Ciptakan SDM Berdaya Saing di Era Industri 4.0, Perpusnas Minta Kampus Ubah Silabus

Kompas.com - 04/10/2019, 11:58 WIB
Mikhael Gewati

Penulis


KOMPAS.com
- Kepala Perpustakaan Nasional RI Muhammad Syarif Bando menegaskan, saat ini dosen harus mampu mengantarkan mahasiswa kepada pekerjaan fisik dan kreatif.

“Jadi dosen jangan terpaku pada bidang pekerjaan yang nantinya akan hilang 5-10 tahun mendatang. Mahasiswa juga jangan menganggap mulia dengan gelar sarjana," tutur Syarif Bando.

Hal itu harus dilakukan dosen, karena saat ini, perguruan tinggi harus menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang mampu bersaing di era revolusi industri 4.0.

Ciri khas dari era ini adalah mengedepankan smart technology yang melahirkan smart society.

Smart society dipahami sebagai aktivitas masyarakat yang aktif menggunakan informasi, komunikasi, dan teknologi dalam menunjang pekerjaan, termasuk aktivitas ekonomi.

Baca juga: Pentingnya Peningkatan Kualitas SDM pada Era Revolusi Industri 4.0

“Maka dari itu, silabus harus diubah dan kampus harus menghasilkan lulusan yang kompeten, bukan hanya mengandalkan ijazah,” kata Syarif Bundo seperti dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/10/2019).

Hal tersebut dikatakan Bundo saat penandatanganan Memorandum of Understanding ( MoU) antara 35 rektor atau direktur Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS) dengan Perpusnas.

Penandatanganan MoU dilakukan di sela kegiatan Semiloka Nasional Kepustakawanan Indonesia di Bandar Lampung, Kamis (3/10/2019). MoU merupakan jawaban atas perkembangan di era industri 4.0.

Standarisasi perpustakaan di perguruan tinggi

Kerja sama antara Perpusnas dan PTN atau PTS itu pun sesuai dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan pasal 24.

Adapun bunyi pasal tersebut adalah setiap perguruan tinggi menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi standar nasional perpustakaan dengan memperhatikan standar nasional pendidikan.

Standar yang dimaksud berlaku untuk jumlah koleksi (judul/eksemplar). Standar untuk hal ini diperlukan untuk mendukung pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Lalu juga untuk mendukung pengembangan layanan perpustakaan berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK), serta mengalokasikan dana buat pengembangan perpustakaan.

Kepala Perpustakaan Nasional Muhammad Syarif Bando berfoto bersama Rektor Perguruan Tinggi Se-Indonesia setelah penandatanganan MoU di sela Semiloka Nasional Kepustakawanan Indonesia V di Hotel Novotel Bandar Lampung Kamis (3/10/2019).DOK. Humas Perpustakaan Nasional Kepala Perpustakaan Nasional Muhammad Syarif Bando berfoto bersama Rektor Perguruan Tinggi Se-Indonesia setelah penandatanganan MoU di sela Semiloka Nasional Kepustakawanan Indonesia V di Hotel Novotel Bandar Lampung Kamis (3/10/2019).
Perpusnas mencatat hingga saat ini ada 4.644 perguruan tinggi di Indonesia, yang terdiri dari 382 PTN dan 4.262 PTS. Dari jumlah itu hanya 222 perguruan tinggi yang sudah memperoleh akreditasi.

“Namun, dari 4.644 perguruan tinggi, hanya 200 PTN/PTS yang sudah melakukan MoU dengan Perpusnas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 135 perguruan tinggi yang telah tergabung dalam portal Indonesia OneSearch (IOS) milik Perpusnas,” jelas Syarif Bando.

Adapun ruang lingkup MoU meliputi tujuh poin, yaitu pengembangan SDM bidang perpustakaan, pengembangan dan pemanfaatan aplikasi otomasi perpustakaan, pengembangan TIK di bidang perpustakaan dan perluasan jejaring perpustakaan melalui pengembangan pangkalan data dan repository digital (IOS, iPusnas).

Kemudian pengembangan dan pemanfaatan bersama koleksi perpustakaan, pertemuan ilmiah, penelitian dan publikasi bersama, penghimpunan dan pelestarian karya cetak serta karya rekam (KCKR), lalu pelaksanaan promosi perpustakaan dan pengembangan budaya baca.

Adapun Semiloka Nasional Kepustakawanan Indonesia terselenggara berkat kerja sama Forum Perpustakaan Perguruan Tinggi Indonesia (FPPTI), Ikatan Sarjana Ilmu Perpustakaan dan Informasi Indonesia (ISPII), serta Perpustakaan Universitas Lampung yang sejalan dengan tujuan Perpusnas dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong terwujudnya smart society di seluruh Indonesia melalui peran strategis pustakawan dan perpustakaan sebagai motor penggeraknya.

Terkini Lainnya
Kisah Pustakawan Spesialis Buku Kritis di Bengkulu, Kagumi Jim Morrison hingga Nietzsche

Kisah Pustakawan Spesialis Buku Kritis di Bengkulu, Kagumi Jim Morrison hingga Nietzsche

Perpustakaan dan Kepustakawanan
Generasi Pertama Literasi Air Ala Tanoker Ledokombo, Jakfar yang Melatih Public Speaking

Generasi Pertama Literasi Air Ala Tanoker Ledokombo, Jakfar yang Melatih Public Speaking

Perpustakaan dan Kepustakawanan
Pustakawan Ahli Utama Jelaskan Pentingnya Data untuk Perpustakaan

Pustakawan Ahli Utama Jelaskan Pentingnya Data untuk Perpustakaan

Perpustakaan dan Kepustakawanan
Soft Skill Jadi Bekal Pustakawan Hadapi Disrupsi Revolusi Industri 4.0

Soft Skill Jadi Bekal Pustakawan Hadapi Disrupsi Revolusi Industri 4.0

Perpustakaan dan Kepustakawanan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com