Rumah Sakit Dilarang Promosikan Rapid Test Covid-19 secara Berlebihan

Kompas.com - 12/05/2020, 10:51 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

Logo BPJS KesehatanDok. BPJS Kesehatan Logo BPJS Kesehatan

KOMPAS.com – Surat Edaran Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) menyatakan, rumah sakit dilarang melakukan promosi berlebihan terhadap pelayanan pemeriksaan rapid test screening Covid-19.

Pasalnya, metode itu hanya alternatif diagnosis untuk mendeteksi infeksi Covid-19 pada pasien.

“Pemeriksaan rapid test screening Covid-19 tidak boleh dijadikan syarat pelayanan pasien," kata Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Surabaya Herman Dinata Mihardja, Senin (11/5/2020) dalam keterangan tertulis.

Menurut dia, hal itu memaksa dan melanggar hak pasien. Terlebih, jika biayanya dibebankan kepada mereka.

Untuk pengawasan, Herman mengatakan bahwa pihaknya terus memantau alur pelayanan dan hak peserta di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Gebah Corona, Upaya BPJS Kesehatan, IDI, dan Republika Lawan Covid-19

“Kami pantau ketat upaya dari pihak tertentu untuk menjadikan rapid test Covid-19 sebagai syarat mendapat pelayanan. Terlebih bila peserta JKN harus mengeluarkan biaya untuk menjalani pemeriksaan tersebut,” kata Herman.

Menurut dia, sebagaimana tertuang dalam Pasal 4 Ayat 4A Naskah Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dengan Rumah Sakit, urun biaya di luar ketentuan tidak diperkenankan.

Jika hal tersebut terjadi, pihaknya bersama Dinas Kesehatan, Perhimpunan Rumah Sakit, dan Badan Pengawas Rumah Sakit akan mengevaluasi rumah sakit terkait.

"Evaluasi dapat berupa teguran hingga pemutusan kerja sama," ujar Herman.

Baca juga: Pemerintah Akan Tanggung Biaya Pasien Covid-19 Lewat BPJS Kesehatan

Menurut dia, hingga saat ini di wilayah Surabaya sudah terdapat 49 rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Adapun selama April 2020, total layanan yang dilakukan berjumlah 161.328 untuk kasus rawat jalan dan 12.780 untuk kasus rawat inap.

“Kami akan terus memantau rumah sakit mitra kami agar tetap memberi pelayanan terbaik sesuai koridornya. Hal ini sesuai dengan komitmen bersama ketika kontrak kerja sama ditandatangani,” kata Herman.

Terkini Lainnya
BPJS Kesehatan Laporkan Kasus Kebocoran Data ke Bareskrim Polri
BPJS Kesehatan Laporkan Kasus Kebocoran Data ke Bareskrim Polri
BPJS Kesehatan
Tingkatkan Kualitas Layanan Faskes, BPJS Kesehatan Gandeng Kemenkes Kembangkan Telemedicine
Tingkatkan Kualitas Layanan Faskes, BPJS Kesehatan Gandeng Kemenkes Kembangkan Telemedicine
BPJS Kesehatan
Risiko Penyakit Kronik Degeneratif Lansia Tinggi, BPJS Kesehatan Pastikan Kebutuhan Dasar Peserta Terpenuhi
Risiko Penyakit Kronik Degeneratif Lansia Tinggi, BPJS Kesehatan Pastikan Kebutuhan Dasar Peserta Terpenuhi
BPJS Kesehatan
Ciptakan Aplikasi Moniks, BPJS Kesehatan Diganjar Penghargaan ASSA Recognition Award
Ciptakan Aplikasi Moniks, BPJS Kesehatan Diganjar Penghargaan ASSA Recognition Award
BPJS Kesehatan
Kembangkan Inovasi Digital, BPJS Kesehatan Gelar Kompetisi BPJS Visualthon 2020
Kembangkan Inovasi Digital, BPJS Kesehatan Gelar Kompetisi BPJS Visualthon 2020
BPJS Kesehatan
Survei: Tingkat Kepuasan Peserta JKN-KIS Meningkat dari Tahun ke Tahun
Survei: Tingkat Kepuasan Peserta JKN-KIS Meningkat dari Tahun ke Tahun
BPJS Kesehatan
Mantapkan Fungsi Organisasi, Korpri Diharapkan Jadi Role Model Penerapan Protokol Kesehatan
Mantapkan Fungsi Organisasi, Korpri Diharapkan Jadi Role Model Penerapan Protokol Kesehatan
BPJS Kesehatan
Layanan Digital Jadi Favorit, BPJS Kesehatan Sudah Kembangkan Sistem Antre Daring di 2.028 RS
Layanan Digital Jadi Favorit, BPJS Kesehatan Sudah Kembangkan Sistem Antre Daring di 2.028 RS
BPJS Kesehatan
Tak Perlu Cemas, Cek Status BPJS Kesehatan Cukup Via Pandawa
Tak Perlu Cemas, Cek Status BPJS Kesehatan Cukup Via Pandawa
BPJS Kesehatan
Berbagai Upaya BPJS Kesehatan Dukung Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19
Berbagai Upaya BPJS Kesehatan Dukung Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19
BPJS Kesehatan
Berkat Mobile JKN, Ibu Rumah Tangga Ini Mudah Akses Layanan Kesehatan
Berkat Mobile JKN, Ibu Rumah Tangga Ini Mudah Akses Layanan Kesehatan
BPJS Kesehatan
Di Rumah Saja, Peserta JKN-KIS Bisa Dapatkan Layanan Konsultasi Online dari Faskes
Di Rumah Saja, Peserta JKN-KIS Bisa Dapatkan Layanan Konsultasi Online dari Faskes
BPJS Kesehatan
Punya Peran Krusial di JKN-KIS, Mitra Industri Keuangan Diapresiasi BPJS Kesehatan
Punya Peran Krusial di JKN-KIS, Mitra Industri Keuangan Diapresiasi BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan
Tetap Beri Pelayanan Maksimal di Masa Covid-19, BPJS Kesehatan Cabang Bogor Berinovasi
Tetap Beri Pelayanan Maksimal di Masa Covid-19, BPJS Kesehatan Cabang Bogor Berinovasi
BPJS Kesehatan
Berkat E-Dabu, Perusahaan Dapat Daftarkan Pekerja Tanpa Perlu ke Kantor BPJS
Berkat E-Dabu, Perusahaan Dapat Daftarkan Pekerja Tanpa Perlu ke Kantor BPJS
BPJS Kesehatan
Bagikan artikel ini melalui
Oke