Temui Menko Polhukam, Kepala BP2MI: Penempatan Ilegal PMI adalah Kejahatan Serius

Kompas.com - 23/09/2021, 09:46 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat menemui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud Mahmodin (Mahfud MD) di Kantor Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Rabu (22/9/2021)DOK. Humas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat menemui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud Mahmodin (Mahfud MD) di Kantor Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Rabu (22/9/2021)

KOMPAS.com – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia ( PMI) adalah kejahatan luar biasa.

Hal itu disampaikan Benny saat menemui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menko Polhukam) Mohammad Mahfud Mahmodin (Mahfud MD) di Kantor Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan ( Kemenko Polhukam), Rabu (22/9/2021).

“Ini (penempatan ilegal PMI) adalah kejahatan serius. Para sindikat tersebut dilindungi pihak-pihak yang memiliki atribut kekuasaan. Apabila dibiarkan, maka para korban yang mana 90 persen di antaranya merupakan kaum perempuan, rawan mendapatkan eksploitasi,” ujar Benny.

Menurut Benny, perang melawan sindikat penempatan ilegal PMI membutuhkan kerja sama semua pihak dengan pendekatan hukum multi doors.

“Kami memohon kepada Menko Polhukam, negara tidak boleh kalah, hukum harus bekerja, dan BP2MI tidak bisa bekerja sendiri,” kata Benny, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: Terima Laporan Penempatan PMI Ilegal, Anggota Komisi IX Nilai Pemerintah Kebobolan

Pada kesempatan tersebut, ia memohon agar seluruh jajaran Kementerian dan Lembaga terkait dapat bekerja sama dengan BP2MI.

“Kami juga memohon Pak Menko bisa memimpin langsung gerakan melawan mafia ini,” pinta Benny.

Menanggapi hal itu, Dewan Pengarah Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal PMI Komisaris Jenderal Polisi (Komjen. Pol.) Purnawirawan (Purn.) Suhardi Alius mengatakan, BP2MI memiliki kelemahan kewenangan dalam pemberantasan sindikat penempatan ilegal PMI.

“Ada regulasi yang kurang, karena di BP2MI tidak ada kewenangan penegakan hukum. Oleh karena itu, kami mendorong aparat penegak hukum dapat berkontribusi,” jelas Suhardi.

Baca juga: 89 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri, BP2MI: Hanya 1 yang Memiliki Dokumen Sah

Sementara itu, Mahfud MD merespons baik usulan yang diberikan BP2MI.

Ia juga menyampaikan berbagai pendekatan dalam membangun hukum, terutama untuk mengatasi kendala yang dihadapi BP2MI.

“Membangun hukum ada tiga, aturan, struktur, dan budayanya. Oleh karena itu, mari kita benahi, dan usul-usul tadi bagian dari strukturnya,” paparnya.

Untuk mendukung BP2MI dalam menangani sindikat penempatan ilegal PMI, Mahfud MD bersedia menjadi keynote speaker dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal PMI.

Rencananya, Rakornas tersebut akan dilaksanakan di Bandung pada Selasa, (5/10/2021).

Bagikan artikel ini melalui
Oke