Kepala BP2MI: Negara Harus Menghargai Peran Pekerja Migran Indonesia

Kompas.com - 15/08/2021, 12:08 WIB
Alek Kurniawan,
Anissa DW

Tim Redaksi

Ketua BP2MI Benny Rhamdani (kanan) didampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi (tengah) dan Anggota DPR RI Suir Syam (kiri) memberikan keterangan pers, Senin (7/6/2021) di PadangKOMPAS.COM/PERDANA PUTRA Ketua BP2MI Benny Rhamdani (kanan) didampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi (tengah) dan Anggota DPR RI Suir Syam (kiri) memberikan keterangan pers, Senin (7/6/2021) di Padang

KOMPAS.com – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, sebagai negara besar, Indonesia harus menghargai pahlawan devisa, yakni Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Atas dasar itu, BP2MI menjalin kerja sama dengan Bank Negara Indonesia ( BNI) dan Asuransi Jasa Indonesia ( Jasindo) untuk menghadirkan beberapa program yang akan memudahkan PMI.

“Pertama, program kredit tanpa agunan (KTA) dengan bunga pinjaman hanya 11 persen. Kedua, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga ringan sebesar 6 persen,” kata Benny dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (15/8/2021).

Dengan kedua program inisiatif tersebut, PMI bisa semakin terbantu karena tidak lagi harus berhubungan dengan rentenir yang menawarkan bunga pinjaman besar.

Baca juga: BP2MI Gandeng BNI dan Jasindo untuk Permudah Keberangkatan Pekerja Migran Indonesia

Pada dasarnya, negara sudah memperjuangkan pelindungan dan penempatan PMI dengan kehadiran Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia pasal 30 yang menyatakan bahwa PMI tidak dapat dibebani biaya penempatan.

“Namun, pasal tersebut tidak merinci cukup jelas terkait biaya penempatan. Padahal, dalam praktiknya, tidak jelas siapa yang harus dibebaskan dan negara mana yang bebas penempatan. Oleh karena itu, kami akan perjelas dengan berbagai kebijakan baru BP2MI, termasuk program Pembebasan Biaya Penempatan,” jelas Benny.

Sebagai perhitungan, bila 270.000 PMI diberangkatkan setiap tahun, terdapat biaya moderat Rp 30 juta per PMI yang harus BP2MI siapkan. Dengan perhitungan tersebut, dibutuhkan biaya sebanyak Rp 8,7 triliun per tahun.

“Sanggupkah BP2MI melakukan hal tersebut? Padahal, untuk menambah anggaran lembaga saja, belum memungkinkan. Bahkan, BP2MI dikenal sebagai badan dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) terkecil di antara kementerian atau lembaga negara,” kata Benny.

Baca juga: Ringankan Beban Pekerja Migran Indonesia, Pemerintah Bebaskan Biaya Penempatan Kerja

Oleh karena itu, lanjutnya, pihak BP2MI mengapresiasi dukungan berbagai pihak, termasuk Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam pengadaan kredit pinjaman yang ringan bagi PMI.

“Terima kasih kepada Menteri BUMN Erick Thohir yang hadir dan telah memberikan dukungan melalui BUMN dalam pembiayaan lewat BNI serta asuransi melalui Jasindo,” ujar Benny.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa ia telah menugaskan BUMN untuk menciptakan ekosistem dengan mendukung tugas-tugas BP2MI demi melindungi PMI.

Sebagai informasi, saat ini sudah terdapat 480 PMI se-Indonesia yang mendaftar untuk dibiayai oleh KTA BNI.

Bagikan artikel ini melalui
Oke