sosial.

Terkini Lainnya
BPJS Kesehatan Laporkan Kasus Kebocoran Data ke Bareskrim Polri

BPJS Kesehatan Laporkan Kasus Kebocoran Data ke Bareskrim Polri

BPJS Kesehatan
Tingkatkan Kualitas Layanan Faskes, BPJS Kesehatan Gandeng Kemenkes Kembangkan Telemedicine

Tingkatkan Kualitas Layanan Faskes, BPJS Kesehatan Gandeng Kemenkes Kembangkan Telemedicine

BPJS Kesehatan
Risiko Penyakit Kronik Degeneratif Lansia Tinggi, BPJS Kesehatan Pastikan Kebutuhan Dasar Peserta Terpenuhi

Risiko Penyakit Kronik Degeneratif Lansia Tinggi, BPJS Kesehatan Pastikan Kebutuhan Dasar Peserta Terpenuhi

BPJS Kesehatan
Ciptakan Aplikasi Moniks, BPJS Kesehatan Diganjar Penghargaan ASSA Recognition Award

Ciptakan Aplikasi Moniks, BPJS Kesehatan Diganjar Penghargaan ASSA Recognition Award

BPJS Kesehatan
Kembangkan Inovasi Digital, BPJS Kesehatan Gelar Kompetisi BPJS Visualthon 2020

Kembangkan Inovasi Digital, BPJS Kesehatan Gelar Kompetisi BPJS Visualthon 2020

BPJS Kesehatan
Survei: Tingkat Kepuasan Peserta JKN-KIS Meningkat dari Tahun ke Tahun

Survei: Tingkat Kepuasan Peserta JKN-KIS Meningkat dari Tahun ke Tahun

BPJS Kesehatan
Mantapkan Fungsi Organisasi, Korpri Diharapkan Jadi Role Model Penerapan Protokol Kesehatan

Mantapkan Fungsi Organisasi, Korpri Diharapkan Jadi Role Model Penerapan Protokol Kesehatan

BPJS Kesehatan
Layanan Digital Jadi Favorit, BPJS Kesehatan Sudah Kembangkan Sistem Antre Daring di 2.028 RS

Layanan Digital Jadi Favorit, BPJS Kesehatan Sudah Kembangkan Sistem Antre Daring di 2.028 RS

BPJS Kesehatan
Tak Perlu Cemas, Cek Status BPJS Kesehatan Cukup Via Pandawa

Tak Perlu Cemas, Cek Status BPJS Kesehatan Cukup Via Pandawa

BPJS Kesehatan
Berbagai Upaya BPJS Kesehatan Dukung Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19

Berbagai Upaya BPJS Kesehatan Dukung Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19

BPJS Kesehatan
Berkat Mobile JKN, Ibu Rumah Tangga Ini Mudah Akses Layanan Kesehatan

Berkat Mobile JKN, Ibu Rumah Tangga Ini Mudah Akses Layanan Kesehatan

BPJS Kesehatan
Di Rumah Saja, Peserta JKN-KIS Bisa Dapatkan Layanan Konsultasi Online dari Faskes

Di Rumah Saja, Peserta JKN-KIS Bisa Dapatkan Layanan Konsultasi Online dari Faskes

BPJS Kesehatan
Punya Peran Krusial di JKN-KIS, Mitra Industri Keuangan Diapresiasi BPJS Kesehatan

Punya Peran Krusial di JKN-KIS, Mitra Industri Keuangan Diapresiasi BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan
Tetap Beri Pelayanan Maksimal di Masa Covid-19, BPJS Kesehatan Cabang Bogor Berinovasi

Tetap Beri Pelayanan Maksimal di Masa Covid-19, BPJS Kesehatan Cabang Bogor Berinovasi

BPJS Kesehatan
Berkat E-Dabu, Perusahaan Dapat Daftarkan Pekerja Tanpa Perlu ke Kantor BPJS

Berkat E-Dabu, Perusahaan Dapat Daftarkan Pekerja Tanpa Perlu ke Kantor BPJS

BPJS Kesehatan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com