KOMPAS.com – Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Isa Amsyari mengingatkan sejumlah perusahaan di sekitar wilayah Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara untuk tidak melakukan pencemaran lingkungan.
Oleh karenanya, dia meminta perusahaan-perusahaan tersebut menyerahkan sejumlah dokumen, termasuk analisis dampak lingkungan (Amdal).
Isa menerangkan, pihaknya sudah bertemu sejumlah pihak di ring satu serta warga Marunda Pulo. Mereka mengeluhkan adanya limbah polusi batu bara.
“Dari laporan warga yang paling potensi terbesar adalah cerobong asap pembakaran batu bara,” kata Isa, dikutip dari keterangan pers resminya, Jumat (4/3/2022).
Baca juga: 2 Kelompok Pelajar Tawuran Saat Sama-sama Cari Musuh di Marunda, 1 Orang Kena Bacok
Dia melanjutkan, pelabuhan bukan tempat industri, melainkan tempat aktivitas bongkar muat barang atau penumpang serta tempat menaruh barang sementara sebelum pengapalan atau sebelum dibawa truk pengangkut menuju pabrik pengolahan di luar pelabuhan.
“Enggak ada pabrik (di pelabuhan), yang ada lapangan (tempat bongkar muat). Hal yang mengidentifikasi itu adalah warga di sekitar pelabuhan yang memperhatikan. Pabrik (diduga mencemari udara) itu adanya di luar pelabuhan,” ujarnya.
Dengan adanya kondisi itu, Isa berjanji untuk menindaklanjuti hasil pertemuan dengan warga. Sebab, pelabuhan memiliki aturan main aktivitas bongkar muat dan perusahaan wajib menunjukkan Amdal masing-masing.
“Kalau belum ada Amdal ya akan diberi sanksi tidak bisa bongkar muat di pelabuhan,” tutur putra dari Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi tersebut.
Baca juga: Lampaui Target PNBP 121 Persen, KSOP Marunda Terus Perkuat Layanan Pelabuhan
Untuk menegaskan komitmen tersebut, KSOP sebelumnya telah mengundang sejumlah perusahaan yang beraktivitas di Pelabuhan Marunda.
Isa mengatakan, pihaknya sebagai regulator pun meminta semua perusahaan yang ada di kawasan Marunda untuk berkomitmen tidak mencemari lingkungan.
"Kewajiban mereka menjaga lingkungan dalam aktivitasnya agar tetap memperhatikan udara jangan sampai tercemar, itu kami mintakan komitmennya," kata Isa.
Selain itu, KSOP juga mengusulkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk menyediakan alat ukur kualitas udara di wilayah Marunda.
“Kami juga sepakat diadakan klinik kesehatan bagi masyarakat Marunda. Selain agar keluhan masyarakat cepat ditangani, (klinik) bisa menjadi alat ukur analisa medis bagi warga yang berobat,” tuturnya.
Baca juga: Jalan Akses Marunda yang Rusak dan Bahayakan Pengendara Akan Diperbaiki
Masalah pencemaran lingkungan saat ini tengah membayangi aktivitas di Pelabuhan Marunda. Masyarakat sekitar pun berulang kali melakukan sejumlah gerakan untuk menentang perusahaan-perusahaan yang beraktivitas di sekitar wilayah Marunda.
Salah satu warga Marunda Pulo bernama Ade Aqil mengaku, pencemaran udara disebabkan oleh pembakaran batu bara.
“Kami yang tinggal berseberangan langsung dengan kawasan industri Marunda benar-benar merasakannya. Terutama di RT 001, RT 002, RT 003, serta RW 07. Jelas sekali terlihat asap hitam keluar dari cerobong Kawasan Berikat Nusantara (KBN),” ujarnya.
Selain Ade, Ketua RT 02 RW 07 Sugiyanto memaparkan, perusahaan-perusahaan di kawasan Marunda kerap menimbulkan kebisingan pada siang dan malam hari.
Baca juga: Rusun Marunda Gelar Vaksinasi, Targetnya yang Ber-KTP DKI Jakarta dan Tidak
Menurutnya, cerobong asap yang mencemari lingkungan berasal dari pabrik pengolahan minyak sawit milik salah satu perusahaan di KBN.
“Antara rumah dengan perusahaan cuma dihalangi satu sungai. Jadi ketika angin barat daya menerbangkan asap, itu luar biasa dampaknya. Terutama bagi ibu-ibu, mereka khawatir kondisi kesehatan anak-anak di rumah,” tutur Sugiyanto.
Dia mengakui bahwa aksi menuntut perusahaan Karya Citra Nusantara (KCN) selaku pengelola kawasan pelabuhan untuk bertanggung jawab merupakan langkah salah alamat.
“Mereka warga pendatang yang mengisi Rusun Marunda, tidak paham. Justru keberadaan KCN memperbaiki fasilitas hidup warga. Banyak warga sini yang bekerja di sana. Aksi perusahaan itu ke warga juga lebih besar daripada perusahaan-perusahaan yang mencemari lingkungan,” papar dia.
Baca juga: Viral Video Pengiring Jenazah Keroyok Sopir Truk di Marunda, Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku
Meski demikian, Sugiyanto berharap perusahaan-perusahaan di wilayah Marunda untuk lebih memperhatikan masyarakat sekitar yang terdampak.
“Ada tiga hal yang kami minta perhatiannya, yakni soal kesehatan warga, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta perhatian terhadap lingkungan tempat kami tinggal,” ujarnya.
Ditemu secara terpisah, Kepala Departemen Health, Safety, and Environment (HSE) dan Wastewater Treatment Plant (WWTP) PT Asianagro Agung Jaya, Fransiskus Alvyanto mengatakan, upaya pengelolaan serta pemantauan lingkungan dalam AMDAL sudah dilaporkan sekali dalam satu semester.
“(Laporannya) dikirimkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK), DLH DKI Jakarta, dan Suku DLH Kota Jakarta Utara,” tuturnya.
Baca juga: Rumah Si Pitung Marunda, Benarkah Pernah Jadi Kediaman Robin Hood Betawi?
Fransiskus memastikan, pengukuran gas buang tidak melebihi ambang batas. Dia juga yakin dugaan pencemaran lingkungan di Marunda bukan berasal dari gas buang cerobong mesin-mesin produksi perusahaan.
Sementara itu, petugas DLH DKI Jakarta dan Kecamatan Cilincing yang sempat berkunjung ke pabrik mengatakan bahwa produksi pangan berbasis sawit sudah dilakukan sesuai standar lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.
Petugas DLH bahkan menjelaskan proses produksi di pabrik, termasuk bagaimana pihak pabrik menyimpan batu bara yang digunakan sebagai bahan bakar.
Fransiskus melanjutkan, PT Asianagro Agung Jaya berkomitmen untuk mengurangi penggunaan energi batu bara dengan mengembangkan teknologi konversi menjadi gas untuk boiler bertekanan medium 30 ton.
Baca juga: Dirjen Bea Cukai Jakarta dan Marunda Mengadakan Kunjungan ke PT Orson Indonesia
Teknologi itu, sebut dia, ditargetkan akan masuk uji coba pada kuartal III-2022. Sehingga pada kuartal IV-2022, produksinya bisa langsung dilakukan secara massal.
“Jadi nanti saat akhir tahun Asianagro tidak lagi menggunakan boiler batu bara. Jadi tidak lagi utama, hanya sebagai cadangang. Utamanya nanti mempergunakan gas,” imbuhnya.
Adapun Corporate Secretary PT KCN Bella Mardiana mengungkapkan, pihaknya sangsi dengan informasi paparan debu batu bara yang sampai ke pemukiman warga.
Sebab, menurut dia, aktivitas bongkar muat yang dilakukan perusahaan terhalang bangunan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP).
Meski demikian, pihaknya tetap berupaya memperkecil kemungkinan tersebut dengan menunjukan ketentuan atau standar prosedur operasional (SOP) dari KSO.
Baca juga: Dipercepat, Pembangunan Dermaga 2 Pelabuhan Marunda
“Seperti menyiram stockpile yang ada, memasang jaring tinggi yang dialiri air sehingga mampu meluruhkan debu yang mungkin tertiup ke udara, serta menutup muatan pada kendaraan pengangkut batu bara,” paparnya.