Ciptakan SDM Berdaya Saing di Era Industri 4.0, Perpusnas Minta Kampus Ubah Silabus

Kompas.com - 04/10/2019, 11:58 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

Kepala Perpustakaan Nasional RI Muhammad Syarif Bando saat kegiatan Semiloka Nasional Kepustakawanan Indonesia di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Kamis (3/10/2019)DOK. Humas Perpustakaan Nasional Kepala Perpustakaan Nasional RI Muhammad Syarif Bando saat kegiatan Semiloka Nasional Kepustakawanan Indonesia di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Kamis (3/10/2019)


KOMPAS.com
- Kepala Perpustakaan Nasional RI Muhammad Syarif Bando menegaskan, saat ini dosen harus mampu mengantarkan mahasiswa kepada pekerjaan fisik dan kreatif.

“Jadi dosen jangan terpaku pada bidang pekerjaan yang nantinya akan hilang 5-10 tahun mendatang. Mahasiswa juga jangan menganggap mulia dengan gelar sarjana," tutur Syarif Bando.

Hal itu harus dilakukan dosen, karena saat ini, perguruan tinggi harus menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang mampu bersaing di era revolusi industri 4.0.

Ciri khas dari era ini adalah mengedepankan smart technology yang melahirkan smart society.

Smart society dipahami sebagai aktivitas masyarakat yang aktif menggunakan informasi, komunikasi, dan teknologi dalam menunjang pekerjaan, termasuk aktivitas ekonomi.

Baca juga: Pentingnya Peningkatan Kualitas SDM pada Era Revolusi Industri 4.0

“Maka dari itu, silabus harus diubah dan kampus harus menghasilkan lulusan yang kompeten, bukan hanya mengandalkan ijazah,” kata Syarif Bundo seperti dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/10/2019).

Hal tersebut dikatakan Bundo saat penandatanganan Memorandum of Understanding ( MoU) antara 35 rektor atau direktur Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS) dengan Perpusnas.

Penandatanganan MoU dilakukan di sela kegiatan Semiloka Nasional Kepustakawanan Indonesia di Bandar Lampung, Kamis (3/10/2019). MoU merupakan jawaban atas perkembangan di era industri 4.0.

Standarisasi perpustakaan di perguruan tinggi

Kerja sama antara Perpusnas dan PTN atau PTS itu pun sesuai dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan pasal 24.

Adapun bunyi pasal tersebut adalah setiap perguruan tinggi menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi standar nasional perpustakaan dengan memperhatikan standar nasional pendidikan.

Standar yang dimaksud berlaku untuk jumlah koleksi (judul/eksemplar). Standar untuk hal ini diperlukan untuk mendukung pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Lalu juga untuk mendukung pengembangan layanan perpustakaan berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK), serta mengalokasikan dana buat pengembangan perpustakaan.

Kepala Perpustakaan Nasional Muhammad Syarif Bando berfoto bersama Rektor Perguruan Tinggi Se-Indonesia setelah penandatanganan MoU di sela Semiloka Nasional Kepustakawanan Indonesia V di Hotel Novotel Bandar Lampung Kamis (3/10/2019).DOK. Humas Perpustakaan Nasional Kepala Perpustakaan Nasional Muhammad Syarif Bando berfoto bersama Rektor Perguruan Tinggi Se-Indonesia setelah penandatanganan MoU di sela Semiloka Nasional Kepustakawanan Indonesia V di Hotel Novotel Bandar Lampung Kamis (3/10/2019).
Perpusnas mencatat hingga saat ini ada 4.644 perguruan tinggi di Indonesia, yang terdiri dari 382 PTN dan 4.262 PTS. Dari jumlah itu hanya 222 perguruan tinggi yang sudah memperoleh akreditasi.

“Namun, dari 4.644 perguruan tinggi, hanya 200 PTN/PTS yang sudah melakukan MoU dengan Perpusnas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 135 perguruan tinggi yang telah tergabung dalam portal Indonesia OneSearch (IOS) milik Perpusnas,” jelas Syarif Bando.

Adapun ruang lingkup MoU meliputi tujuh poin, yaitu pengembangan SDM bidang perpustakaan, pengembangan dan pemanfaatan aplikasi otomasi perpustakaan, pengembangan TIK di bidang perpustakaan dan perluasan jejaring perpustakaan melalui pengembangan pangkalan data dan repository digital (IOS, iPusnas).

Kemudian pengembangan dan pemanfaatan bersama koleksi perpustakaan, pertemuan ilmiah, penelitian dan publikasi bersama, penghimpunan dan pelestarian karya cetak serta karya rekam (KCKR), lalu pelaksanaan promosi perpustakaan dan pengembangan budaya baca.

Adapun Semiloka Nasional Kepustakawanan Indonesia terselenggara berkat kerja sama Forum Perpustakaan Perguruan Tinggi Indonesia (FPPTI), Ikatan Sarjana Ilmu Perpustakaan dan Informasi Indonesia (ISPII), serta Perpustakaan Universitas Lampung yang sejalan dengan tujuan Perpusnas dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong terwujudnya smart society di seluruh Indonesia melalui peran strategis pustakawan dan perpustakaan sebagai motor penggeraknya.

Terkini Lainnya
Pustakawan Ahli Utama Jelaskan Pentingnya Data untuk Perpustakaan
Pustakawan Ahli Utama Jelaskan Pentingnya Data untuk Perpustakaan
Perpustakaan dan Kepustakawanan
Soft Skill Jadi Bekal Pustakawan Hadapi Disrupsi Revolusi Industri 4.0
Soft Skill Jadi Bekal Pustakawan Hadapi Disrupsi Revolusi Industri 4.0
Perpustakaan dan Kepustakawanan
Bagikan artikel ini melalui
Oke