BPJS Ketenagakerjaan Gelar Lomba Foto Bertemakan Pekerja, Total Hadiah Rp 105 Juta

Kompas.com - 11/11/2022, 13:30 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

BP Jamsostek menggelar lomba fotografi bertema pekerja untuk jurnalis foto dan masyarakat umum dengan total hadiah Rp 105 juta.DOK. Humas BP Jamsostek BP Jamsostek menggelar lomba fotografi bertema pekerja untuk jurnalis foto dan masyarakat umum dengan total hadiah Rp 105 juta.

KOMPAS.com – Dalam rangka menyambut perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersama Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jakarta kembali menyelenggarakan lomba fotografi dengan total hadiah Rp 105 juta.

Pada gelaran kali ketiga ini, BP Jamsostek mengambil tema “Satukan Semangat Sejahterakan Pekerja”.

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek Oni Marbun mengatakan, lomba tersebut telah menjadi agenda tahunan yang masuk dalam rangkaian HUT BPJAMSOSTEK sejak 2019.

“Kami mengucapkan terima kasih atas animo peserta yang terus meningkat. Lomba ini merupakan bentuk apresiasi bagi para jurnalis maupun pegiat fotografi yang senantiasa bersemangat memberikan edukasi terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui karya-karyanya,” terang Oni dalam siaran pers, Jumat (11/11/2022).

Baca juga: Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak via Online dengan KTP

Dari tema utama tersebut, BPJAMSOSTEK menurunkannya ke dalam dua sub tema yang dapat dipilih peserta, yaitu "Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Seluruh Pekerja" dan "Kerja Keras".

Kedua sub tema tersebut masih selaras dengan kampanye Kerja Keras Bebas Cemas yang telah diluncurkan BP Jamsostek pada akhir Oktober 2022.

Registrasi lomba telah dibuka pada 10-30 November 2022.

Seperti tahun sebelumnya, kategori lomba terbagi menjadi tiga, yaitu kategori pewarta foto yang dikhususkan bagi jurnalis foto, serta kategori umum dan kategori handphone yang dapat diikuti khalayak luas.

Peserta lomba dapat mengirimkan 10 karya foto terbaiknya dengan ketentuan umum, di antaranya foto merupakan hasil karya sendiri dan diambil selama periode November 2021 hingga November 2022.

Khusus untuk kategori pewarta foto, karya yang diikutsertakan dalam lomba wajib terbit di media masing-masing.

Baca juga: Mudah, Ini Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara Online

Semntara itu, untuk kategori umum dan handphone, karya foto harus diunggah di Instagram pribadi dan wajib follow dan mention akun Instagram @bpjs.ketenagakerjaan dan @pfijakarta serta menuliskan tagar #kerjakerasbebascemas pada caption foto.

Tim Dewan juri yang terdiri dari Mast Irham dari Pewarta Foto European Pressphoto Agency, Hendra Eka yang merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PFI, dan Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo.

Ketiganya akan menilai seluruh karya yang diikutsertakan dalam lomba tersebut untuk dipilih 45 karya foto terbaik yang terdiri dari tiga juara dari masing-masing kategori dan 35 pameris.

“Ayo tunggu apa lagi, untuk rekan-rekan pewarta foto dan masyarakat umum segera kirimkan karya terbaiknya untuk mendapatkan kesempatan menjadi juara dan membawa pulang hadiah ratusan juta,” ujar Oni.

Dia juga mengimbau seluruh peserta untuk berhati-hati terhadap tindak penipuan. Sebab, perlombaan ini sama sekali tidak memungut biaya.

Baca juga: Polri Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tindak Perusahaan yang Tak Patuhi Aturan

“Untuk informasi yang lebih lengkap dapat menghubungi humas BP Jamsostek atau sekretariat PFI Jakarta,” jelas Oni.

Terkini Lainnya
Lewat
Lewat "Sehari Bersama PMI", BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jamsostek kepada Tenaga Kerja
BPJS Ketenagakerjaan
Sejahterakan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kucurkan MLT ke Pengembang untuk Bangun 200 Rumah Pekerja
Sejahterakan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kucurkan MLT ke Pengembang untuk Bangun 200 Rumah Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan
Peringati Hakordia 2023, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Cegah Tindak Korupsi di Tanah Air
Peringati Hakordia 2023, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Cegah Tindak Korupsi di Tanah Air
BPJS Ketenagakerjaan
Tingkatkan Layanan JKK, BPJS Ketenagakerjaan dan Pusrehab Kemenhan Jalin Komitmen Bersama
Tingkatkan Layanan JKK, BPJS Ketenagakerjaan dan Pusrehab Kemenhan Jalin Komitmen Bersama
BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah Dorong Modul Jamsos Diajarkan di SMA, BPJS Ketenagakerjaan: Langkah Baik
Pemerintah Dorong Modul Jamsos Diajarkan di SMA, BPJS Ketenagakerjaan: Langkah Baik
BPJS Ketenagakerjaan
HUT Ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Sejahterakan Pekerja lewat Kinerja dan Inovasi
HUT Ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Sejahterakan Pekerja lewat Kinerja dan Inovasi
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Bekerja Sama dengan ALB Kadin Berikan Perlindungan untuk Para Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan Bekerja Sama dengan ALB Kadin Berikan Perlindungan untuk Para Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan
Gandeng Baznas RI, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Palestina
Gandeng Baznas RI, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Palestina
BPJS Ketenagakerjaan
Gandeng Tanamduit, BPJS Ketenagakerjaan Permudah Peserta Berinvestasi SBN
Gandeng Tanamduit, BPJS Ketenagakerjaan Permudah Peserta Berinvestasi SBN
BPJS Ketenagakerjaan
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Digital, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan pada ICXC 2023
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Digital, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan pada ICXC 2023
BPJS Ketenagakerjaan
Kelola Dana Pekerja secara Profesional, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan Tingkat Regional Asia
Kelola Dana Pekerja secara Profesional, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan Tingkat Regional Asia
BPJS Ketenagakerjaan
Kembali Ukir Prestasi Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Raih Gold Rank ASSRAT 2023
Kembali Ukir Prestasi Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Raih Gold Rank ASSRAT 2023
BPJS Ketenagakerjaan
Cara Download Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi JMO
Cara Download Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi JMO
BPJS Ketenagakerjaan
Cara Menghubungkan Akun Jamsostek Mobile (JMO) dengan E-wallet
Cara Menghubungkan Akun Jamsostek Mobile (JMO) dengan E-wallet
BPJS Ketenagakerjaan
Tingkatkan Kepesertaan Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rapat Monev Inpres Nomor 2 Tahun 2021
Tingkatkan Kepesertaan Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rapat Monev Inpres Nomor 2 Tahun 2021
BPJS Ketenagakerjaan
Bagikan artikel ini melalui
Oke