Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Kompas.com - 27/04/2024, 13:56 WIB
I Jalaludin S,
Anis Nur Aini,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin mengapresiasi penyelenggaraan seminar internasional pertama yang digelar Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia ( BPHPI) di Hotel Mercure Kemayoran, Ballroom Magnolia, Jakarta, Jumat (26/4/2024).

Syarifuddin mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas hakim perempuan.

“Memang kuantitas hakim perempuan belum sesuai yang dicanangkan. Akan tetapi, jika kualitas hakim-hakim perempuan semakin baik, sudah pasti kuantitasnya jauh meningkat dari yang sekarang,” ujarnya saat membuka seminar tersebut.

Ia juga mengapresiasi peran BPHPI dalam memfasilitasi delegasi hakim perempuan untuk menghadiri pertemuan internasional.

“BPHPI telah berhasil menunjuk hakim perempuan ke banyak pertemuan internasional, seperti di Filipina atau Amerika Serikat. Hal ini telah meningkatkan citra Indonesia di mata internasional,” katanya.

Dia juga menilai bahwa keaktifan BPHPI dalam berkegiatan semakin menarik minat mahasiswi untuk menjadi hakim.

Syarifuddin berharap, kualitas dan kuantitas anggota perempuan BPHPI ke depan semakin meningkat. Dengan demikian, bisa mendukung hakim-hakim perempuan yang lebih berkualitas.

Pada kesempatan sama, Ketua Umum BPHPI Nani Indrawati menyatakan, organisasi yang dipimpinnya mendukung upaya MA dan Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) dalam meningkatkan representasi serta kualitas hakim perempuan di dalam lembaga peradilan.

Salah satu pendekatan BPHPI untuk melaksanakan agenda itu adalah dengan mewujudkan kesejahteraan hakim yang menyeluruh, tidak hanya perempuan.

“Kesejahteraan tidak hanya sebatas pada besaran gaji atau fasilitas dinas, tetapi yang sangat mendasar adalah lingkungan kerja yang sehat dan akomodatif terhadap kebutuhan setiap individu hakim di badan peradilan,” jelasnya kepada Kompas.com, Jumat.

Nani pun menyoroti signifikansi perlindungan terhadap hakim dari intimidasi, ancaman, atau bahkan serangan fisik yang dapat memicu stres ketika menghadapi proses sebuah perkara.

“Kesehatan mental yang terganggu tidak hanya mengancam kesehatan individual hakim, tetapi juga berdampak pada kualitas keputusan yang mereka hasilkan dan integritas sistem peradilan secara keseluruhan,” tambahnya.

Nani berharap, kehadiran BPHPI membuat MA menjadi lebih baik karena pihaknya akan memberikan mentoring kepada hakim agar bekerja optimal, berintegritas, dan berkualitas.

“Kami tidak hanya fokus pada hakim perempuan, tetapi juga akan melibatkan hakim laki-laki dalam upaya kami,” tegasnya.

Nani menyebutkan, setelah seminar internasional tersebut, BPHPI akan lebih memperkuat internal. Untuk beberapa bulan ke depan, BPHPI akan berkoordinasi melaksanakan program-program kerja, termasuk mentoring dan peningkatan pendidikan bagi hakim, serta berkoordinasi dengan Badan Litbang Diklat Kumdil MA.

“Kami akan memastikan bahwa hakim perempuan turut serta dalam proses pelatihan, mengingat banyaknya keluhan bahwa beberapa perempuan belum terlibat dalam pelatihan tersebut,” ujarnya.

Upaya-upaya tersebut diharapkan bisa memperkuat dan memprioritaskan peran hakim perempuan dalam sistem peradilan Indonesia.

Dengan demikian, hakim perempuan dapat berkontribusi secara maksimal dalam menjaga keadilan, kesetaraan, dan integritas sistem peradilan secara keseluruhan.

Adapun BPHPI menyelenggarakan seminar internasional dengan narasumber sejumlah ahli dari luar negeri, yakni Chief Justice Federal Circuit & Family of Australia, Hon Justice William Alstergren dan Clinically Psychologist, dan Lawyer Carly Schrever.

Mengusung tema “Peningkatan Kualitas Kepemimpinan Hakim Perempuan Menuju Badan Peradilan yang Agung”, seminar itu menjadi momentum penting dalam menyoroti peran hakim perempuan dalam sistem peradilan Indonesia serta upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk memperkuat kepemimpinan mereka.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com